
Teropongindonesianews.com
Sumenep, Dugaan pelanggaran Undang-Undang Cukai kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Kali ini, beredar produk rokok bermerek “VICTORIES”, “BINTANG” Dan “GS PRO” yang diduga tidak menggunakan pita cukai alias polosan.
Rokok di atas beredar bebas di toko – toko kelontong di Sumenep, dari penuturan pemilik toko kelontong yg tidak mau disebutkan namanya ” Rokok itu diedarkan melalui seorang Sales Mas”, Ujarnya.
Dari penelusuran tim wartawan teropong indonesian news bahwa rokok “VICTORIES” di buat oleh PR. VICTORIES NUSANTARA, “BINTANG” PR. RAYA INDONESIA dan “GS PRO” PR. GUNUNG SARI, ini tercantum di bungkus kemasan rokok.
Dengan beredarnya rokok-rokok tanpa cukai yang beredar luas di masyarakat menjadikan pertanyaan beberapa Aktivis terkait dengan kinerja bea cukai madura yang seolah – olah melegalkan hal tersebut, ada apa…?
Sampai berita ini dimuat belum ada konfirmasi dari para pengusaha yang tersebut diatas, tim Media TIN tetap akan menelusuri kegiatan yang di duga ilegal tersebut. RED








