
Teropongindonesianews.com
Tulang Bawang – Diduga salah satu oknum Pamong Desa Kampung Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Telah melakukan pungutan liar (pungli) atau penipuan kepada beberapa kelompok tani dengan nilai ratusan juta,
Pasalnya, “Hasil Investigasi awak media dan time dilapangan oknum Pamong Kampung Paduan Rajawali Berinisial Sr telah menjanjikan mendapatkan bantuan JUNDER kepada sejumlah kelompok tani dengan menjanjikan akan mendapatkan bantuan bajak (JUNDER) dengan nebus 1 unit Rp.95.000.000. (Sembilan puluh lima juta rupiah)
Menurut dari salah satu kelompok tani kampung Paduan Rajawali yang nama nya tidak mau di publikasikan, Saat ditemui awak media dan time dikediaman nya, Dan langsung membenarkan atas kejadian tersebut.
“Ya mas benar, bahkan saya sudah memberikan sejumlah uang kepada pak Sr kurang lebih Rp .70.000.000 (tuju puluh juta rupiah) yang kata nya pak Sr kelompok tani saya akan mendapatkan bajak (JUNDER) tapi sampai saat ini janjinya dari bulan ke bulan molor terus mas,”ungkapnya dengan nada kecewa
Dia menambahkan “Makanya saya belum mau melunasi semua dana yang di minta pak Sr untuk mendapatkan 1 unit nya Rp.95.000.000. (Sembilan puluh lima juta rupiah), Tapi ada kawan kampung sebelah sudah lunas mas. ,”jelasnya sembari menyebut beberapa nama – nama yang sudah melunasi.
Diduga hal tersebut ada keterlibatan oknum kepala Kampung Paduan Rajawali pasalnya, ” Awak media mempertanyakan kepada kelompok tani tersebut. “Kok bapak dan kawan kawan berani kasih
dana kepada Sr dengan jumlah sebesar tersebut,
“Dia menjawab, “Ya mas kami tak menduga hal ini bisa terjadi, katanya tahun kemarin sudah ada kawan kelompok tani yang dapat, Dan juga kami berani karna pak lurah tau masala ini mas” jelasnya.
Ditempat terpisah, Kepala kampung Panduan Rajawali membenarkan hal tersebut,.
“Ya saya tau masalah bajak itu, tapi sebatas tau saja dan sudah pernah ada yang dapat yang lalu Dan untuk yang tahun ini kelompok yang akan dapat sudah di SK kan tinggal turun sebentar lagi info dari Sri” ujarnya Kakam.
Dilain tempat, Awak media mempertanyakan kepada Sri terkait hal tersebut, dan dia langsung mengatakan kepada awak media
“Sampean tau dari mana masalah ini, Saya mau tau orangnya dan saya akan kembalikan uang nya, banyak yang antri yang mau kok mas,’ ungkap Sri dengan nada tinggi
Demi untuk melengkapi pemberitaan yang akan disajikan ke publik awak media mendatangi Kantor Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang untuk kordinasi sekaligus konfirmasi terkait adanya pungutan tersebut
“Awak media bertemu langsung dengan Kadis Pertanian Kabupaten Tulang Bawang di ruang kerjanya dan mengatakan
“Untuk bantuan pemerintah tidak di perbolehkan petani dimintai dana apalagi jumlahnya sebesar itu mas, Karna pemerintah memberikan bantuan tersebut kepada kelompok tani tujuannya meringankan pekerjaan petani dengan harapan, Bantuan itu nantinya bisa manfaat dan kalau pun hasil malah bisa berkembang,” jelas Kadis
Dengan adanya dugaan pungutan liar (
Pungli) pengadaan alat berat Junder yang telah dilakukan oleh oknum Pamong Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Diminta dan diharapakan kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Khususnya Pengawas alat Pertanian, Agar bisa melakukan Kroscek Audit dilapangan, jika nantinya terbukti adanya pelanggaran hukum agar dibisa di tidak lanjuti sesuai dengan peraturan dan Undang-undang hukum yang berlaku di NKRI,
Pewarta: HerwanSD.
Editor: Santoso.