Teropongindonesianews.com
Jember – H. FAUZI CAHYO PURNOMO S.Sos, SH atau yang biasa di panggil Gus Anom selaku Kades Balet baru Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember tidak akan pernah mundur dan bahkan tidak akan menarik lagi laporannya terhadap terduga pelaku perselingkuhan FL dengan NC ( Istri H. Fauzi – Red ).
Tahapan sekarang sudah memasuki SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan – Red )
Demi marwah dan harga diri GUS ANOM sapaan akrabnya, dia akan tetap mengikuti proses yang sedang berjalan dan tidak akan pernah menarik lagi tuntutannya.
Rasa geram serta amarah yang dia rasakan saat seolah- olah harga dirinya di injak-injak oleh sahabat sendiri.
Pada hari Rabu 8 Januari ketika di temui awak media TIN, Gus anom menyampaikan, ” Saya akan terus mengawal dan Saya minta kepada Kasi Propam Polres Bondowoso untuk mengawal dan memproses kasus ini sampai betul betul tuntas dan harapan terbesar Saya kepada Bapak AKBP LINTAR MAHARDHONO beserta propam polres bondowoso agar tidak tebang pilih dalam mengawal kasus tersebut sampai selesai agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian kembali semula”, Ujarnya panjang lebar.
Karena pada dasarnya Polri harus menjunjung tinggi kehormatan dan martabat negara, pemerintah, dan kepolisian negara republik indonesia, mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum. ” Dengan melakukan tindak pidana ini berarti dirinya sebagai anggota Polri di duga melanggar peraturan disiplinnya”, jelasnya.
“Seperti yang sudah ramai di pemberitaan salah satu oknum polisi polres bondowoso yang berpangkat Aiptu FL tersebut yang di duga sudah mencoreng citra kepolisian ini harus menerima sanksi atau teguran keras sesuai peraturan yang berlaku”, Tegasnya.
Sementara itu Pihak Propam Polres Bondowoso yang sempat di hubungi tim Media Teropongindonesianews.com via HP membenarkan tentang laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses.
Pewarta : Bambang.