
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Warga Desa Sidowangi Kecamatan wongsorejo Banyuwangi Margaluyu, bersama dengan kuasa pendamping masyarakat menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Kamis 11/5/2023
Budii Hartono ,s.h. selaku pendamping kuasa masyarakat desa sidowangi kecamatan wongsorejo Banyuwangi mengatakan ,laporan kita di kantor kejaksaan banyuwangi benar benar berdasarkan fakta yang ada
hingga saat ini sudah menemukan titik terang dan sya yakin tindakan Kades Sidowangi Muansin,Spdi dengan waktu yg tidak lama lagi akan dipanggil oleh Kejaksaan.Negeei Banyuwangi untuk dimintai keterangan Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dimana tindakan tersebut jelas sudah melawan hukum didepan hukum kita sama .negara kita adalah negara hukum dan jangan main main dengan hukum.
perlu diketahui kedatangan puluhan warga kesini untuk mempertanyakan sejauh mana laporan yang mereka buat perihal dugaan penyimpangan dana desa yang disinyalir menyebabkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 182 juta , ungkapnya
Masih Budi Hartono Jadi kedatangan kami ke sini untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang kami laporkan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh kepala desa,”
Hendra mengatakan, ia bersama dengan warga akan kembali mendatangi kantor Kejaksaan jika perkembangan kasusnya masih mandeg.imbuhnya
Arsudi warga Desa Sidowangi kecamatan wongsorejo Banyuwangi yang juga koordinator lapangan menyampaikan keterangannya kepada wartawan ataubawak Media ini,saat dikonfirmasi di halaman kejaksaan negeri Banyuwangi bahwa pihaknya dan kawan kawan akan terus mengawal dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2022 sampai tuntas
Saya sudah kecewa kepada kades saya sendiri dan malu kepada warga mas karena saya dengan warga adalah tiem pemenangan Muansi pada pemilihan kepala desa, sehingga mereka bisa terpilih gak taunya katika jadi kepala desa malah uang rakyat dipakai kepentingan pribadi, ucapnya dengan nada kecewa
Terpisah, Kepala kejaksaan negeri Banyuwangi melalui Kasi Intel Mardiono SH mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data dan mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus tersebut. Dan menunggu kurang lebih Lima hari kedepan atau Ahir bulan Mei tahun 2923 sudah ada kejelasan, terangnya
“Kami masih melakukan puldata dan pulbaket mulai minggu depan akan dilakukan pemeriksaan saksi pihak pelapor,
Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga desa Sidowangi seputar pengolahan dana desa.
“Kami upayakan secepatnya tak ada perkara yang tidak diproses hanya butuh waktu,” tegasnya.
Pewarta: Red. Editor: Santoso.







