
Teropongindonesianews.com
BEKASI – Dunia pendidikan kembali diguncang. Seorang pelajar PKL berinisial SA, (17), diduga menjadi korban kekerasan di Jalan Raya Serang–Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (15/6/2026) sore.
Korban yang baru pulang dari tempat Praktik Kerja Lapangan mengalami luka serius di lengan kiri akibat dugaan serangan benda tajam. Akibatnya, R.SA harus dijahit, menjalani perawatan intensif, trauma psikologis, dan terpaksa menghentikan PKL yang baru dijalani sepekan.
Berdasarkan keterangan keluarga, enam pelajar diduga terlibat. Satu di antaranya dikenali korban berinisial J, siswa SMK AN (Abdi Negara.) Namun keterlibatan seluruh pihak masih menunggu hasil penyelidikan Polsek Cibarusah.
Kasus telah dilaporkan ke polisi dengan LP/B/95/VI/2026/POLSEK CIBARUSAH/RESTRO BEKASI/POLDA METRO JAYA dan kini dalam proses penanganan.
“Kami mengecam setiap bentuk kekerasan yang mengancam anak bangsa. Jika benar pelajar yang baru pulang PKL jadi korban di jalan raya, ini bukan kenakalan remaja biasa. Ini peringatan serius bagi dunia pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi budaya kekerasan yang membuat pelajar takut berangkat dan pulang sekolah atau PKL.
“Kami sangat prihatin. Dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja ketika pelajar yang berjuang mencari pengalaman lewat PKL justru pulang membawa luka dan trauma. Keselamatan peserta didik harus jadi prioritas utama,” ujarnya.
LPKRI menyatakan akan mengawal proses hukum, mendampingi korban dan keluarga, serta mendorong pengungkapan fakta secara transparan sesuai hukum.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras. Ketika pelajar yang menuntut ilmu tak lagi aman di jalanan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan korban, tetapi masa depan generasi muda Indonesia.
Red







