
Teropongindonesianews.com
Sumenep_kKemeruh Pengelolaan Dana Desa anggaran tahun 2022 di Desa Gersik Putih Kecamatan Kalianget menuai kontroversial di masyarakat.
Pasalnya, dari salah satu rincian yang tertera di uraian realisasi pelaksanaan anggarannya ada yang menuai kejanggalan, yakni di peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 47.500.000 dan Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 126.352.000.
Dari hasil investigasi dilapangan, Realisasi pelaksanaan untuk dua kegiatan tersebut tidak ada dilapangan yang dari realisasinya diperuntukkan untuk kegiatan peternakan, dan menurut penuturan salah satu warga sekitar yang tidak bisa disebutkan namanya menyatakan untuk kegiatan tersebut tidak ada.
“ Tidak ada itu, untuk kegiatan peternakan tersebut tidak ada dan kami tidak tahu, ” . ujar warga sekitar yang sempat memberikan keterangan pada awak media TIN.
Kontroversi ini menuai kecaman keras dari Zaitur salah satu aktivis dan pegiat korupsi sumenep, dia menjelaskan kelakuan pejabat seperti ini tidak boleh dibiarkan saja bebas semaunya, ” ini uang negara jangan dibuat pesta bancakan para pejabat”, Ujarnya.
“ Pejabat seperti ini jangan dibiarkan bebas berkeliaran, uang negara jangan dibuat pesta bancakan para pejabat, ”. Terangnya.
Saat Kepala Desa Gersik putih dimintai untuk pernyataan terkait anggaran tersebut dari via whatsapp hanya merespon tim media untuk kebalai desa tanpa keterangan lainnya.
“ Sampean datang saja kebalai desa, ”Singkatnya.
Pernyataannya kepala desa tersebut membuat spekulasi luas,menurut aktivis dan pegiat korupsi sumenep mengatakan dari pernyataan itu ada indikasi menutupi sebuah rahasia besar dibalik kegiatan realisasi anggaran tersebut.
“ ini seperti menutupi tentang keterbukaan informasi publik, yang mana sudah tertuang di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU ini bertujuan menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan negara, ”, jelasnya.
Sampai berita ini terbit, masyarakat tetap ingin permasalahan ini harus jelas dan terbuka agar jelas dan transparan semua kemana larinya anggaran tersebut, dan jika ada indikasi penyelewengan anggaran dari pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas tindakanya penyelewengan tersebut. RHMN








