
Teropongindonesianews.com
Lampung Utara – Menurut Nara sumber yang kami dapat kan dari Ketua Lsm GMBI distrik way kanan bapak Bustami,Terkait ada nya penganiayaan yang terjadi di pondok pesantren an-nur,4hari sebelumnya,Minggu 15 September 2024.
Beliau menjelaskan bahwa di karena kan pihak korban sudah sepenuhnya menyerah kan masalah ini kepada lembaga maka dari itu saya selaku ketua lsm GMBI distrik waykanan.Setelah satu hari sebelum nya melaporkan kejadian penganiayaan ini kepada polsek setempat.
Selesai melaporkan kepada polsek setempat,Saya beserta jajaran ke esokan harinya langsung mendatangi pondok pesantren an-nur.. Untuk mempertanyakan kronologis kejadian dan seperti apa bentuk tanggung jawab pimpinan pondok pesantren an-nur.
Namun sangat kami sayang kan
Pimpinan pondok pesantren an-nur tersebut dengan mudah menjelaskan,bahwa ini di luar kendali kami dan saya selaku pimpinan pada saat kejadian sedang tidak berada di tempat.

Lanjut beliau menjelaskan bahwa pihak pondok sudah mendamaikan dan melakukan pengobatan di puskesmas terdekat.
Sedang kan korban mengalami trauma yang sangat mendalam dan lebam yg cukup parah di bagian muka mata telinga dan di bagian belakang kepala hingga mengakibatkan sakit yang cukup serius dan sulit untuk berbicara di karena kan sakit saat membuka mulut.
Maka dari itu saya selaku ketua lsm GMBI distrik waykanan sebagai penerima kuasa dari korban meminta kepada pihak Aph dan instansi-instansi terkait lain nya untuk menindak tegas para pelaku penganiayaan dan pihak pondok pesantren an-nur.
Dan kami meminta berikan hukuman yang setimpal terhadap 4 orang pelaku penganiayaan terhadap anak dari anggota kami.
Selanjutnya saya juga meminta untuk di tutup saja pondok pesantren an-nur ini,di karena kan kami menilai tidak ada nya pertanggung jawaban penuh dari pihak pesantren dan seluruh pengurusnya.
Jika tidak di lakukan kami khawatir akan terjadi lagi dan terus terjadi nantinya kepada korban korban yang lainnya.Tutupnya.
Pewarta: Darwin.
Editor: Santoso.






