Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba

Teropongindonesianews.com

JATIM – Forkopimda Jawa Timur bersama Masyarakat Madura dan stake holder terkait, Kamis (19/5/2022) siang melakukan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Aula Universitas Trunojoyo, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Moh Aris Purnomo bersama seluruh Forkopimda Madura Raya serta seluruh elemen strategis, stake holder terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melakukan deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semua bersama-sama membangun komitmen di seluruh elemen strategis.

Semua lini harus membangun komitmen untuk bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita, generasi penerus kita dan seluruh warga bangsa.

“Karena kita berada di Jawa Timur maka tentu perlindungan kepada warga Jawa Timur menjadi tanggung jawab kami semua,” ucap Gubernur Jatim.

Selain itu, Khofifah juga merespon pesan yang disampaikan oleh dua Siswa SMPN 2 Bangkalan, melalui puisi. Dalam puisi tersebut menyampaikan harapannya kepada para pejabat tinggi di Jawa Timur dapat melindungi generasi muda daro bahaya narkoba.

“Itu tidak sekedar puisi, tapi itu adalah pengharapan dari anak-anak Jawa Timur, bukan hanya anak-anak dari Bangkalan. Kebetulan saja deklarasinya hari ini di Madura Raya. Bagaimana bersama-sama kita mewujudkan Madura produktif tanpa narkoba,” tandasnya.

Gubernur Jatim juga menyampaikan sudah mendapatkan informasi dari Kapolda Jatim bahwa berikutnya akan ada proses deklarasi yang sama dengan membangun komitmen yang sama dengan berbagai elemen strategis masyarakat.

“Jadi kalau kita Say No To Drugs dan kita berharap bahwa betul-betul bisa membangun kehidupan tanpa narkoba. Produktivitas bisa lebih bagus pasti masyarakat juga makin sehat dan seterusnya maka komitmen di seluruh elemen menjadi sangat penting,” paparnya.

Deklarasi penting karena itu bangunan komitmen, kemudian ditandatangani. Tetapi bahwa Action Plan lebih penting lagi. “Oleh karena itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada teman-teman jurnalis untuk bersama-sama punya tanggung jawab, untuk bisa memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di negeri ini. Tentu karena kita di Jawa Timur kita bangun keliling terbaik di Jawa Timur.

“Tadi juga dari video, kita memberikan apresiasi yang luar biasa bahwa pada proses monitoring dari narkoba yang masuk ke Jawa Timur, saya rasa dari video tadi kita melihat betapa sesungguhnya kesigapan dari Reserse Narkoba Jawa Timur melakukan proses monitoring,” tandasnya.

“Pasti proses monitoring narkoba itu dari titik pelabuhan ke titik pelabuhan dan seterusnya Itu luar biasa, bisa dilakukan dengan pengungkapan pengungkapan terbanyak, ini prestasi yang luar biasa, terima kasih pak Kapolda dan seluruh jajarannya,” tambahnya Gubernur Jatim usai melakukan Deklarasi.

Gubernur juga berpesan, untuk semua masyarakat Jawa Timur ikuti semangat yang kuat dari jajaran Polda Jawa Timur dengan komitmen yang kuat dari kita semua, menjaga diri kita, keluarga kita, lingkungan kita semua supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, deklarasi yang dilaksanakan ini merupakan momentum awal dalam rangkaian program Pemerintah dan Stakeholder terkait.

“Perlu upaya secara berkesinambungan dan komprehensif dalam memberantas Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tumpuan Negara,” ujar Kapolda Jatim saat memberikan sambutan.

Selain itu, Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, dari data pengungkapan kasus di Jawa Timur dari bulan Januari sampai Maret 2022 ada sebanyak 11.000 kasus, Kemudian khusus di wilayah Bangkalan Sampang, Pamekasan, Sumenep. Ada 143 kasus, dari Januari sampai Maret 2022. Sehingga dari data ini maka jelas ada narkoba di sekeliling kita.

