
Teropongindonesianews.com
Oleh Dionisius Ngeta
Koordinator YASBIDA / Panti Santa Dymphna
Saat demonstrasi massa pecah dan meluas akibat sikap dan lisan anggota dewan, saya teringat akan filosofi kami di kampung: “Wiwi jaga weki” (Mulut jaga badan) dan peribahasa ini: Mulutmu Harimaumu. Filosofis dan peribahasa ini memiliki pengertian yang sama bahwa tutur kata atau perkataan yang diucapkan bisa menjadi “senjata tajam” yang dapat menusuk rasa dan melukai hati seseorang bahkan diri sendiri, jika tidak dijaga. Ia dapat berubah menjadi peluru dan bom yang bisa meledakan sikap anarkis dan berdampak pada kematian.
Demo berujung anarkis dan kematian beberapa hari lalu menjadi sebuah sejarah yang perlu dicatat dan pembelajaran bersama. Mereka (pejabat) yang karena mandat dan kepercayaan masyarakat mendapatkan posisi dan jabatan terhormat mesti lebih bijak dalam memilih kata dan arif dalam berbicara. Ketika tutur jauh dari etika sosial maka amarah dan amukan massa bisa membara dan anarkis bisa terjadi. Kerusakan fasilitas, sarana prasarana bahkan kematian bisa tak dielakan.
Setiap lisan tidak sekedar kata yang diucapkan. Kata-kata yang terujar tidak sekedar deretan kalimat tanpa makna dan pesan. Yang terucap juga tidak sekedar hak untuk mengeluarkan keinginan dan pendapat. Kata-kata yang terlontar dan kalimat yang terujar tidak berada pada ruang hampa tanpa komunikan. Dia akan menggema di ruang dengar par pendengar. Berresonansi dan amplifikasi sangat mungkin terjadi apalagi di era digitalisasi saat ini.
Mempertimbangkan aspek moral dan etika public ketika lisan diujar dan kata-kata disampaikan apalagi dari mulut seorang pejabat kepercayaan rakyat sekelas DPR adalah keniscayaan sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Sesungguhnya Anda (DPR) bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa, jika masyarakat tidak mandatkan kedaulatannya. Meminjam kata-kata Rocky Gerung, Anda adalah anjing suruhan masyarakat untuk terus menggoggong bagi kepentingannya.
Karena itu tutur dan lisan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mestinya menjunjung tinggi dan menjaga Marwah dan martabat rakyat yang mana kedaulatannya telah dimandatkan. Jika tidak, tutur dan lisan Anda akan berubah jadi pisau tajam bermata dua, yang tidak hanya dapat melukai seseorang tapi diri Anda sendiri. Kata-kata akan menjadi pedang dan tombak dengan ketajaman ganda, yang tidak hanya menyobek rasa dan harga diri seseorang. Tapi juga dapat berbuah pada kejatuhan posisi dan runtuhnya kepercayaan masyarakat. Delegitimasi akan terjadi. Dan bahkan bisa berdampak pada penjarahan, kerusakan, kekerasan, anarkis dan kematian.
Pertanggunggungjawaban moral seorang pejabat terutama pejabat yang dipilih oleh rakyat tidak hanya pada kinerja kerja. Lisan seorang pejabat tidak sekedar kata. Tidak juga sekadar kata-kata yang asal dibunyikan. Tapi symbol moral seseorang yang menunjukkan bahwa dia sungguh saling menghargai dan memahami dirinya (tahu diri) dan orang lain sebagai sesama yang hidup dalam satu komunitas sosial yang sama sebagai satu bangsa dan negara.
Filsuf kenamaan, Haideger mengingatkan: Language is the house of being”. Bahasa adalah rumah kemanusiaan; tempat seseorang memahami diri dan orang lain. Bahasa adalah rumah di mana orang merasa aman dan damai karena tutur dan sikap yang beretika; saling menghargai sebagai manusia. Bahasa adalah kekuatan yang bisa membangkitkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai anak bangsa yang hidup dalam satu rumah yang sama, Negara Republik Indonesia, jika selalu dijaga.
