
Oleh Elisabet Jaiman, mahasiswi unika St Paulus Ruteng. Prodi PGSD
Teropongindonesianews.com
Realitas yang saat ini terjadi dalam dunia pendidikan adalah soal meningkat pesatnya jumlah tenaga pendidik dan calon tenaga pendidik.
Sebenarnya ini adalah kabar baik mengingat bidang pendidikan kita tergolong rendah dan belum merata.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek), hasil survei PISA (Programme for International Student Assessment) 2018 menempatkan Indonesia di urutan ke 74 dari 80 negara yang disurvei.
Kemampuan membaca siswa Indonesia di skor 371 berada di posisi 74, kemampuan Matematika mendapat 379 berada di posisi 73, dan kemampuan sains dengan skor 396 berada di posisi 71. Data ini menjadi pukulan telak bagi kita dengan berbanding terbaliknya kualitas pendidikan dengan kuantitas tenaga pendidik.
Pertanyaan kita tentunya mengarah pada sebab utama realitas miris ini terjadi. Bagaimana mungkin negara dengan jumlah tenaga pendidik dan calon tenaga pendidik yang banyak mempunyai kualitas pendidikan yang memprihatinkan? Berkaca pada realitas yang terjadi dan dialami oleh tenaga pendidik di dunia pendidikan, hanya segelintir tenaga pendidik yang berhasil mengajar sementara sebagian besarnya menjadi pengangguran dan bahkan beralih profesi.
Keberadaan para tenaga pendidik seharusnya menjadi anugerah tersendiri dalam mendongkrak kualitas pendidikan negeri yang miris. Realitas yang terjadi saat ini menyajikan fakta yang tidak mengenakan. Para tenaga pendidik dalam bahasa penulis seakan menjadi “tokoh biasa” yang sama sekali tidak diperhitungkan dalam masyarakat.
Artinya bahwa tenaga pendidik tidak mendapatkan tempat yang layak dalam mengabdi sesuai dengan profesi mereka. Peran mereka dianggap tidaklah seberapa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas pendidikan.
Kualitas Individu yang Mumpuni Syarat Persaingan yang Kompetitif
Tulisan Peter Tan yang berjudul “Meritokrasi, Reproduksi Ketimpangan dan Dosa Akademisi:
Perspektif Michael Sandel (2023), mengangkat poin penting dari buku tulisan Michael Sandel yang berjudul Tyrany of Meryt (2020). Sandel sebagaimana dikutip oleh Peter Tan menyatakan bahwa “tirani meritokrasi” membuat banyak akademisi mengabaikan kualitas individu dan lebih mementingkan kebahagiaan pribadi.
Dengan kata lain, orientasi kesuksesan individu sangat dipentingkan sehingga berdampak pada pengabaian akan pengembangan kualitas individu. Secara lebih sederhana, penulis membahayakannya dengan “mental instan”. Mental yang menghalalkan segala cara untuk mencapai kesenangan pribadi.
Tulisan Peter Tan ini adalah responnya terhadap investigasi dari Kompas pada bulan Februari lalu tentang calon guru besar yang menyewa jasa joki online untuk kepentingan tulisan di jurnal internasional demi kenaikan pangkat.
Fenomena ini menjadi gambaran umum dari sekian banyak faktor yang mempengaruhi bobroknya pendidikan di negeri kita.
Tokoh pendidikan yang notabene adalah basis sentral pendidikan justru melakukan pelanggaran kode etik dalam dunia pendidikan.
Hal yang mau ditekankan penulis adalah soal mental akademisi khususnya pendidik dan calon pendidik. Mental instan yang hanya mau melewati jalan pintas demi sebuah prestasi menjadi model yang banyak dipraktikkan saat ini dalam potret akademisi.
Demi sebuah hasil dan prestasi, proses diabaikan sedemikian rupa sehingga tak nampak dalam ranah publik. Mental instan ini menjadi pukulan telak pendidikan kita di tengah banyaknya persebaran tenaga pendidik dan calon tenaga pendidikan saat ini. Fenomena ini setidaknya menjadi batu pijakan bagi kita untuk mengerti kuantitas tenaga pendidik dengan kualitas pendidikan yang jauh berbanding terbalik. Praktik pelanggaran kode etik pendidikan oleh tokoh pendidik adalah bukti dari kualitas tenaga pendidik yang masih perlu dibenahi.
Kualitas individu sebenarnya menjadi dasar bagi tenaga pendidik untuk bersaing pada saat ini. Tenaga pendidik yang “mubazir” dalam bahasa penulis sebenarnya belum mempunyai kualitas individu yang mumpuni untuk bisa mengarungi profesinya.
Mental tokoh pendidik harus dibenahi mulai dari tingkat pendidikan terendah dalam ranah proses pendidikan formal. Etos kerja tinggi serta kedisiplinan yang baik akan meningkatkan tanggungjawab para calon tenaga pendidik dalam mengemban tugas sebagai calon tenaga pendidik.
Hal ini penting agar mental bersaing secara sehat dengan profesionalisme individu semakin meningkat. Salah satu slogan antar yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal pemerintahannya adalah “revolusi mental”. Hal ini berlandaskan pada kualitas setiap individu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertama kali mulai dari mental. Oleh karena itu, pendidikan karakter juga harus ditekankan sejak dini..
Revolusi mental dalam dunia pendidikan bertujuan untuk menjadikan para generasi muda umumnya dan tokoh pendidikan khususnya agar mempunyai etos kerja dan kedisiplinan yang tinggi.
