
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Pernyataan Pedas yang di sampaikan oleh salah satu calon Dapil 5 Kabupaten Bondowoso yang merasakan ada PEMBEGALAN SUARA dan hal ini Hasil Investigasi Tim pemenangan beberapa calon yang mengatakan bahwa perbuatan oknum PPK Kecamatan Binakal tersebut pada saat melaksanakan rapat pleno sebagai PPK di Kecamatan Binakal itu ber khianat dan sangat merugikan beberapa pihak terutama caleg nomor (satu) MIFTAHUL HUDA S.H yang saat ini sebagai salah satu peserta.
Dari sekian bukti yang sangat akurat, Tim Media Teropong Indonesia News mengawal para Tim Pemenangan salah satu calon Legislatif untuk Melaporkan secara resmi kepada *BAWASLU* Bondowoso, ” Hari ini sudah saya lakukan, PPK Kecamatan Binakal yg telah melakukan BEGAL suara dengan modus perpindahan suara caleg internal PKB dari caleg nomor urut (dua) Mohammad Sholeh Aminullah di pindah kepada caleg nomor (empat), MARTHA SUPRIHASTINI”, Ujarnya.
“Sehingga terjadi penambahan suara di caleg nomor (empat) tentu ini merupakan kejahatan sistemik yang di lakukan oleh penyelenggara yang seharusnya bersifat netral dan independen, karena itu saya, MIFTAHUL HUDA nomor urut (dua) selaku peserta pemilu 2024 meminta keadilan kepada BAWASLU Bondowoso untuk di proses dan juga suara yang di BEGAL kemaren itu di kembalikan”, Tegasnya.
“Harapan saya ini tidak terjadi di Kecamatan lain, jika nanti ini masih terjadi hal yang serupa di kecamatan lain maka saya akan laporkan lagi”, Ujarnya.
Di katakannya bahwa ini adalah tradisi demokrasi yang bermartabat yang seharusnya di berikan contoh oleh kontestan tidak di ulangi dan tidak menjadi tradisi yang terus menerus oleh yang lain.
” Ini Merupakan pengalaman untuk kita semua, dan ini salah satu bentuk keBOBROKAN proses demokrasi di tahun 2024, Harapan saya ini menjadi pelajaran agar ke depan tidak terulang kembali”, Pungkasnya.
*IWAK*









