
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Terkait Berita yang di unggah Media TIN tertanggal 25 Februari 2024 lalu berjudul : https://www.teropongindonesianews.com/2024/02/25/relawan-02-minta-presiden-jokowi-ganti-pj-bupati-jayapura-triwarno-purnomo-s-stp-m-si/
Bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya dan Pihak PJ Bupati Kabupaten Jayapura dalam hal ini Triwarno Purnomo, S.Stp, M.Si tetap melaksanakan tugas sesuai prosedural, oleh karena itu Hak Jawab ini benar – benar di layangkan sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 yang memberikan ruang khusus pada Narsum untuk melayangkan Hak Jawab terkait pemberitaan yang di unggah sebelumnya.
Di katakan juga melalui Kadiskominfo Kabupaten Jayapura bahwa langkah PJ Bupati Kabupaten Jayapura justru mendapatkan Penghargaan Khusus dari Pihak Kementrian terkait Tugas yang di jalankan tersebut.
Sementara itu dari Redaksi Media TIN ( Teropongindonesianews.comĀ ) juga menyampaikan maaf pada Pihak Pemkab Jayapura, dalam hal ini langsung pada PJ Bupati, Bapak Triwarno Purnomo, S.Stp, M.Si yang nantinya akan siap untuk membenahi setiap pemberitaan yang ada kaitannya dengan pihak Pemkab Jayapura. REDAKSI







