
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah – Pemerintah kampung Gunung Batin Baru (GBU) Kepala kampung (Kakam) Sodikin beserta Perangkat dan Aparatur kampung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari penggunaan Dana Desa (DD) Tahap 1 Triwulan Pertama Tahun Anggaran (TA) 2024, sebesar Rp. 900.000,-kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung Gedung Aula Command Center Gunung Batin Baru, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah. Senin, (19/02/2024)
Penyaluran BLT~DD realisasi penyaluran rafelan untuk bulan, Januari, Februari dan Maret 2024 dengan rincian Rp. 300.000,- perbulan/KPM tersebut.
Turut dihadiri dan didampingi oleh Kasi Pemerintahan (PEM) Yudhi Hendra, ST., Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kecamatan Terusan Nunyai Hasanuddin, Kementerian Desa (Kemendes) yang terdiri dari Pendamping desa/kampung dan pendamping Lokal desa/kampung Dermawan, Sekertaris Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Tri Nurhayati, serta para masyarakat KPM yang menerima.
Didalam sambutanya. Kakam Sodikin menyampaikan, mudahan bantuan BLT yang bersumberkan dari prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang diberikan kepada 60 KPM kampung Gunung Batin Baru, yang pada tahun ini berkesempatan akan mendapatkannya selama 12 bulan berjalan, bisa bermanfaat dalam meringankan memenuhi kebutuhan pokok.
“Saya berharap kepada kepada para KPM yang menerima bantuan BLT~DD di tahun 2024 ini, bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, berdasarkan kebutuhan masing-masing. Namun, utamakan untuk memenuhi kebutuhan sembako,” harapnya.
Kakam Sodikin juga mengingatkan sekaligus melarang jika bantuan yang diterima oleh para KPM, apabila di gunakan untuk hal yang tidak-tidak. Seperti halnya untuk membeli pakaian atau yang lainya yang dirasa kurang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Saya akan lebih setuju dan mendukung apabila bantuan yang bapak dan ibuk terima ini jika di gunakan untuk sedikit menambah atau dibuatkan sebagai modal usaha kecil-kecilan yang manfaatnya dapat berkelanjutan kedepannya,” himbau dan tandasnya.
Sementara hal senada juga di sampaikan oleh Kasi Pemerintahan (PEM) Yudhi Hendra, ST., yang mewakili Camat Terusan Nunyai H. Effendi Arbain, S.E., M.M., mengatakan, “Disini bapak dan ibu KPM akan menerima bantuan BLT~DD untuk 3 bulan yaitu sebesar Rp. 900,000,- per KPM_nya. Oleh karena itu, kami berharap tolong maafkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ditempat yang sama Dermawan, selaku Kementerian Desa (Kemendes) yang terdiri dari Pendamping desa/kampung dan pendamping Lokal desa/kampung menyampaikan, bahwasanya bantuan BLT~DD yang di berikan secara tunai tanpa berwakil kepada para KPM, yang per bulannya mendapatkan Rp. 300 ribu, tanpa adanya pemotongan sedikitpun dalam bentuk apapun.
“Jika nanti ada pemotong, bapak ibuk KPM bisa melaporkannya ke kampung yaitu langsung kepada Kepala kampung Bapak Sodikin. Dan untuk yang tidak bisa hadir nanti akan kita antarkan kepada penerimanya langsung,” terangnya.
Lebih lanjut, Dermawan juga menjelaskan, bahwa bantuan BLT~DD yang diperuntukan untuk masyarakat katagori Miskin Extreme ini sendiri merupakan salah satu prioritas dalam penggunaan Dana Desa (DD) yang sama halnya seperti dengan penggunaan dana untuk pembangunan.
“Jadi ketika selama BLT~DD ini masih ada, jika nanti pembangunan kampung kita agak sedikit, maka dapat di mengerti. Karena pembangunan itu menggunakan Dana Desa dan sedang BLT ini juga menggunakan Dana Desa,” jelasnya.
Bila kita kalkulasikan, Pendamping Desa/Kampung tersebut, “Untuk tahun ini aja kita ketahui bersama ada sebanyak 60 KPM yang mendapatkan bantuan BLT~DD bila di kali Rp. 300.000,- per KPM/Bulanya dan di kali 1 tahun, itu cukup banyak menggunakan Dana Desa kita,” ujar dan tandasnya.
Pewarta: Nizar.
Editor: Santoso.






