
Teropongindonesianews.com
Bolmut – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh oknum Kades Batulintik, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Oknum Kades berinisial MT diduga melakukan pelecehan terhadap seorang ibu yang masih bersuami.
Berdasarkan keterangan salah satu tokoh masyarakat Desa Batulintik kepada awak media Teropong Indonesia News, oknum Kades Batulintik diketahui masuk ke kamar seorang perempuan bersuami tanpa izin. Pelaku masuk saat korban tertidur.
Hal ini terungkap setelah pelaku mengirim pesan singkat (chat) kepada korban dengan alasan ingin mengantarkan pantidor. Korban pun membalas pesan tersebut dengan mengatakan, “Barang manganto” (sudah diantarkan).

Pelaku kemudian membalas pesan kembali dengan mengatakan bahwa dia sempat membangunkan korban dan menyentuh bagian kakinya. Korban yang merasa dilecehkan karena pelaku masuk tanpa izin, melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan tokoh masyarakat di desanya.
Keluarga korban dan tokoh masyarakat kemudian mendatangi Ketua BPD untuk melaporkan perbuatan Tak Senonoh Tersebut Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Kades Tersebut.
Saat Awak media TIN Teropong Indonesia News menemui Kades Batulintik MT di ruang kantornya pada hari Senin, 3 Maret 2024, untuk melakukan konfirmasi.
MT membantah tuduhan tersebut dan Dia Merasa Dicemarkan Nama Baiknya,Ia mengatakan bahwa dirinya tidak merasa masuk ke kamar dan menyentuh bagian kaki korban. Ia mengaku hanya berada di luar kamar dan membangunkan korban untuk meminta kopi.
Rustam