“Ada tersangka yang ditangkap, diungkap dan ada yang jadi korban. Maka pemerintah membuat undang-undang itu landasan bagi unsur penegak hukum maupun unsur terkait di dalam melakukan upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” tandasnya.

Dalam kegiatan masyarakat dari berbagai elemen strategis dan Forkopimda Jatim serta Forkopimda Madura Raya melakukan pembacaan serta penandatanganan Deklarasi Madura produktif tanpa Narkoba.

Usai melakukan kegiatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapat kejutan sebuah tumpeng yang bertuliskan “Selamat Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur dan Kapolda Jatim menyambutnya dengan menyanyikan lagu selamat ulangtahun untuk Gubernur Jatim.(RED)

Continue reading
Waspada Terkait Kejahatan, Polres Kudus Gencarkan Patroli

Teropongindonesianews.com

KUDUS – Patroli Sat Samapta Polres Kudus dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Kudus.” Lanjut, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Samapta AKP Anwar mengatakan bahwa personil Samapta rutin melaksanakan patroli di wilayah.

Dengan menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan. patroli malam di tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas dan pelaku kriminalitas.

“Tidak hanya melakukan patroli, personil juga melaksanakan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tidak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor.”ucap Kasat Samapta Saat diwawancarai Awak Media, Rabu (18/5/22).

Maka Adapun sasaran patroli malam dari pihak kepolisian diantaranya adalah jalan protokol, perkantoran dan pemukiman penduduk.” Tak lupa, Kasat Samapta menambahkan saat diwawancarai Awak Media, Ia berkata dengan dilaksanakan patroli malam secara rutin

Diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas.“Kami juga berharap untuk warga masyarakat tetap waspada.” karena kejahatan ada dimana-mana dan hal tersebut untuk antisipasi agar bisa mencegah terjadinya tindak kriminalitas, sehingga wilayah Kudus tetap aman dan kondusif,” jelas Kasat Samapta.(RED)

Continue reading
Polda Jatim Gelar Anev Sitkamtibmas

Teropongindonesianews.com

SURABAYA – Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Lisyo Sigit Prabowo, Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) terkait Gangguan Ketertiban terhadap Masyarakat (Guantibmas).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo secara langsung membuka kegiatan Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penanganan Covid-19, serta Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022, di gedung Rupatama Polda Jatim, Kamis (18/5/2022).

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan apresiasi kepada seluruh Kapolres terhadap pelaksanaan tugas dalam menjaga situasi kamtibmas dan pengamanan mudik.

“Tupoksi Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan tujuan anev ini agar kita bisa mencapai tujuan tersebut secara efektif dan efisien,” ujarnya saat membuka Anev.

Selain itu, masing-masing Satuan Kerja (satker) diberi kesempatan untuk menyampaikan hasil analisanya, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Jatim.

Selain itu, Wakapolda Jatim dalam arahannya menyampaikan kepada kapolres jajaran dan kasatker fungsi operasional agar meningkatkan kegiatan preventif kepolisian dan penegakan hukum Restorative Justice.

“Laksanakan pembinaan personel dan laksanakan penegakan hukum serta pelatihan peningkatan kemampuan dan beri kesempatan kuliah kepada anggota,” arahannya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim kembali menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan tugas pokok ditentukan bagaimana membuat, menjaga dan meningkatkan hubungan antara anggota kepolisian dengan stakeholder terkait.

“Peran Intelijen sangat penting karena dunia maya dan dunia nyata akan bersatu dan saling mempengaruhi. Terus laksanakan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk keberhasilan tugas.

“Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Irjen Pol Nico Afinta.(RED)

Continue reading
Menjadi Korban Terkena Lemparan Batu OTK,Meki Oma: Masyarakat Jadi Takut Lewat Raknamo Pada Malam Hari

Teropongindonesianews.com

Kupang -TIN -Dua tahun terakhir ini masyarakat Amabi Oefeto merasa takut untuk melewati jalan di desa Raknamo.Kerena sering terjadi pelemparan batu oleh Orang Tidak Dikenal(OTK) dan saya termasuk salah satu korban nya.

