Ini Fakta Lakalantas Libatkan Mobil Kasat Intel, Ditabrak Truk Hingga Seruduk Warung. 

Teropongindonesianews.com

LAMPUNG – Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan dua kendaraan hingga menyeruduk warung terjadi di Kecamatan Natar.

Disebutkan salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas itu dikendarai Kepala Satuan Intelijen Polres Lampung Tengah, AKP Dedi Kurniawan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Menurut Umi, kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 14 Desa Hajimena, Kecamatan Natar pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Benar, kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan yakni truk hino BE 9261 CW dan Pajero BE 1737 I,” kata Umi, Jumat (24/11/2023).

Umi membenarkan pengemudi Pajero BE 1737 I itu adalah Kasat Intel Polres Lampung Tengah. Namun kendaraannya terlibat kecelakaan lantaran ditabrak dari belakang oleh truk tersebut.

“Tidak secara langsung, melainkan ditabrak lalu menabrak warung nasi goreng milik warga,” kata dia.

Berdasarkan kronologi dan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan itu berawal saat truk hino BE 9261 CW melaju dari arah Bandar Lampung menuju Bandar Jaya dengan kecepatan tinggi.

Ketika itu truk melaju di jalur sebelah kanan.

Saat melintas di lokasi, pengemudi truk bernama Sabar (40) diduga kehilangan kendali akibat pengaruh minuman beralkohol.

“Sehingga truk oleng ke jalur sebelah kiri dan menabrak Pajero itu,” katanya.

Akibat ditabrak truk, Pajero yang dikemudikan Kasat Intel itu terdorong ke badan jalan dan menabrak warung pedagang nasi goreng.

“Truk sempat kabur hingga ke KM 16 Desa Pemanggilan, tetapi kembali oleng dan menabrak median jalan,” kata Umi.

Buntut dari kecelakaan itu, tiga orang warga mengalami luka, yakni Angga Zulkafi (23) pedagang nasi goreng, dan dua warga yang sedang makan, Fadol Kurnia (30) dan Maryoto.

Ketiga korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

“Sudah diberikan tali asih oleh Kasat Intel, mendukung pemulihan kesehatan korban dan minggu depan akan ada pertemuan dengan perusahaan pemilik truk untuk pertanggungjawaban,” kata Umi.

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.,S.Sos., S.Ik., M.Si
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: humas_poldalpg
FB : @humas_poldalampung

Pewarta: Herwan SD.     

Editor: Santoso. 

Continue reading
Gunakan Mesin Molen Babinsa dan Warga Kebut Cor Jalan

Teropongindonesianews.com

Sragen, Rasa nyaman merupakan hal yang diinginkan oleh setiap masyarakat jika melewati suatu jalan. Jalan yang berlubang dan tidak rata pasti sangat merepotkan setiap pengguna jalan. Berbeda jika masyarakat melewati jalan yang sudah diperkeras tentu merasa lebih nyaman. Bagi jalan yang belum diperkeras, tentunya perlu adanya pengerasan permukaan jalan.

Jum’at ( 24/11/2023 ) terlihat dengan penuh semangat Serda Lilies Dwi Babinsa Ds.Trobayan Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen bersama warga masyarakat terus berjibaku menyelesaikan pengecoran jalan Dk. Nyaen Rt.03 Ds. Trobayan Kec.Kalijambe.

Serda Lilies mengatakan mesin molen atau yang sering disebut mesin adukan cor merupakan salah satu alat yang mendukung pekerjaan pengecoran jalan, Mesin ini digunakan untuk membantu proses aduk semen.
“Dalam pengerjaan cor Jalan, keberadaan mesin molen beton sangat dibutuhkan, Dengan menggunakan mesin ini hasil adukan semen akan lebih merata, efisien waktu dan tenaga.”ujarnya.

“Harapannya dengan adanya mesin ini, dapat mempercepat dalam proses finishing pengecoran, dan didapatkan hasil yang memuaskan, karena semua material diaduk dengan merata,” tuturnya.

Agus Kemplu

Continue reading
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Di SMA Negeri 8 Pekanbaru.

