
Kasus mengguncang Desa Gedangmas, pelaku orang terdekat korban. Sekolah prihatin, keluarga bungkam, Polres Lumajang turunkan Unit PPA, tunggu hasil visum dan pendampingan psikologis demi keadilan anak
Teropong Indonesia News
Lumajang, – Seorang siswa SD kelas 6 SDN 01 Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang Jatim, “ Bunga ”, (nama samaran) diduga menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan mbah tirinya berinisial Z. Peristiwa diduga terjadi di rumah korban, Dusun Sumbergebang, Desa Gedangmas, saat korban sedang mandi di kamar mandi.Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lumajang dan kini ditangani Unit PPA.
Kanit PPA Polres Lumajang Ipda Rahmat Budy Prasetyo, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada laporan perbuatan cabul kepada anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mbah tirinya sendiri. Kami sudah melakukan visum kepada korban, hasilnya masih menunggu. Sesuai prosedur, korban rencananya akan dibawa ke psikiater di Surabaya. Beberapa saksi juga sudah kami periksa,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke pihak sekolah, Kepala SDN 01 Gedangmas, Bapak Riadi, menyampaikan keprihatinannya.
Kemarin saya sudah janji ke wartawan untuk menanyai Bunga pak… Saya sudah nanya dan Bunga tidak menjawab.. dan saya tidak bisa meneruskan pertanyaan itu karena saya khawatir mengganggu mentalnya. Kalau ada wartawan nanya mohon disampaikan,” tulis Riadi.
Upaya menggali informasi ke keluarga korban juga belum membuahkan hasil karena pihak keluarga memilih bungkam, padahal diduga mengetahui kejadian.
Kepala Desa Gedangmas, Reza Huffadz Firman Maulana, saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui kasus ini. Ia berjanji akan menelusuri dan mendalami informasi lebih lanjut.
Sementara Polsek Randuagung melalui WhatsApp menyampaikan bahwa laporan dan penanganan kasus sudah langsung diambil alih Polres Lumajang Unit PPA. “Oh itu laporan dan penanganannya langsung Polres iku cak. Kejadian sudah agak lama ya. Iya cak, laporan dan penanganannya langsung Polres di unit PPA,” tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih menunggu hasil visum dan pendampingan psikologis untuk melengkapi berkas perkara. Polres memastikan proses hukum berjalan sesuai UU Perlindungan Anak.
ZAM – REDPEL Jawa – Bali







