
Teropongindonesianew.com
Sumenep,- Atas laporan masyarakat, Polsek Kangayan, Polres Sumenep mengamankan warga desa Torjek bernama Mursaleh (46) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

Pria tersebut diamankan sekira pukul 23.00 wib di jalan setapak dusun Beringin, Desa Timur Jangkang, Kecamatan setempat. Jumat, 06/05/2022.
Kepada media ini, Kapolsek Kangayan mengurai kronologis penangkapan itu bermula pada saat dirinya bersama anggota Kanit Reskrim, Aiptu Santoso dan Kanit Binmas Aipda Agung Santoso serta Bripka Moh. Sahrul Isni berangkat dari kantor Polsek Kangayan melaksanakan patroli menuju ke desa Timur Jangjang sekira pukul 22.00 wib.
“Setelah sampai di jalan setapak Dusun Beringin, desa Timur Jangjang tersebut, dirinya bersama anggota mendapatkan tersangka sedang berjalan kaki menuju ke rumah salah satu warga yang sedang punya hajatan. Karena gerak geriknya mencurigakan dan dibalik bajunya terdapat sesuatu yang menonjol, maka kami berhentikan,” ujar Kapolsek.
Setelah itu, kata Kapolsek, kami melakukan penggeledahan badan dan ternyata tersangka ini membawa senjata tajam berupa sebilah pisau yg diselipkan di pinggangnya.
“Kemudian kami bawa tersangka untuk diamankan di Polsek kangayan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.,” Tandas Kapolsek Kangayan, Ipda Miftahol. (TG)







