SMA Negeri 1 Maumere Juara 3 Lomba Debat Bahasa Indonesia Dalam Rangka Hardiknas

Teropongindonesianews.com

Nusa Tenggara timur – Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional yang akan jatuh di tanggal 2 Mei 2022, MGMP Bahasa Indonesia SMA/MA/SMAK tingkat Kab.Sikka menyelenggarakan berbagai lomba yaitu lomba cipta dan baca puisi, lomba Debat Bahasa Indonesia dan lomba Karya Tulis Ilmiah.

Kegiatan lomba diadakan dari tanggal 27 April 2022 sampai tanggal 29 April 2022 di SMAK JP 2 Maumere dari Pkl. 08.00 hingga selesai. SMA Negeri 1 Maumere adalah salah satu sekolah yang terlibat dalam kegiatan lomba tersebut, dan dalam lomba debat Bahasa Indonesia Tim lomba debat yang diikuti oleh Kristiana Klaudia Bata, Fransiska Rilani, dan Aprilia Dua Mawar meraih juara tiga.

Kepala SMA Negeri 1 Maumere Johanes Jonas Teta, S.Pd berujar bahwa Perolehan juara tiga ini merupakan hasil kerja keras dari pembina dan siswa dan mengapresiasi usaha yang sudah dilakukan untuk mengharumkan nama sekolah. “Kami tetap bangga akan pencapaian mereka dan tetap memberikan dukungan akan hasil yang diterima” ujar Yonas.

Pembimbing Debat Maria Magdalena Ngagghi, yang juga merupakan Guru Bahasa Indonesia SMA Negeri 1 Maumere mengatakan bahwa kegiatan latihan sudah dilakukan sebelum mengikuti lomba selama 3 Minggu. “Saya bersama teman guru Ibu Herlin Lyeng sudah melakukan latihan sebelum anak didik melakukan kegiatan lomba dan diseleksi juga dan untuk pencapaian ini kami bangga” kata Mia.

Kristina Klaudia Bata salah satu peserta didik yang mengikuti kegiatan lomba debat berujar kebanggaan juga bahagia karena tidak sia-sia latihan yang diikuti. “Semoga di tahun berikut atau di lomba berikut, saya dapat melakukan yang terbaik untuk SMA Negeri 1 Maumere” ujar Klaudia. (Redaksi)

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Kepala Sekolah SMKN 2 Palembang Bantah Adanya Issue Pengambilan Ijazah Bayar

    Itu Adalah Issue Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab

    Teropongindonesianews.com

    Sumsel – Pihak Sekolah SMKN 2 Palembang Provinsi Sumatera Selatan membantah adanya issue pengambilan ijazah bayar, Hal itu ditegaskan langsung oleh Haji Suparman melalui via telepon pada awak media teropong Indonesia news.

    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh siswa, termasuk mereka menerima ijazah tepat waktu, Ijazah adalah hak setiap siswa dan kami tidak pernah menahannya dengan alasan apapun,” Ujar Haji Suparman.

    Lebih lanjut dikatakan Suparman, bahwa di SMKN 2 Palembang terus meningkatkan pelayanan kepada wali murid, dan yang paling penting memberikan edukasi kepada seluruh siswa agar setelah selesai menempuh pendidikan nantinya benar -benar memiliki kemampuan dibidangnya masing-masing.

    Menurut Suparman, berita yang beredar itu tidak benar, Hal ini hanya issue yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab, ” Untuk itu kepada seluruh wali murid agar yang belum mengambil ijazah untuk segera ke sekolah dan ambil ijazah anaknya. Temui ketua komite atau saya “, Tegasnya.

    Sekolah SMKN 2 Palembang yang beralamat di Jalan Demang lebar Daun ini sejak di pimpin Suparman sudah banyak meraih prestasi, dan hal ini nyata adanya.

    Menurut pantauan Awak media teropong Indonesia news dilapangan, bahwa apa yang dikerjakan Suparman sudah sesuai prosedur dan harapan semua pihak, sehingga tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi tentang prestasi yang di dapatnya.

    Ir – Sumsel.

    Continue reading
    Dinas Pendidikan Jember Ungkap Masalah Tentang Yanuar Prasandi Guru Honorer SMP Negeri 9

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember mengungkap masalah sesungguhnya soal Yanuar Prasandi, guru honorer yang dibela anggota DPRD Alfian Andri Wijaya.

    Guru olahraga di SMP Negeri 9 Jember itu merupakan sosok yang problematik, dan sedang menjalani sanksi akibat pelanggaran disiplin.

    Yanuar kedapatan membuat pernyataan terbuka soal tuduhan pungutan liar (pungli) seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ternyata saat diperiksa tidak dapat menunjukkan bukti.

    Kasi Tendik Dispendik Jember, Hadi Susanto menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Yanuar bersifat fatal. Pasalnya, seleksi PPPK wewenang pemerintah pusat melalui tes yang nilainya langsung diumumkan.

