
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, 14 Juli 2024 – Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih dari Partai Gerindra di Dapil Tiga, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, terus menuai sorotan. Kali ini, Sumara, Ketua LSM Lipan Provinsi Lampung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil dan memproses oknum caleg tersebut secara hukum.
Kepada awak media pada Senin (14/7/2024), Sumara menyampaikan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Eko Saputra, caleg terpilih dari Partai Gerindra, merupakan tindakan melawan hukum dan mencoreng nama baik partai.
” Berdasarkan cerita korban, Muslim, penganiayaan ini terjadi dengan pemukulan berulang kali. Hal ini jelas melanggar hukum. Oleh karena itu, kami meminta Polres Pesawaran untuk segera memanggil dan menindak tegas Eko Saputra,” tegas Sumara.
Sumara juga mendesak agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi APH, khususnya Polres Pesawaran. Mengingat hingga saat ini, korban belum mendapatkan keadilan atas dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami harap kasus ini segera diproses secara hukum agar ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Sumara
.Lebih lanjut, Sumara meminta Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran untuk memberikan sanksi tegas kepada Eko Saputra.
Hal ini bertujuan agar Partai Gerindra tidak dicap sebagai partai yang arogan dan mendapat citra negatif di masyarakat Pesawaran.”Pemberian sanksi tegas ini penting untuk menjaga nama baik Partai Gerindra, khususnya di Kabupaten Pesawaran,” pungkas Sumara.
Mas Ain






