
Teropongindonesianews.com
Prinngsewu-lampung 14/111/2023.
Demi untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya Rinvari SE,MM kepala sekolah SMK YPT Pringsewu,kabupaten Pringsewu
Diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji berupa mark up atau meng upload data siswa fiktif dan tenaga honorer,
Pasalnya data siswa yang tercantum di data pokok pendidik(dapodik)
Di perkirakan sejumlah kurang lebih 1103 orang.
Sementara jumlah data singkron yang tercantum di data dana bantuan operasional sekolah( BOS) yang di bayar pemerintah sejumlah 1212 siswa tahun ajaran 2023
Adapun berdasarkan data yang di peroleh media ini
Tahun 2022 tahap 1
1.penerimaan peserta didik baru Rp 17.600.000
2.pengembangan perpustakaan
Rp 720.000
3.kegiatan asasmen/ evaluasi pembelajaran
Rp2.500 000
4.administrasi kegiatan sekolah
Rp106.219.600
5.pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 13.890 000
6.langganan daya dan jasa
Rp.18.580 000
7.pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.111.194.000
8.pembayaran honor
Rp.255.270.000
Dan berikut anggaran dana BOS tahun 2023
1.penerimaan peserta didik baru
Rp 46.100.000
2.administrasi kegiatan sekolah
Rp 154.945.390
3.pengembangan perpustakaan
Rp 174.860.000
4.langganan daya dan jasa
Rp 42.077 600
5.pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.132.097.010
6.pembayaran honor
Rp419.520.000
Saat di konfirmasi Wahyu Wakil kepala sekolah SMK YPT mengatakan bahwa pengajuan dana BOS telah sesuai dengan data siswa yang tercantum di DAPODIK, itu aturan pemerintah,dan berlaku untuk semua pendidikan,jadi sudah sesuai dengan data dapodik yang ada”terang Wahyu di ruang kerjanya 13/111/2023
Namun kepsek SMK YPT Rinvari,SE,mm saat mau di konfirmasi di ruang kerjanya beliau tidak ada di tempat
” beliau masih mengikuti pelatihan” kata Wahyu.
Ketika wartawan media ini mencoba menghubungi kepsek tersebut di nomor 0812 7254xxxx nomor selulernya dalam keadaan aktif tapi tidak mau menerima telpon dari wartawan begitu juga saat di kirim pesan via WhatsApp namun sampai berita ini di tayangkan yang bersangkutan tidak kunjung memberi jawaban.
S A D E K
“