Hal ini akan berdampak pada profesionalisme dan kredibilitas serta kualitas individu yang mumpuni. Persaingan yang kompetitif untuk mendapatkan pekerjaan akan semakin dirasakan dengan berlandaskan pada kemampuan individu tanpa mengabaikan kode etik pendidikan. Dengan adanya kualitas individu yang mumpuni tersebut, tokoh pendidik akan dijamin mendapatkan hasil yang baik pula baik berupa SDM yang meningkat maupun kesejahteraan pribadi yang baik pula.
Tenaga Pendidik Sebagai Basis Sentral Pendongkrak Pendidikan Kita Blasius Mengkaka dalam tulisannya yang berjudul “Kaum Sofis: Kaum Guru Profesional di Yunani Kuno (Kompasiana 20/072020) menyatakan bahwa kaum sofois adalah potret guru profesional masa itu.
Pada zaman Yunani klasik sekitar tahun 450 SM sampai sekitar tahun 350 SM, para kaum Sofisme (orang yang mencintai filsafat) menjadi penggagas dari para tenaga pendidik.
Mereka biasa berjalan dari suatu tempat ke tempat lain untuk mengajar dan membagikan ilmu pengetahuan mereka. Meskipun orientasi mereka adalah bayaran, tetapi mereka adalah potret guru profesional dengan kualitas individu yang sangat baik. Karya mereka hanya terbatas pada kaum bangsawan yang mampu membayar mereka saja.
Namun keberadaan mereka inilah yang membuat pendidikan Yunani menjadi sangat maju. Hal ini meningkat pula pada kualitas SDM yang meningkat sehingga masyarakat biasa turut serta dalam pengambilan keputusan dalam sebuah polis.
Kaum sofisme adalah salah satu pihak yang turut menciptakan iklim pendidikan dan penjamin stabilisasi demokrasi Yunani kala itu.
Dalam ranah pendidikan kita saat ini, kehadiran para pendidik pendobrak sangatlah dibutuhkan. Tidak hanya untuk mendobrak sistem yang bobrok tetapi juga untuk mendobrak mental yang semrawut.
Kaum sofisme disamping mereka banyak mendapatka tentangan tetapi mereka berhasil merombak sistem yang merugikan masyarakat dan menggantinya dengan sebuah sistem baru yang berorientasi progresif. Tokoh pendidik adalah pelayan dunia pendidikan.
Mereka bukanlah oknum yang merusak iklim pendidikan dan memanipulasi sistem untuk tujuan pribadi, tetapi mereka adalah pendobrak yang meniptakan sistem baru yang meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kualitas individu menjadi landasan yang kuat untuk mengarungi dunia pendidikan kita. Potret kaum sofisme adalah potret yang cocok untuk dijadikan panutan.
Semangat mereka adalah semangat yang harus dimiliki setiap tokoh pendidik saat ini.
Regulasi Rasional: Penyokong Pendidikan yang Progresif
Problematika pendidikan negeri kita juga menjadi tanggung jawab utama pemerintah. Pemerintah berkewajiban memajukan kehidupan seluruh masyarakatnya.
Salah satu jalannya adalah melalui jalur pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, setiap regulasi yang dikeluarkan harus mendukung semua masyarakat mengakses pendidikan yang baik dan merata. Aturan dan kebijakan sejatinya tidak boleh menyulitkan akses terhadap pendidikan.
Selain itu, persebaran sarana dan prasarana pendidikan haruslah merata di setiap daerah agar persebaran peserta didik dan tenaga pendidik juga merata. Lapangan pekerjaan untuk para tokoh pendidik adalah sekolah.
persebaran sekolah-sekolah mestinya seimbang di setiap tempatnya untuk meningkatkan akses pendidikan semua masyarakat.
Salah satu terobosan baru yang dibuaat oleh Menteri Pendidika Nadiem Makarim adalah program merdeka belajar -kampus merdeka (MBKM).
Program ini persisnya menekankan pada output perguruan tinggi yang kreatif, inovatif dan adaptif untuk memasuki dunia persaingan yang sehat dan kompetitif. Program ini berorientasi lebih pada hak mahasiswa/i untuk mengembangkan minatnya terhadap hal-hal tertentu. Lebih dari itu, mahasiswa/i diberikan kebebesan untuk belajar di luar kampus maupun jurusan pilihannya dalam jangka waktu tertentu.
Meskipun menuai banyak pro dan kontra, tetapi program ini sudah mulai dijalankan di perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Baru-baru ini juga kita dihadapkan pada sebuah kebijakan baru Gubernur Provinsi NTT, Viktor Laiskodat tentang sekolah jam 5 pagi. Banyak pro dan kontra yang bertaburan dalam ruang publik termasuk juga media sosial. Opini-opini berseliweran untuk menilai kebijakan-kebijakan tersebut.
Sebagai tenaga pendidik maupun calon tenaga pendidik, disamping kita mengemban tugas meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, kita juga diberikan porsi untuk menilai danmengevaluasi setiap kebijakan pemerintah dalam dunia pendidika. Hal ini bertujuan untuk mengelaborasi sejauh mana kebijakan itu mempengaruhi pendidikan kita menjadi lebih baik. Kita diberikan hak khusus untuk mengkritisi tiap regulasi dalam dunia pendidikan. Usaha dan niat kita untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pendidikan harus dianggengkan dengan regulasi yang baik pula.
Oleh karena itu, sebagai pendidik dan calon pendidik maupun peserta didik, kita selalu diajak untuk menelisik setiap kebijakan dalam dunia pendidikan agar kebijakan itu mampu meningkatkan kualitas pendidikan negeri kita.







