
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung: Dugaan kuat mencuat mengenai hilangnya dana Master of Understanding (MoU) senilai Rp 35.000.000,- yang diperuntukkan bagi 12 lembaga di Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dana tersebut diduga digunakan untuk judi online oleh Kepala Pekon, SAR.
Informasi ini disampaikan beberapa warga sekitar pekon dan lingkungan kediaman SAR. Mereka menyebutkan bahwa dana MoU tersebut diduga telah habis dipakai untuk judi online.
“Kalau mau nagih di pekon, kayanya uangnya sudah habis dipakai judi online. Susah mau keluar,” terang salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan kepada media pada Selasa (14/01/2025).
Dugaan dana MoU yang dipakai untuk judi online ini bukanlah rahasia lagi di lingkungan kantor Pekon setempat.
Sementara itu, Bendahara Pekon Indrako Wahyudi menyatakan bahwa dana MoU sebesar Rp 35.000.000,- untuk 12 lembaga tersebut telah disetorkan kepada Kepala Pekon sebanyak dua kali, yakni pada pencairan pertama dan kedua Dana Desa (DD) tahun 2024.
“Sudah lunas kalau tanya dana MoU ke SAR Kepala Pekon Fajar Agung Barat. Jadi langsung saja tanyakan ke Kepala Pekon,” ungkap Indrako Wahyudi pada Jumat (10/01/2025).
Wajah Indrako Wahyudi terlihat cemas ketika mengetahui bahwa dana MoU untuk lembaga-lembaga tersebut hingga saat ini belum dibayarkan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa SAR berencana menyelesaikan pembayaran pada tahap 1 anggaran DD tahun 2025. Namun, tahap 1 tahun 2025 sudah memiliki pos anggaran masing-masing.
SAR sendiri tak kunjung dapat ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penggunaan dana MoU untuk judi online. Ia selalu menghindar ketika dihubungi dan nomor telepon selulernya tidak aktif. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas.
Sadek







