
Teropong Indonesia News
SIDOARJO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo bersama Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) berhasil memfasilitasi penyelesaian polemik terkait penyerahan ijazah di SMP 10 Nopember Sidoarjo melalui mediasi yang berlangsung secara kondusif dan penuh semangat kekeluargaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Rabu (17/6/2026).
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd., didampingi Kepala Bidang Mutu Pendidikan Lilik Sulistyowati, S.Pd., M.Pd. Hadir pula Kepala SMP 10 Nopember Sidoarjo Saiful Tulus Jatmika, S.Pd., M.Pd., Humas Sekolah Taufik, serta Wakil Ketua DPC FPPI Kabupaten Sidoarjo Hadi Purnomo yang mendampingi pihak wali murid.
Dalam forum tersebut, pihak SMP 10 Nopember Sidoarjo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sekolah menjelaskan bahwa persoalan yang muncul bukan disebabkan oleh kebijakan penahanan ijazah, melainkan akibat miskomunikasi dalam proses penyampaian informasi kepada wali murid.
Kepala SMP 10 Nopember Sidoarjo, Saiful Tulus Jatmika, menjelaskan bahwa situasi pada saat itu kurang mendukung untuk terjalinnya komunikasi yang optimal antara pihak sekolah dan wali murid.
“Momentum saat itu kurang tepat. Sekolah sedang melaksanakan berbagai kegiatan sehingga komunikasi tidak berlangsung sebagaimana mestinya. Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan memberikan solusi, termasuk dispensasi atau keringanan bagi orang tua siswa yang mengalami kendala ekonomi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Humas SMP 10 Nopember Sidoarjo, Taufik, yang mengakui adanya kendala koordinasi akibat padatnya agenda sekolah saat peristiwa berlangsung.
“Saya secara pribadi telah menyampaikan permohonan maaf dan bahkan mendatangi rumah wali murid untuk menjelaskan situasi yang terjadi. Ke depan, kami berharap komunikasi dapat berjalan lebih baik sehingga persoalan serupa tidak terulang,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Netti Lastiningsih, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang baik. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa komunikasi yang terbuka dan konstruktif merupakan kunci dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ungkapnya.
Dr. Netti menegaskan bahwa seluruh administrasi yang menjadi kendala telah terselesaikan sehingga hak siswa untuk memperoleh ijazah dapat segera dipenuhi.
“Persoalan ini telah selesai. Ijazah dapat segera diambil dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada hak pendidikan anak yang terhambat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memastikan tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan pendidikan hanya karena kendala administrasi maupun keterbatasan ekonomi.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPC FPPI Kabupaten Sidoarjo, Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan Dikbud Sidoarjo dalam memediasi permasalahan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid Mutu Pendidikan yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah ini dengan baik. Berkat mediasi ini, hak anak didik akhirnya dapat terpenuhi,” ujarnya.
Meski demikian, Hadi berharap seluruh lembaga pendidikan dapat lebih peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi persoalan serupa. Dalam kondisi tertentu, aspek kemanusiaan dan kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama sehingga hak mereka atas pendidikan tetap terjamin,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak sepakat menjadikan komunikasi yang baik sebagai fondasi utama dalam membangun hubungan antara sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan. Polemik terkait ijazah pun dinyatakan selesai secara damai, transparan, dan berkeadilan demi menjaga iklim pendidikan yang kondusif di Kabupaten Sidoarjo. Red







