
Teropongindonesianews.com
BENGKULU TENGAH, Senin – 30 – Maret – 2026, Pemerintah Desa Kelindang Kecamatan Merigi Kelindang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 3 KPM untuk Bulan Januari – Maret Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan acara dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Kelindang Kecamatan Merigi Kelindang pada, Senin, 30 Maret 2026.
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 Desa Kelindang Bulan Januari-maret Tahun Anggaran 2026, yang telah ditetapkan melalui proses MusDes tahun 2025 dengan jumlah 3 KPM, satu bulan Rp 300.000/ bulan untuk satu keluarga penerima manfaat,
Kades Kelindang Edi Susanto menjelaskan dan berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras dan bahan-bahan sayur mayur untuk keperluan sehari-hari.
Kepala desa Kelindang juga berharap agar bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baik mungkin dan jangan dipergunakan untuk membeli perhiasan atau sejenisnya, jelasnya.
“Kami kembali mengingatkan untuk para penerima manfaat, agar dapat memanfaatkan bantuan yang didapat sesuai dengan keperluan yang ada” jelasnya.
Selanjutnya pemerintah desa Kelindang Melaksanakan acara titik nol pembangunan TPT Dusun ll jalan Paud dengan panjang 16 meter, disini Yarmi,S.E, A.kp, ME. Camat kecamatan Merigi Kelindang juga menjelaskan kepada masyarakat Kelindang, dengan adanya pembangunan jalan rabat beton 16 meter ini , mampu memberikan manfaat bagi anak-anak paud desa Kelindang dan masyarakat sekitarnya, Peran pemerintah desa dalam membangun desa sangat lah penting dalam mensejahterakan masyarakat, jelasnya
Yarmi,SE. A.kp.ME, Camat Merigi Kelindang, mengungkapkan harapannya kepada tim TPK pembangunan untuk bekerja secara profesional dan maksimal agar hasil dari pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat, ungkapnya
Turut hadir dalam acara Yarmi, SE. A.kp, ME, Camat Merigi Kelindang, Edi Susanto Kepala Desa Kelindang , bhabinkamtibmas, Ketua BPD Affrita Destri murni, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga penerima manfaat.
Tarmizi