    “Pemerintah daerah hanya mengusulkan formasi. Keputusan wewenangnya pemerintah pusat. Seleksi transparan. Nilai tes peserta keluar setelah tes. Darimana tuduhan pungli?,” tegasnya, Rabu, 18 Desember 2024.

    Kendati demikian, Dispendik masih toleran dalam memberi sanksi terhadap Yanuar. Guru ini diberi kesempatan memperbaiki diri dan perilaku sebagai guru.

    “Yang disampaikan di podcast sangat fatal sekali yang bersangkutan. Tapi, kita sanksi dengan pembinaan. Harapannya supaya berkesempatan memperbaiki diri,” jelasnya.

    Sanksi untuk Yanuar berupa pembinaan. Yanuar tetap dipekerjakan dengan status guru honorer berdasar surat keputusan (SK) kepala sekolah. Peningkatan menuju SK Bupati Jember ditangguhkan sementara waktu.

    Selama menjalani proses pembinaan, honor untuk Yanuar sesuai kemampuan anggaran sekolah, yakni sekitar Rp450 ribu per bulan. Tanpa SK Bupati tentu honornya tidak naik seperti guru honorer yang lain senilai Rp1,2 juta. “Jadi, bukan sama sekali tidak diberi honor,” urai Hadi.

    Kepala SMP Negeri 9 Jember Hanna Wahyuni membeberkan, memiliki bukti catatan keuangan lembaganya yang terkait pembayaran honor pada Yanuar. Salah besar jika ada pihak yang menuduh honor Yanuar tidak dibayar.

    “Bukti-bukti pembayaran honornya oleh bendahara sekolah ada semua. Honornya dibayar,” sebut Hanna.

    Adapun pemberlakuan sanksi untuk Yanuar mengacu dari hasil pemeriksaan yang berlangsung secara bertahap. Kliktimes.com memperoleh salinan dokumen pemeriksaan Yanuar mulai di tingkat sekolah hingga oleh Dispendik yang di dampingi Inspektorat.

    Pemeriksaan itu merupakan respon atas omongan Yanuar di podcast suatu media pada bulan November 2023 lalu. Yanuar kala itu cenderung mengarah tuduhan terjadinya pungli di lingkungan Pemkab Jember pada peserta seleksi PPPK yang tarifnya per orang senilai Rp5 juta.

    Padahal, dari hasil pemeriksaan terhadap Yanuar ternyata ia tidak sanggup membuktikan tuduhan praktik pungli. Ia malah mengaku ungkapannya bermotif rasa emosional.

    Cerita bermula dari istrinya yang memberitahu ada chatingan antara temannya dengan seseorang yang menjurus upaya transaksi jalur pintas lolos PPPK. Hanya berupa screenshot tanpa langsung mengetahui ada tidaknya transaksi.

    Walau Yanuar mendapat info sumir, dan bahkan tidak mengenal orang yang berkomunikasi dengan teman istrinya, tapi justru mengambil kesimpulan sepihak. Yanuar menganggapnya kebenaran, dan ia utarakan di podcast.

    Yanuar pun mengakui kesalahannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaaan. Dia juga menerima sanksi yang diberlakukan oleh Dispendik.

    “Saya mengakui kesalahan tidak akan mengulangi lagi. Saya berjanji jika ada informasi yang belum jelas saya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan informasi melalui medsos atau menyampaikan ke orang lain. Saya juga berjanji akan selalu berkonsultasi pada atasan, instansi pembina,” tulis Yanuar.

    Namun ironinya, Yanuar belakangan membuat pengaduan ke DPRD Jember. Anggota Komisi D Alfian Andri Wijaya menyebut, Yanuar semestinya bebas bicara dan tidak layak mendapat hukuman disiplin.

    Bahkan, Alfian juga memperoleh pengaduan Yanuar tidak mendapat honor selama 10 bulan. Berbeda dengan keterangan pihak SMP Negeri 9 yang menyatakan tetap memberi honor pada Yanuar.

    “Tidak mendapatkan gaji sejak Maret sampai Desember. Dispendik lucu kok malah yang teriak pungli malah di sanksi? Ini perlu evaluasi,” katanya dalam rekaman yang dibagikan ke media.

    Yanuar sendiri enggan dimintai wawancara. “Mohon maaf posisi sedang pulang kampung jemput istri. Agak susah ada waktu. Adapun waktu biasanya saya buat ngojek. Kasihan anak istri saya kelaparan. Pulang sekolah langsung beredar,” dalihnya terkesan memelas. (*)

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 4 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 3 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 4 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 6 views
    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    BALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 10 views
    BALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”

    Peserta P5 SMP Negeri 5 Panji Berwisata Edukasi Ke Padepokan Topeng Majapahitan

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 15 views
    Peserta P5 SMP Negeri 5 Panji Berwisata Edukasi Ke Padepokan Topeng Majapahitan