Teropongindonesianews.com

PEKANBARU – Jumat Tanggal 24 November 2023 sekira pukul 07.30 Wib, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau melaksanakan kegiatan program di bidang Pendidikan yaitu Penyuluhan Hukum bertempat di SMA Negeri 8 Pekanbaru dengan narasumber Sukatmini, SH. MH Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Ketua IAD Wilayah Riau Ny Dewi Akmal beserta Pengurus IAD Wilayah Riau dalam melaksanakan kegiatan program Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 8 Pekanbaru.

Dan selanjutnya Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra menyampaikan dukungan atas kegiatan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau yang dilaksanakan di SMA Negeri 8 Pekanbaru, dan selanjutnya Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra meminta kepada siswa/i untuk mendengar dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber dikarenakan ini sangat bermanfaat buat siswa/i untuk mengetahui dan mengenal hukum.

Kemudian, dalam sambutannya, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru yang telah menyambut kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau.

Dan selanjutnya Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang di laksanakan pada saat ini merupakan program Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau bidang Pendidikan, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal berharap agar siswa/i SMA Negeri 8 Pekanbaru fokus dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh narasumber Sukatmini, SH., MH Jaksa Fungsional bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, dikarenakan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa/i SMA Negeri 8 Pekanbaru dalam mengenal hukum dan menjauhi hukuman sehingga siswa/i tidak terjerat dengan permasalahan hukum.

Dan selanjutnya penyampaian penyuluhan hukum dengan materi ” Kenali Penyebab Kenakalan Remaja serta Konsekuensi Hukum atas Pelanggaran Hukum oleh Remaja”, yang disampaikan oleh narasumber Sukatmini, S.H., M.H Jaksa Fungsional bidang intelijen kejaksaan tinggi riau.

Kemudian selanjutnya narasumber Sukatmini, SH. MH menyampaikan bahwa Delikuen merupakan kata yang berasal dari bahasa latin yakni “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, peneror, maupun durjana.

Kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) adalah perilaku jahat atau kenakalan anak- anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak- anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.

Adapun perilaku Delikuen pada Remaja yakni
1. Delikuen yang menimbulkan korban fisik pada diri sendiri maupun orang lain seperti perkelahian, tawuran, pemukulan, kebut-kebutan.
2. Delikuen yang menimbulkan korban materi seperti perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan
3. Delikuen sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain seperti pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas atau seks pranikah.
4. Delikuen yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah perintah, merokok.

Kemudian, ada beberapa faktor- faktor yang mempengaruhi delikuen pada remaja yakni : Kondisi remaja-perubahan kepribadian. Remaja masa transisi/peralihan, labil, mencari
jati diri, cepat terpengaruh, meniru, coba-coba,memberontak, konflik dalam diri, Pengaruh lingkungan yang tidak baik, Konflik dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan serta mencari pengakuan/eksistensi keberadaan/popularitas perhatian, Mencari kesenangan, pengalaman, sensasi, eksperimen dengan cara yang salah, kurangnya kontrol internal yang wajar semasa anak-anak, hilangnya kontrol dalam diri, kuranganya pengawasan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan, serta kurangnya pembinaan.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H dalam materinya juga menyampaikan materi perihal perlindungan anak. Perlindungan Anak merupakan wujud dari segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan hak- hak nya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Hal ini tertuang dalam Pasal 1 angka 2 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan beberapa peranan penting masyarakat dalam menanggulangi kenakalan remaja yakni dengan melakukan pengawasan kegiatan anak di lingkungannya, melakukan pembinaan, sosialisasi/penyuluhan mengenai kenakalan remaja, melakukan sweeping ketempat-tempat remaja sering melakukan kenakalan remaja, berkoordinasi dengan sekolah untuk menindak tegas siswa yang membolos, serta dapat mengisi waktu remaja dengan hal-hal yang positif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IAD Wilayah Riau Ny Dewi Akmal beserta pengurus IAD Wilayah Riau, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H sebagai narasumber, Fungsional Analis Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H.

Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau di SMA Negeri 8 Pekanbaru berjalan aman, tertib, dan lancar.

Pekanbaru, 24 November 2023
Kasi Penkum Kejati Riau

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Pewarta: Jhon.

Editor: Santoso.

Continue reading
Dikemas Duduk Bersama Masyarakat di Aula Balik Kamp.Tanjung Anom Kapolres Lampung Tengah Gelar Giat Jum‘at Curhat. 

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah – Giat Jum‘at Curhat Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M. yang dikemas dengan duduk bersama antara pihak Kepolisian dan seluruh elemen masyarakat bertujuan untuk mengimplementasikan bahwa Polri selalu hadir ditengah masyarakat. Jum‘at, (24/11/2023)

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai kampung Tanjung Anom, kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu, hadir langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.para Kasat, Kasi, Kapolsek beserta Forkopimcam Terusan Nunyai.

Diantaranya, Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji SH, Bhabinsa Koramil 411-11/TB/LT Serma Edward Wahyudi, Camat Terusan Nunyai H. Effendi Arbain S.E, M.M, Kepala Puskesmas Bandar Agung H. Ns. Yunus, S.kep., Nes. Kepala kampung Tanjung Anom Wasis Trisno Hadi dan lainya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang pertama terkait Keamanan.

Yang menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Maka dari itu, perlunya kerjasama dari semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Jangan saling acuh tak acuh terhadap lingkungan agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman serta kondusif diwilayah kita,” ujarnya.

Masih Kapolres juga menyampaikan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 ini, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Terusan Nunyai, khususnya masyarakat Kampung Tanjung Anom agar tetap menjaga kerukunan antar warga.

“Memasuki tahun Politik, saya berharap kepada seluruh masyarakat, walaupun berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan. Tetap kita hidup guyup rukun dan terus jaga kerukunan antar sesama,” harapnya.

AKBP Andik Purnomo Sigit, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai maraknya berita hoax dan provokatif serta kampanye negatif menjelang Pemilu 2024.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024 ini, apalagi sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye,” himbaunya.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama TNI-Polri dalam mensukseskan Pemilu serentak 2024 di kabupaten Lampung Tengah.

“Semoga pelaksanaan Pemilu diwilayah kabupaten Lampung Tengah, dapat berjalan dengan sukses dan menciptakan iklim demokrasi yang sejuk dan damai bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab bersama Kapolres Lampung Tengah dan diakhiri dengan foto bersama. Sumber: Humas_LT

Pewarta: Nizar. 

Editor: Santoso. 

Continue reading
Bantu Cor Rumah Warga, Wujud Peran Aktif Babinsa Di Wilayah

Teropongindonesianews.com

Sragen, Gotong royong adalah sebuah budaya asli Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain. Budaya ini telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Gotong royong merupakan sebuah konsep yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan yang sama.

Walaupun mungkin terdengar sederhana, tetapi konsep tersebut memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Gotong royong sering kali diwujudkan dalam bentuk kerja bakti, di mana seluruh warga desa atau kelurahan melakukan kegiatan membersihkan atau memperbaiki fasilitas umum secara bersama-sama. Aktivitas gotong royong ini berkaitan dengan nilai-nilai sosial yang penting bagi masyarakat seperti kerjasama, kebersamaan, dan saling membantu.

Seperti yang dilakukan Serka Mukmin Babinsa Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen melaksanakan Giat Bakti TNI membantu cor rumahmilik Bp Samijan Dk Sunggingan Rt 06 Ds Sunggingan Kec Miri, Jum;at ( 24/11/2023 ).

Menurt Serka Mukmin, Gotong royong juga dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat. Ketika seluruh anggota masyarakat bekerja bersama-sama, maka akan tercipta suatu hubungan yang erat dan saling menghargai antara sesama anggota masyarakat.

Selain itu, gotong royong juga dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ketika anggota masyarakat bekerja bersama-sama dalam membangun fasilitas umum, misalnya, maka akan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang akan mempermudah akses terhadap sumber daya ekonomi. Selain itu, gotong royong juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Agus Kemplu

Continue reading