
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bidan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Pringsewu provinsi Lampung berinisial EM diduga di grebeg Warga Pagelaran Kabupaten Pringsewu sekira pukul 11 WIB Minggu(26/03/2023) malam di klinik bersalin miliknya karena berduaan di ruangan bersalin dengan kondisi pintu terkunci dari dalam dan lampu dimatikan namun jendelanya tetap terbuka.
Hal tersebut disampaikan ketua RT setempat PN kepada wartawan media Teropong Indonesia News (TIN) ,bahwa dirinya benar telah melakukan pengrebegan terhadap dua sejoli bukan muhrim yang lagi dimabuk asmara yang mana keduanya sudah mempunyai sama sama telah berumah tangga,EM mempunyai suami yang juga bekerja di RSUD Pringsewu sementara pria selingkuhannya belum di ketahui nama dan asal usulnya.
“Memang benar saya dan warga telah mengrebeg EM dan selingkuhannya di ruang klinik bersalin dalam keadaan pintu terkunci ,lampu dimatikan namun jendela dibuka ” terangnya Senin (27/03/2023)
Namun lebih lanjut PN menjelaskan bahwa sebelumnya sudah di curigai warga setempat bahwa oknum ASN Bidan RSUD prengsewu telah berselingkuh dan berujung dengan pengrebegan
“Memang sudah di curigai ,pada malam tersebut ketiban sialnya” katanya .
Yang bersangkutan Oknum ASN Bidan di RSUD yang berinisial EM ketika wartawan ini mencoba untuk menghubungi oknum bidan tersebut Selasa(28/03/2023) di RSUD Pringsewu yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat namun wartawan sempat menanyakan keberadaan suami EM kepada salah satu perawat di RSUD tersebut
“Kalau nama suami EM saya kenal baik ,tetapi kalau oknum ASN bidan tersebut saya kurang begitu kenal baik ,maklum dia kan perempuan saya tidak begitu akrab” ungkap salah satu perawat di RSUD Pringsewu Senin(28/03/2023).
Perawat tersebut berupaya menggali informasi dari wartawan media ini ” Ada apa sih pak kok mencari didan EM “tanya perawat itu dengan wajah ingin tahu persoalanya yang sebenarnya.
Sampai berita ini di tayangkan oknum bidan inisial EM belum bisa di konfirmasi.
Perwarta : Sadek
Editor : Budhi







