
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah – Guna mencegah aksi kejahatan dan hal-hal yang tidak diinginkan di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak keluar rumah lebih dari jam 10 malam.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres saat menggelar Jum‘at Curhat di Balai kampung Gunung Batin Udik, tepatnya di Gedung Aula Command Center kampung setempat kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah.
Kepada seluruh elemen lapisan masyarakat yang hadir, menghimbau para orang tua (ortu) untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di luar rumah hingga larut malam. Jum‘at, (22/03/2024)
Bukan tanpa alasan, imbauan itu disampaikan usai seorang remaja laki laki berinisial LRF (13) meninggal dunia akibat perang sarung di Jalan Umum Desa Kecapi, Kalianda Lampung Selatan, pada Senin (18/03/2024) lalu.
Untuk itu, Wakapolres Lampung Tengah menekankan kepada seluruh masyarakat agar mengawasi dan memastikan anak anaknya sudah berada di rumah, sebelum pukul 22.00 WIB.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB, agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan seperti C3, perang sarung, tawuran, balap liar, dan geng motor,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait pelayanan Kepolisian maupun situasi Kamtibmas terkini oleh masyarakat kepada Wakapolres Lampung Tengah tersebut.
Turut dihadiri oleh para PJU Polres Lamteng, Camat Terusan Nunyai H. Effendi Arbain S.E., M.M., Kapolsek Terusan Nunyai AKP Muhammad Ali Mansyur, Kakam Gunung Batin Udik Istiyahadi, beserta Forkopimcam Terusan Nunyai lainya, para Tomas, Toga dan Toda se-Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah. Sumber: Humas_LT
Pewarta: Nizar.
Editor: Santoso.







