Skip to content
Mei 14, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • September
  • 9
  • Akhir Drama Pelarian Buronan Agus Sudirman, Lapas IIA Banyuwangi Menjadi Rumahnya Saat ini
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Akhir Drama Pelarian Buronan Agus Sudirman, Lapas IIA Banyuwangi Menjadi Rumahnya Saat ini

Redaksi Teropong Indonesia News September 9, 2025 2 minutes read
IMG-20250909-WA0268

TeropongindonesiaNews.com

BANYUWANGI. – Drama pelarian Agus Sudirman, buronan kasus pemalsuan surat senilai Rp15 miliar, berakhir tragis. Alih-alih menerima putusan sejak awal, pria berusia 79 tahun itu justru memilih kabur, seolah-olah hukum bisa dikelabui.

Namun setelah ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta Utara pada 15 Juli 2025 lalu, Agus harus mendekam di Lapas Kelas IIA Banyuwangi dan masih harus menjalani sisa hukuman kurang lebih 10 bulan penjara.

Agus Sudirman, yang tercatat sebagai Komisaris BPR Restudhana Citrasejahtera Banyuwangi, sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Bukannya bersikap ksatria menerima putusan hukum, ia justru menjadi buronan tua yang lari dari tanggung jawab. Namun pelariannya hanya menunda, bukan membatalkan vonis.

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., menegaskan bahwa saat ditangkap kala itu, Agus tak bisa lagi berbuat apa-apa. “Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan dan diserahkan ke Kejati Jatim untuk dieksekusi,” ujarnya.

Agus Sudirman divonis satu tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan surat palsu seolah-olah asli. Perbuatannya menimbulkan kerugian Rp15 miliar. Putusan itu seharusnya sudah ia jalani sejak lama, namun Agus memilih jadi buronan. Kini, dengan amar putusan Peninjauan Kembali (PK) nomor 170 PK/PID/2025 yang ditolak oleh Mahkamah Agung, pintu hukum baginya tertutup rapat.

Majelis hakim PK yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto, bersama Jupriyadi dan Soesilo, menolak bulat permohonan PK Agus. Artinya, tidak ada lagi celah untuk menghindar. Dari 17 Juli 2025 hingga hari ini, Agus baru menjalani hampir dua bulan, dan masih tersisa 10 bulan penuh yang wajib ia habiskan di balik jeruji besi Lapas Banyuwangi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan bahwa buronan tidak pernah benar-benar bebas. “Tidak ada tempat aman bagi buronan. Lebih baik menyerahkan diri daripada ditangkap paksa,” tegasnya.

Kini, Agus Sudirman menjadi bukti nyata bahwa lari dari hukum hanya menunda, bukan menyelamatkan. Dan pada akhirnya, jeruji besi tetap menutup semua jalan kabur. Sumber didalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi menyebutkan, kondisi Agus Sudirman terlihat baik-baik saja, kendati sebelumnya sempat terganggu kesehatannya dan menjalani perawatan di sebuah rumah sakit, Selasa (9/9/2025).

( Kurniadi )

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Polsek Beji dan Ponpes Nurudholam II Kompak Cegah Hoaks dan Potensi Konflik
Next: RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98%

Related Stories

IMG-20260514-WA0008_copy_948x539
  • Hukum / Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0009_copy_1085x814
  • Hukum / Kriminal

Polres Malang Ungkap Pembalakan Hutan, Truk Bermuatan Kayu Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0015_copy_1280x960
  • BREAKING NEWS

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikosumsi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260514-WA0003
  • Uncategorized

PRINGSEWU MEMANGGIL! Ribuan Massa GRIB Jaya Siap Kepung DPRD, Desak Audit Anggaran Setwan 2025

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG_20260514_180413_copy_1174x875
  • HAK JAWAB

Hak Jawab Resmi SDN Kotakulon 1, Berita Tentang Dugaan Penganiayaan Murid Sangat Tidak Benar

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0001
  • Desa

Perkuat Keamanan Desa, Pemdes Marga Sakti Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Linmas

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0008_copy_948x539
  • Hukum / Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.