
Teroongindonesianews.com
LAMPUNG TENGAH– Sinergi antara masyarakat, petugas keamanan PT GGP dan personel Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (25), warga Gunung Sari, kecamatan Abung Semuli, kabupaten Lampung Utara, pelaku pencurian sapi milik korban RM (69) warga kampung Gunung Agung, kecamatan Terusan Nunyai. Jum’at, (26/06/2026)
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Andri Saputra, S.I.P., M.H., mengatakan, pencurian tersebut terjadi saat korban meninggalkan sapi betinanya yang diikat di kebun tebu pada Sabtu, (25/04/2026).
“Setelah selesai bekerja, korban mendapati sapi miliknya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan warga sekitar,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.
Dan setelah ditelusuri, sapi milik korban tersebut berhasil ditemukan di KM 88 arah Way Pengubuan dalam penguasaan pelaku berinisial S (25).
“Pelaku kemudian diamankan oleh warga bersama petugas keamanan PT GGP dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelas Kapolsek Terusan Nunyai tersebut.
Masih Iptu Andri Saputra, S.I.P., M.H., menerangkan, bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan pasal 477 KUHP.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Terusan Nunyai IPTU Andri Saputra, S.I.P., M.H., juga menyampaikan apresiasi kepada warga dan petugas keamanan PT GGP yang telah membantu mengamankan pelaku tindak pidana kejahatan.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan Kepolisian dapat terus terjaga guna mendukung penegakan hukum serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Terusan Nunyai,” harap dan tandas IPTU Andri Saputra, S.I.P., M.H.
Sumber: Humas_LT
Pewarta: Nizar







