Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus Pelaku Curas Yang Juga Merupakan Residivis 2x Keluar Masuk Bui. 

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah – Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Dusun Fajar Gunung Kampung Gunung Batin diringkus Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, saat sedang asik nonton TV bersama keluarga sambil minum kopi dirumhanya, Kamis (16/11/ 2023).

FAH ( 28) Warga, Dusun V Kampung Baru Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah, merupakan seorang Residivis yang telah 2 kali keluar masuk bui karena terlibat kasus Curas

Hal itu dijelaskan oleh Pelaksana harian (PLH) Kapolsek Terusan Nunyai IPTU Iskandar SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Jumat, (17/11/2023).

Menurut Kapolsek, di tangkapnya FAH, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Devi Puspita (20), seorang karyawan swasta.

Peristiwa Curas tersebut bermula ketika korban mengendarai Motor Honda Beat, Warna Black BE 2956 GBM dari Kampung Kayu Palis, Kecamatan Way Pengubuan, menuju Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah.

“Ketikasampai di tingkungan sebelum Sekolah Bustanul Ulum Dusun Fajar Gunung, tiba-tiba motor korban di pepet oleh motor Pelaku,” jelasnya.

Kemudian salah seorang Pelaku langsung mencabut kunci motor korban. Dan saat itu motor korban langsung berhenti selanjutnya pelaku yang di bonceng langsung menodongkan senjata tajam jenis Golok di leher korban, terang Kapolsek.

“Karna korban takut, gadis itu langsung berlari meninggalkan motornya. Saat itu juga pelaku langsung mengambil motor korban dan membawa motor korban kabur menuju arah Gunung Batin Udik,” terang IPTU Iskandar.

Masih Kapolsek mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut, orang tua korban mengalami kerugian Rp. 18.000,000,-. Korban yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terusan Nunyai.

Berbekal laporan dari korban, polisi yang melakukan olah TKP mendapatkan petunjuk dan berhasil mengantongi identitas pelaku.

Hingga satu dari dua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, sementara seorang lagi yakni MTB, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada petugas pemeriksa tersangka FAH, mengaku telah melakukan dua kali aksi pembegalan di wilayah Hukum Polsek Terusan Nunyai. Bahkan FAH juga diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan yang saat ini sedang didalami oleh petugas.

“Ada beberapa aksi kejahatan yang diakui pelaku, namun tidak dilaporkan oleh korbannya ke Polisi,” ungkap Kapolsek IPTU Iskandar SH.

Lanjutnya, saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai, guna pengembangan lebih lanjut, ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Sumber: Humas_LT

Pewarta: Nizar. 

Editor: Santoso. 

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Teropongindonesianews.com

    Jember – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T. I.P.U., ASEAN Eng. memenuhi janjinya. Dia mengaktifkan kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak.

    Bertempat di Kantor Kelurahan Jember Kidul, Bupati Hendy membagikan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai total Rp.29 miliar untuk 73 ribu lebih masyarakat kurang mampu se-Kabupaten Jember, yang mana masing-masing akan menerima sebesar Rp.400 ribu, Sabtu 7 Desember 2024.

    Ia menegaskan, hak masyarakat kurang mampu tidak boleh ditunda lagi.

    “Hari ini pertama kali maka saya yang membuka langsung penyaluran BLT kepada bapak dan ibu semua. Pemkab Jember terus konsisten memberikan haknya masyarakat Jember. Perkara waktu bergeser itu biasa, yang penting tetap haknya masyarakat Jember diberikan. BLT ini haknya Anda, insyaallah setiap tahun terus mendapatkannya,” kata Bupati Hendy dalam sambutannya.

    Bupati Hendy kemudian meminta para penerima BLT untuk berbagi kepada sesama.

    “Jangan tangan di bawah terus, sekali-kali tangan anda di atas, setuju? Siapa yang mau tangannya di atas? Beneran ya! Kalau begitu saat ini dapat Rp.400ribu, nanti sampai rumah sisihkan minimal Rp.10ribu diberikan kepada saudara atau tetangga, mau ya?,” ucap Bupati Hendy, dijawab ‘mau’ oleh masyarakat penerima manfaat.

    Hendy melanjutkan, selain bansos, dia akan mengaktifkan juga honor guru ngaji yang juga sempat ditunda.
    “Ada juga bansos guru ngaji, honor guru ngaji besok insyaallah hari rabu depan akan dibagikan, ini ada Kabag Kesra, insyaallah hari rabu (11/12/2024),” lanjutnya.

    Bupati Hendy kemudian mengucapkan terima kasih dan memohon maaf kepada masyarakat Jember.

    “Saya sebagai pribadi, dan juga mewakili Gus Firjaun mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian, dan mohon maaf lahir batin, insyaallah Jih Hendy dan Gus Firjaun satu gudang salahnya, satu gunung salahnya, saya minta maaf lahir batin,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto.

    Sebelumnya, pada 15 Oktober 2024, Sekda Kabupaten Jember nonaktif Hadi Sasmito menyetop sementara penyaluran bansos, saat Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Gus Firjaun menjalani cuti kerja. Alhasil, masyarakat Jember tidak menerima bantuan sosial sejak kebijakan itu diputuskan.

    Pewarta: Santoso.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Teropongindonesianews.com

    Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka.

    Pria berinisial HF (26), warga Bandar Jaya Timur kecamatan Terbanggi Besar, kabupaten Lampung Tengah tersebut, berhasil ditangkap petugas, usai mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang di saluran irigasi yang berada di wilayah Bandar Jaya Barat.

    Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 04 Desember 2024, sekitar pukul: 18:30 WIB.

    Kasat menjelaskan, saat hendak ditangkap HF mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang melalui saluran irigasi yang berada di wilayah kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar Lampung Tengah.

    Selain itu, sambungnya, pelaku juga sempat membuang barang bukti berupa 1 paket sabu ke dalam saluran irigasi tersebut.

    “Namun, berkat kesigapan petugas pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Minggu, (08/12/2024)

    Masih AKP Widodo Prasojo memaparkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:

    • 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu
    • Beberapa lembar tisu putih
    • Potongan lakban bening

    Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    “HF dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

    Dengan keberhasilan ini, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah semakin intens dalam pemberantasan peredaran narkoba dan berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    Hal itu merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Sumber: Humas_LT

    Pewarta: Nizar.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah