
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Sungguh miris mendengarnya ribuan lebih tenaga pendidik yang bertugas sebagai pendidik / pengajar di sebuah lembaga swasta yang di bawah perlindungan kementrian agama RI yang dalam hal ini kementerian agama provinsi jawa timur di duga telah lalai terhadap kewajibannya yakni membayar tenaga guru non PNS atau guru honorer yang bersertivikasi.Kamis,04/052023
Bayangkan ribuan lebih guru honorer tersebut tidak mendapat haknya seperti biasanya hingga 4 bulan lamanya pada tahun anggaran 2018 silam, sebanyak 125 guru non PNS atau honorer namun bersertivikasi persatu bulan biasanya guru tersebut dapat satu juta lima ratus ribu rupiah ( 1500 000 ) terhitung bulan september , oktober , nopember dan desember tahun 2018 silam oleh kementerian agama provinsi jawa timur, 7.684.000.000 ( tujuh milyard ennam ratus delapan puluh tiga ribu rupiah )

Pertanyaannya di kemanakan uang sebanyak itu oleh kementerian agama provinsi jawa timur,apa ini permainan oknum pejabat terkait atau sebuah sistem yang tidak bisa di jelaskan ???.
Bukan itu saja ada sekitar 622 guru non PNS atau honorer pada tahun 2019 silam di bawah naungan KEMENAG kabupaten Situbondo Mengalami nasib yang sama yaitu tidak menerima gaji dari KEMENAG kabupaten situbondo,
anehnya lagi kejadian ini begitu lama tidak terlaporkan hingga tahun 2023 sekarang,Apakah ini memang di sembunyikan atau tidak ada yang berani lapor pada APH ??

Untung ada lembaga swadaya masyarakat bernama BUSER pimpinan Drs H. jaelani Mpd yang peduli terhadap ketidak adilan dan kesewenang wenangan oleh penguasa dholim yang berkedok agama , menurut H.Jaelani panggilan akrapnya mengatakan kepada media Teropong Indonesia News “kami banyak menerima keluhan atau laporan dari seluruh pelosok kabupaten terkait tidak terbayarkannya gaji guru non PNS /honorer sebanyak 1125 hingga 4 bulan lamanya,pada tahun 2018 silam dan sebanyak 622 guru honorer tahun 2019 juga tidak menerima Gaji selama satu bulan “,Pungkasnya
Berbekal banyaknya laporan tersebut akhirnya LSM BUSER pimpinan H jaelani yang memang konsentrasi terhadap ketidak adilan dan kesewenang wenangan,LSM BUSER segera Membuat laporan tertulis yang Di tujukan kepada institusi negara seperti KEMENAG RI dan provinsi jawa timur, Menko polhukam bapak Mahfud Md serta kejaksaan.
“Tujuannya jelas khusus KEMENAG Provinsi Jawa Timur minta klarifikasi terkait tidak di gajinya ribuan guru honorer hingga empat bulan lamanya pada tahun 2018 dan tahun 2019,juga di harap dukungannya oleh menko polhukam,kami juga minta kejaksaan usut tuntas apabila ada indikasi mencurigakan apalagi sengaja di koropsi oleh oknum atau siapapun jelas H jaelani saat di konfirmasi”,Imbuhnya
Pewarta : Mis/BiroTINsitubondo







