
Teropongindonesianews.com
Waykanan – LSM GMBI Distrik waykanan wilter Lampung resmi kirim kan surat pengaduan Kepala Kampung Bumi Rejo ke inspektorat dan Kejaksaan Negeri Waykanan,
Senin 13 Januari 2025.

Pada saat dikonfirmasi oleh awak media, ketua Distrik waykanan menyampaikan :
“Resmi hari ini kami masuk kan surat pengaduan ke Inspektorat Kabupaten Waykanan terkait temuan investigasi kami yang turun langsung ke lapangan di kampung Bumirejo tersebut”, Ujarnya, di tambahkannya bahwa tim investigasi mereka sudah berkirim surat permintaan untuk audiens dengan Kepala Kampung Bumi rejo, untuk berkonsultasi terkait temuan dan minta untuk segera memperbaikinya.
Namun setelah surat di antarkan ke Balai Kampung Bumirejo, tidak ada tanggapan sama sekali, Lanjut tim LSM mencoba konfirmasi lewat via whatsapp dan itupun tidak ada respon
Maka dari itu mereka ( LSM GMBI – Red ) meminta ke pada inspektorat untuk menindak lanjuti berkaitan surat pengaduan yang di kirimkan hari ini,
Namun jika pihak inspektorat tidak menanggapi pengaduan, ” Hari ini kami akan melanjutkan ke-kejaksaan negeri waykanan dan ke-kejaksaan tinggi Bandar Lampung”, Jelasnya.
LSM GMBI meminta pada pihak terkait untuk Segera panggil dan periksa kepala kampung Bumirejo tersebut yang duga telah mark up dana desa tahun anggaran 2024,
Darwin





