Skip to content
April 20, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2024
  • September
  • 29
  • Gasak Narkoba di Gedung Bandar Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Sabu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Narkoba

Gasak Narkoba di Gedung Bandar Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Sabu

Redaksi Teropong Indonesia News September 29, 2024 2 minutes read
2024092921034268_copy_512x468

Teropongindonesianews.com

Pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam kegiatan pemberatan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’.

Pelaku yang ditangkap petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut seorang pria berinisial BN (35), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Wonorejo, Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 (dua) plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,83 (nol koma delapan puluh tiga) gram, plastik klip kosong, tas warna hitam merek Tapax, dan handphone (HP) merek Oppo warna hitam.

“Hari Selasa (24/09/2024), sekitar pukul 02.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Dusun Wonorejo, Kampung Gedung Bandar Rahayu,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (29/09/2024).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat salah satu rumah di Dusun Wonorejo, Kampung Gedung Bandar Rahayu sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap seorang pelaku yang juga merupakan pemilik rumah, serta turut disita BB berupa narkoba jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Kasat Narkoba.

Pewarta: Herwan SD.

Editor: Santoso.

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Diradja Air Tiris, Siap jadi Mitra Strategis GTW
Next: Sigap!! Polsek Arsel Antarkan Anak Ponpes An-Najah Ke Lokasi Lomba Usai Mobil Bermasalah

Related Stories

IMG-20260419-WA0238_copy_1058x651
  • KEPOLISIAN

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0243
  • BREAKING NEWS

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0245_copy_1051x700
  • BREAKING NEWS

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
September 2024
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Agu   Okt »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260419-WA0238_copy_1058x651
  • KEPOLISIAN

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0240_copy_749x562
  • Hukum / Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0243
  • BREAKING NEWS

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0003
  • Uncategorized

MUI KOTA SURABAYA GELAR RAKOR KE-3, MATANGKAN PERSIAPAN PELANTIKAN DAN HALAL BI HALAL

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.