
Teropongindonesianews.com
Pasuruan, 29 Maret 2026 – LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya mendesak Bupati Pasuruan untuk berpihak pada aspirasi masyarakat Tretes yang menolak rencana alih fungsi kawasan hutan di Kecamatan Prigen.
Kawasan hutan tersebut berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem, sebagai resapan air, dan melindungi dari banjir serta longsor. Ketua LSM Eric menegaskan bahwa keputusan alih fungsi harus dikaji ulang secara komprehensif agar tidak menyebabkan bencana ekologis jangka panjang.
Meskipun ada rencana pengembangan wisata, pengamat lingkungan menekankan pembangunan harus melalui proses ketat seperti AMDAL dan melibatkan masyarakat. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah kabupaten.
Irawan







