
Teropongindonesianews.com
Bolaang Mongondow Utara, 12 Juli 2025 — Pejabat Pembuat Komitmen (Ppk) Balai Wilayah Sungai (Bws) Sulawesi I Telah Menegaskan Kepihak Kontraktor Pelaksana Proyek Irigasi Sangkub Kanan Tidak Menggunakan Material Ilegal Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Infrastruktur Tersebut.
Penegasan PPK BWS Sulawesi 1 Ini Disampaikan Langsung Diwakili Oleh Pak Rapendra Dalam Menangggapi Adanya Berita Di Media Online Teropong Indonesia News Atas Dugaan Dari Masyarakat Sekitar Tentang Adanya Penggunaan Material Ilegal Tanpa Izin Galian C Yang Dijual Oleh Pengusaha Lokal (Batu) Yang Diduga Atas Permintaan Oleh Pihak Pelaksana Kontraktor Dalam Pembangunan Jaringan Irigasi Sangkub Kanan Yang Tengah Berlangsung Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
PPK BWS Sulawesi 1 Frans Julius Manampiring Tegaskan Kepada Pihak Kontraktor Pelaksana Proyek Irigasi , Dalam Penggunaan Matrial Ilegal Untuk Penggunaan Pembangunan Proyek Pemerintah Itu Tidak Dibolehkan, Terang Julius Kepada Media Ini.
Ia Juga Menambahkan Apabila Pihak Terkait, Dalm Hal Ini Pelaksana Terdapat Menggunakan Material Ilegal, Ppk Bws Sulawesi 1 Akan Memberikan Ketegasan Keras Kepada Pihak Kontraktor Tersebut.
Dan Dalam Hal Ini Ppk Bws Sulawesi 1 Telah Turunkan Tim Personil Pengawas Balai Untuk Cek Lapangan Proyek Fisik Yang Dikerjakan Oleh Pihak Kontraktor Pelaksana Tersebut Yang Dipimpin Langsung Oleh Ketua Tim Pengawas Berserta Anggota Pengawas Lainya. Rapendra Yang Mewakili Ppk, Dari Bws Sulawesi 1 ,Telah Meminta Kepada Media Teropong Indonesia News Untuk Dilakukan Bentuk Klarifikasi Tegas Tentang Adanya Pemberitaan Pers Proyek Irigasi Sangkub Kanan Atas Dugaan Penggunaan Material Ilegal Yang Digunakan Oleh Pt Karya Murni Anugerah Tersebut.
Menurutnya Bentuk Klarifikasi Hak Jawab Ini Hanya Untuk Meluruskan Adanya Pemberitaan Terkaitnya Nama Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 Agar Tidak Terkesan Dimasyarakat Luas Sulawesi Utara , Pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 Terkesan Tidak Ada Pembiaran Terhadap Kinerja Kontraktor Tersebut.
Klarifikasi Ini Berlangsung Diruang Kantor Pengawas Dari Bws Sulawesi 1 Di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Ketua Tim Pengawas Rapendra Menjelaskan, Kepada Awak Media Teropong Indonesia News Bahwasanya Bentuk Klarifikasi Hak Jawab Ini Juga Untuk Memberikan Ketegasan Keras Kepihak Kontraktor Pelaksana Proyek Irigasi Disangkub Kanan, Ppk Bws Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 Agar Pihak Kontraktor, Pt Karya Murni Anugerah, Untuk Tetap Mematuhi Semua Ketentuan Perundang-undangan, Yang Telah Ditegaskan Dalam Pemanfaatan Material .
Ppk Bws Sulawesi I Menyatakan Akan Terus Melakukan Monitoring Ketat Terhadap Seluruh Aspek Pelaksanaan Proyek. Pihaknya Juga Bekerja Sama Dengan Dinas Terkait Untuk Memastikan Bahwa Seluruh Material Konstruksi, Seperti Pasir Dan Batu, Berasal Dari Sumber Legal Yang Memiliki Izin Operasional.
“Kami Tidak Mentoleransi Pelanggaran Sekecil Apapun. Jika Terbukti Ada Penggunaan Material Ilegal, Kami Tidak Akan Segan Memberikan Sanksi Tegas Kepada Kontraktor,” Tegasnya. Rustam







