Banjir Bandang Landa Desa Martodo Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbahas.

Teropongindonesianews.com

Humbahas, SUMUT – Akibat curah hujan yang cukup tinggi, Sungai Aek Silang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), meluap dan merendam ratusan rumah warga yang berada di Desa Marbun Tonga Marbun Dolok (Martodo), Marbun Toruan dan Siunong Unong Julu, Selasa (14/11/2023).

Akibat meluapnya sungai itu, tanggul atau pintu air Siboltak Langit jebol di sekitar Tombak Sulu-sulu, dan Pulo-pulo yang mengakibatkan banjir di sekitar daerah Bontean dekat Gereja HKBP Marbun dan merendam ratusan rumah warga serta merusak puluhan hektare lahan pertanian warga.

Camat Baktiraja, Sanggam Lumban Gaol kepada wartawan mengatakan bandang itu terjadi sekira pukul 02.10 WIB. Setelah mengetahui informasi banjir, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi warga yang terdampak banjir.

“Luapan air tiba-tiba membesar dari atas (hulu). Kemungkin besar karena curah hujan tinggi di atas. Jadi air meluap dan merendam ratusan rumah warga. Saat ini kita masih mendata rumah-rumah warga yang terdampak banjir, termasuk lahan dan rumah yang rusak akibat dihantam banjir,” kata Sanggam.

Sesuai hasil tinjauan lapangan, daerah atau dusun yang terdampak banjir itu terdiri dari Dusun I Kompleks GBI, Dusun II Kompleks Gereja HKBP, Desa Marbun Tonga, Marbun Dolok (Martodo), Dusun III Marbun Toruan, Siunong Unong Julu, serta puluhan hektar lahan pertanian.”Ujar sanggam.

Ketika disinggung apakah ada kaitan banjir dengan pekerjaan bronjong yang saat ini sedang berlangsung di lokasi PLTA Aek Silang II, Sanggam mengaku kalau pekerjaan bronjong malah membantu mengurangi volume batu di aliran sungai.

“Seharusnya jumlah batu sudah berkurang karena adanya pekerjaan bronjong. Tapi karena arus air cukup deras, kemungkinan besar batu dari atas terbawa, sehingga terjadi tumpukan batu di aliran sungai dan meluap ke jalan dan rumah-rumah warga,” kata Sanggam.

Sementara itu, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, setelah mendengar informasi banjir itu langsung turun ke lapangan melihat kondisi banjir dan meninjau rumah-rumah warga dan lahan pertanian yang terdampak banjir.

“Setelah mendengar informasi terkait bencana banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Baktiraja, saya langsung turun ke lokasi untuk memantau dan langsung mengecek situasi terkini di lokasi,” kata Oloan.

“Saya telah mengkomunikasikan kepada pihak-pihak terkait secara khusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk segera turun ke lokasi dan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat,” sambungnya.

Kepada masyarakat, Oloan juga menyampaikan turut prihatin dan berharap kejadian itu segera berlalu serta tetap waspada.

“Mari kita saling bergandengan tangan dalam menghadapi situasi ini. Kepada masyarakat saya mengimbau untuk tetap waspada,” Pungkas Oloan.

Pewarta: Evendy. 

Editor: Santoso. 

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!