
Teropongindonesianews.com
PESAWARAN,Lampung – Sebanyak 439 penerima manfaat di berbagai dusun di desa tanjung agung mendapatkan bantuan beras masing-masing 10 kg/sak yang di serahkan langsung oleh Pemdes tanjung agung kecamatan Waylima Kabupaten Pesawanan.Rabu,17/05/2023
Saat itu yang menjadi sasaran,adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar dan memang sangat layak mendapat bantuan beras tersebut,yang diserahkan langsung oleh Pemdes Tanjung agung yang dipimpin oleh kepala desa setempat dan tak ketinggalan BPD juga ikut serta dalam pembagian beras tersebut yang di bagikan secara door to door.
Kades tanjung agung Sobri hakiki menyampaikan ” pembagian sembako tersebut bentuk peduli pemerintah kabupaten dan desa terhadap warga yang layak dan berhak menerima untuk mengurangi beban bagi warga masyarakat yang kurang mampu,pembagian sembako tersebut memang sengaja berkeliling kerumah rumah warga (Door To Door) bagi penyandang desablitas/cacat, untuk penerima tergolong miskin atau kurang mampu akan dilakukan pembagian di balai desa,agar kita pemerintahan desa lebih banyak tahu apa dan bagaimana keadaan masyarakat di setiap wilayah dusun – dusun desa Tanjung agung yang saya pimpin,” terangnya.

“Saya berharap ,Apa yang diberikan terhadap penerima, jangan melihat jumlah akan tetapi hargai pemberian dan rasa peduli dari pemerintahan baik tingkat desa sampai pusat,” untuk rasa kemanusiaan,dalam hal ini saya juga berharap ke Bapak Bupati dan instansi terkait tentang pendataan lebih di maksimalkan . warga masih banyak yang belum mempunyai identitas baik dewasa atau pun anak anak,maka kami dari pemerintahan desa sangat berharap kepada dinas kependudukan dan catatan sipil agar jemput bola ke desa -desa terutama desa kami “,Imbuhnya
Ibu Arni salah satu penerima bantuan ucapkan”terimakasih kepada pemerintah kabupaten pesawaran atas bantuan
Yang sudah diberikan,Saya berharap kepada dinas terkait pendataan di desa kami lebih baik lagi”,Ucapnya singkat
Hal senada juga di sampaikan bapak Eeng penyandang disablitas dan ibu Wati menyampaikan “Agar dinas kependudukan Dan catatan sipil bisa rekaman di desa (jemput bola) supaya legalitas data terpenuhi dan dapat santunan terutama para penyandang disablitas/cacat,” pungkasnya.
Pewarta : Mas An
Editor : Budhi








