
Teropongindonesianews.com
BOLMUT, 21 Juni 2025 – Ketua adat ormas Laskar Bogani Indonesia (LBI) Frans Manopo mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk segera mengusut atas dugaan proyek pengadaan lampu tenaga surya (solar cell) yang dilaksanakan di Desa Vahuta, kecamatan Bintauna Kabupaten bolaang Mongondow Utara,sulut.
Ketua adat ormas Laskar Bogani Indonesia(LBI), Frans Manoppo angkat bicara kepada media teropong Indonesia news Sabtu 21 – 6 – 2025 bahwasanya pengadaan sembilan unit lampu tenaga Surya (solar cell), di desa vahuta yang menggunakan uang negara dengan nilai Rp 135 000 000 rupiah, yang di anggarkan dari dana desa tahun 2025 tanpa menggunakan papan informasi publik , itu adalah suatu pelanggaran,
Dan terindikasi ada dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu tenaga surya tersebut, Manoppo menilai proyek yang dikerjakan oleh pemerintah desa ini, ada unsur kesengajaan di tutupi, agar tidak terbongkar di ketahui oleh masyarakat atas kebohongan mereka,untuk meraup keuntungan di pengadaan proyek lampu tenaga Surya solar cell tersebut.
menurutnya penggunaan uang negara seperti ini Sebelum pelaksanaan proyek berjalan, pihak pemerintah dan pihak ketiga kontraktor terlebih dahulu menayangkan papan palakat penggunaan jumlah anggarannya,
Sebab warga mengetahui pendanaan proyek tersebut di anggarkan dari sumber dana desa yang menggunakan uang negara,terang Manoppo
Iapun menambahkan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh pemerintah desa dan pihak penyedia barang yang terdapat tidak menggunakan papan informasi publik,itu adalah salah satu pelanggan , atas DUGAAN telah melakukan mark-up harga
Monoppo meminta kepada instansi terkait untuk dapat melakukan Audit dan penyelidikan yang mendalam,” Ujarnya. RUSTAM






