
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Mantan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso periode 2019 – 2024 dari Fraksi PKS (Rahmat Hidayat) memberikan bantuan Genzet kepada saudara Yatim Warga Desa Jambeanom Kecamatan Jambesari Darussolah Kabupaten Bondowoso.
Menurut Informasi Narsum bahwa Bantuan tersebut bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan, sewaktu Rahmat Hidayat masih duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Bondowoso.
Namun beberapa Bulan kemudian, ramai diperbincangkan publik bahwa barang tersebut tidak berada ditangan sang penerima bantuan dan Informasi yang didapat bahwa bantuan tersebut ditarik kembali oleh Anggota Dewan.
Yatim kecewa, seraya angkat bicara pada awak media, bahwa bantuan tersebut benar benar tidak dalam pengawasannya, bukan tanpa sebab, karena menurut pengakuan penerima, Genzet tersebut dipinjam oleh pihak Pondok Pesantren Al Utsmani Beddien Darus Sholah.
“Saya memang dapat bantuan Genzet dari Pak dayat. Satu tahun disini. Lalu bantuan ini ditarik kembali karena mau dipakai Pondok katanya Pak Dewan”, Jelas Yatim saat diwawancarai di tempat tinggalnya
Namun, kendati demikian, sampai berita ini diturunkan. Bantuan Genzet tersebut tidak dikembalikan kepada Yatim, dan dikabarkan pula bahwa barang tersebut sudah dijual oleh Pak Dewan kepada pihak Pondok.
Hal ini senada seirama dari penuturan beberapa santri yang sengaja kami Hidden identitasnya yang membenarkan bahwa Genzet tersebut sudah dibeli pihak Pondok.
“Benar, Genset itu sudah milik Pondok Pesantren Al Utsmani, dan sudah dibuatkan Pangkon”, Kata salah satu santri pada tim awak media TIN.
Dugaan jual beli Genzet inipun mencuat ke permukaan hingga Pak Dewan PKS tersebut mendengar issue tersebut, dan Pak Dewan memberikan klarifikasi melalui via WA kepada Yatim bahwa hal itu tidak benar.
“Masak saya mau Korupsi Genzet itu….??”, kata dayat pada Yatim
” Saya sudah bicara pada Kakak (pada pengasuh Pondok) untuk mengembalikan Jenset tersebut”, imbuhnya Dewan pada Yatim dan informasinya juga bahwa Barang tersebut Di di Rumah Ustad Lutfi warga Patemon.
Saat Di hubungi Oleh Tim Awak Media TIN membenarkan bahwa Ustad Lutfi memang Menyimpan Barang tersebut akan tetapi untuk mengembalikan bukan wewenangnya, harus ada ijin dari Kyai Atau Pengasuh Ponpes Al Ustmani atau Beddien.
Sampai berita ini di tulis Permasalahan Genzet belum Menemukan titik terang karena posisi Barang ada di Rumah Atau tangan Ustad Lutfi dan akan segera di tindak lanjuti oleh Penerima langsung, dalam hal ini oleh Yatim agar bisa kembali kepadanya sesuai dengan Hak yang seharusnya, bahwa semua bantuan di peruntukkan untuk penerima langsung, bukan pada orang lain yang masih belum punya hak bagi barang bantuan, jika hal ini tidak terlaksana degan baik dan masih belum bisa teratasi secara cepat, maka sesuai dengan Undang – undang yang berlaku maka beberapa aktivis yang sempat di temui oleh Tim Awak Media TIN akan segera melaporkan pada Pihak APH. SAYUDI