Seorang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hidup dalam komunitas sosial. Dia dimandatkan oleh rakyat tidak hanya melaksanakan tritugasnya: menghasilkan undang-undang, budgeting dan pengawasan. Tapi juga menjaga dan menghargai marwah dan martabat rakyat yang telah memilihnya melalui tutur kata penuh kebijaksanaan. Lisan yang ceroboh dan kata-kata kotor; jauh dari etika bisa lahirkan emosi dan amarah, delegitimasi dan ledakan aksi anarkis.
Filosofi kampung dan peribahasa using di atas: “Mulut jaga badan”, dan “mulutmu-harimau” tetap relevan untuk setiap insan. Kita diingatkan agar tidak ceroboh dan mempertimbangkan banyak aspek sebelum bicara. Epiketos, seorang filsuf Yunani Kuno sudah lama mengingatkan: “Manusia diberi satu mulut, dua telinga agar ia lebih banyak mendengar daripada bicara”. Kehati-hatian dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama etika dan norma menjadi satu hal yang tidak kalah penting dalam komunikasi publik, tidak hanya aspek logis dan mudah dimengerti.
Kecepatan informasi tentang segala yang terjadi di era digitalisasi bisa berdampak besar dan luas. Peribahasa: “Mulutmu Harimaumu” bisa berkembang menjadi: “Jariku Harimaumu”. Di zaman digital, orang bisa dengan mudah menyebarkan informasi apa saja dan dapat menyulut emosi massa hanya dengan satu klik saja.
Karena itu setiap orang terutama anggota dewan perwakilan rakyat terhormat dituntut memiliki kesadaran bahwa setiap lisan yang terucap dan kata yang tersampaikan adalah mewakili lembaganya bahkan negara. Tidak hanya pribadi! Tutur kata yang terucap bukan miliknya semata melainkan cermin dari jabatan yang disandang. Kata-kata yang disampaikan mesti menjadi cermin keteladanan dan selalu mengedepankan etika sosial sebagai makhluk yang hidup dalam sebuah komunitas sosial yakni sebagai bangsa Indonesia. Dalam kebersamaan atau komunitas, manusia diikat oleh sebuah nilai yang perlu dijunjung tinggi dalam kumunikasi yakni etika, demikian Aristoteles.
Etika dalam kebersamaan dan komunitas sosial bukan sekadar aturan dan norma, tapi sebuah panggilan moral untuk saling menghargai siapa dan bagaimana pun dia. Rakyat bukan objek arogansi komunikasi pejabat. Tapi subyek yang memiliki hak yang sama untuk dihargai. Jika tidak, maka kesabaran bisa berubah jadi reaksi keras. Demonstrasi damai bisa jadi anarkis. Rumah dan harta kekayaan pejabat bisa dijarah. Jika arogansi komunikasi publik terus seperti ini, apakah kita sudah alami krisis etis dan minim etika? Apakah ethos makin jauh dari retorika politisi?
Ingat!! Kata-kata pejabat bisa jadi bius yang dapat menenangkan massa, tetapi bisa juga jadi pertamax yang dapat membakar emosi massa dan timbulkan tindakan brutal jika pembicara jauh dari etika. Retorika seorang pembicara tidak terlepas dari ethos, demikian Aristoteles. Kredibilitas moral pembicara, apalagi sekelas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat menentukan penerimaan rakyat dan legitimasi massa.
Karena itu betapa pentingnya kesantunan, etika dan moral dalam kehidupan bersama terutama dalam komunikasi publik. Bagi seorang pejabat pilihan rakyat, etika dalam bicara adalah fondasi legitimasi. Setiap kata yang diucap pejabat pilihan masyarakat adalah bentuk pertanggungjawaban moral, bukan sekadar hak asasi apalagi asal bunyi. Tanpa etika dalam komunikasi sosial, jabatan seorang anggota dewan hanyalah posisi sandiwara dan dapat merusakan harmoni kehidupan sosial.
Retorika tanpa ethos berdampak pada diskredibilitas bagi pembicara dari komunikan. Dalam retorika Aristoteles, ethos merupakan pilar utama selain logos (logika) dan pathos (emosi). Tanpa ethos, pembicara kehilangan, reputasi, kredibilitas dan otoritas. Yhnes D Bosk








