Skip to content
April 19, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • April
  • 22
  • LSM GMBI Peringatkan Pejabat Waykanan Soal Konsekuensi Hukum Jika Abaikan Temuan BPK
  • LAPORAN

LSM GMBI Peringatkan Pejabat Waykanan Soal Konsekuensi Hukum Jika Abaikan Temuan BPK

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2025 3 minutes read
IMG-20250422-WA0018_copy_1066x453

Teropongindonesianews.com

Waykanan – Kordiv Investigasi LSM GMBI Prov.Lampung S.Purnomo disaat ditanya awak media disela sela acara mendampingi Jajaran DPD LSM GMBI Distrik Way Kanan Audensi dengan Kasat Lantas Polres Way Kanan membenarkan berikan Peringatan kepada Kepala dinas yang tidak menindaklanjuti temuan BPK dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Pasal 26 (2) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Sanksi tersebut berupa pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.
Selasa 22 April 2025

Lebih Lanjut disampaikan oleh Kordiv Investigasi LSM GMBI Penjelasan Lebih Detail:
Wajib Menindaklanjuti:
Sesuai Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004, kepala dinas wajib menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Tindak Lanjut:
Tindak lanjut ini mencakup tindakan untuk melaksanakan rekomendasi, memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut tersebut, dan menyerahkan dokumen pendukung.

Batas Waktu:
Jawaban atau penjelasan kepada BPK harus disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Sanksi:
Jika tidak menindaklanjuti, kepala dinas dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Pasal 26 (2) UU No. 15 Tahun 2004, yaitu pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.

Sedangkan Sanksi Administratif:
Selain sanksi hukum, kepala dinas juga dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan kepegawaian, seperti teguran tertulis atau penurunan pangkat.

Tujuan Sanksi:
Sanksi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Ditambahkan oleh Ketua Distrik Way Kanan ,Bustam Raja Ukum menyampaikan bahwa DPD LSM GMBI saat ini sedang mengirimkan surat Permohonan Klarifikasi dan Penjelasan ke pada 2 OPD Di Pemkab Way Kanan, yaitu Dinas PUPR dan Sekretaris DPRD Way Kanan atas temuan BPK Perwakilan Lampung,

Nilai temuan BPK sangat Fantastis nilainya mencapai 2,5 milyar lebih sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara dan berdampak pada perekonomian khususnya pada masyarakat Kabupaten Way Kanan.

Akibat ketidak patuhanya terhadap ketentuan dan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara.

Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan akan terus memantau dan mengawal atas temuan BPK ini bahkan apabila tidak ditindak lanjuti dengan menyetorkan ke Kas Daerah maka LSM GMBI tidak akan segan segan membawa keranah hukum serta mendesak kepada Bupati Way Kanan untuk mencopot Kepala Dinas dan Sekretaris DPRD serta memproses hukum kepada ke 2 Pimpinan OPD tersebut.

Ditambahkan oleh Kordiv Investigasi S.Purnomo kami saat ini masih menunggu itikad baik dari ke 2 OPD tersebut mau memberikan Klarifikasi dan Penjelasan atas tindak lanjut atas temuan tersebut namun ditegaskan bahwa LSM GMBI mempunyai Motto Bahwa LSM GMBI sekali melangkah pantang untuk mundur.

Harapan Kordiv Investigasi dan Ketua Distrik LSM GMBI agar seluruh elemen masyarakat untuk mengawal terus semua temuan BPK Perwakilan Lampung pada Kabupaten Way Kanan sehingga Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan bertambah dari Pengembalian dari temuan BPK tersebut.

Darwin

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Babinsa Aktifkan Cek Harga Sembako, Jaga Stabilitas Harga
Next: Kapolres Jember Baru Jalin Sinergitas dengan DPRD

Related Stories

20260213_163526_copy_1280x1231
  • BREAKING NEWS
  • LAPORAN

Di Duga Tindakan Curang pada Simpanan Persiapan Hari Raya, Lena Koordinator 139 Anggota Laporkan HS Dan EDI ke Polres Bondowoso

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 13, 2026
IMG-20251209-WA0000
  • LAPORAN

Langkah Serius PT Rapetu : Khilmi ,Anggota DPR RI Dilaporkan ke MKD, Terancam Dinonaktifkan hingga Dipecat

Redaksi Teropong Indonesia News Desember 9, 2025
IMG-20250724-WA0099
  • LAPORAN

FORMADES Tapsel Berencana Mengadukan Dugaan Pungli PT SAE Kepihak Berwenang.

Redaksi Teropong Indonesia News Juli 24, 2025

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Mar   Mei »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260419-WA0238_copy_1058x651
  • KEPOLISIAN

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0240_copy_749x562
  • Hukum / Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0243
  • BREAKING NEWS

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0003
  • Uncategorized

MUI KOTA SURABAYA GELAR RAKOR KE-3, MATANGKAN PERSIAPAN PELANTIKAN DAN HALAL BI HALAL

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.