Demikian kata Meki Oma ketika di konfirmasi oleh awak media via sambungan telepon selulernya,Kamis (19/05/2022) di Amabi Oefeto Kabupaten Kupang NTT.

Kejadian yang saya alami sekitar Bulan Pembruari’2022,saya balik dari Kupang sudah malam sekitar pukul 23.30 WITA tepat di Tower desa Raknamo sekitar 30 meter saya melihat di depan ada yang palang jalan menggunakan kayu dan batu.Dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tiba- tiba ada orang tidak dikenal muncul palang saya dan langsung ayunkan sebatang kayu yang sudah disiapkan kena di tangan saya sebelah kiri.Karena saat itu sepi dan saya sendiri maka saya tidak bisa lawan dan saya langsung tancap gas.Tapi saya dilempar lagi dengan batu dari arah belakang,” beber Meki .

Oma melanjutkan, menjelang beberapa minggu saya lewat disitu lagi bersama saudara boncengan motor mengalami hal yang sama.Kasus ini saya sudah laporkan juga ke Babinsa.Dan kejadian seperti ini kalau tidak dituntaskan akan membuat masyarakat resah dan takut jalan melewati Desa Raknamo di malam hari.

Kami masyarakat berharap agar pemerintah desa bersama pihak keamanan baik TNI Polri saling koordinasi sehingga anak – anak muda di desa mendapatkan pembinaan agar tinggkat kriminalitas bisa di kurangi atau harus di stop karena ini merupakan penyakit masyarakat,” harap Meki.

Meki menambahkan bahwa di desa Raknamo ada tempat wisata dan seharusnya kemanan itu terjamin tapi kalau tidak maka kemungkinan besar masyarakat yang mau datang akan berpikir ulang,” ujar Pria Kelahiran Amabi Oefeto ini.

Terpisah,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang bertugas di Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang Anthonius Adi Abineno yang akrab di sapa Tongker kepada awak media via voice note mengatakan bahwa kejadian demi kejadian yang terjadi pelemparan batu oleh orang tidak dikenal( OTK ) dalam rentan waktu sekitar dua tahun terakhir di Desa Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto sudah sangat meresahkan masyarakat.Sebagai aparat saja saya mengalami pelemparan batu apa lagi masyarakat biasa,” tanya Abineno.

Tongker menjelaskan bahwa kejadiannya pada tanggal 24-Maret -2022 lalu sekitar pukul 24.30 wita.Pada saat itu saya baru balik dari rumah duka Kasat Pol-PP Kabupaten Kupang meninggal.Dalam perjalanan pulang itulah terjadi pelemparan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di depan persis rumah bapak Oematan RT 17 dan kaca belakang mobil saya pecah dan hancur semua.

Sebetulnya bukan saya saja yang mengalami hal ini namun ada beberapa orang yang pernah mengalami hal yang sama yaitu ada warga masyarakat desa Niunbaun.Ada mahasiswa juga yang setelah mengikuti acara di rumah bapak desa Fatukanutu mengalami hal yang sama,” ungkapnya.

Kasus pelemparan ini saya sudah laporkan ke Polsek Kupang Timur Polres Kupang.

Berdasarkan Laporan Polisi: LP /B/08/III /2022 /Sek Kutim tanggal 24-Maret -2022.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK,MH melalui Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra SPi,MSi mengatakan bahwa sesuai laporan kami sudah interogasi saksi-saksi sekitar 10 orang termasuk pelapor, namun sampai saat ini kita belum menemukan bukti -bukti yang kuat yang mengarah kepada pelaku.

Perkembangan kasusnya kita sudah sampaikan kepada pelapor dengan mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP) kepada pelapor,” kata IPTU Victor H Saputra.

(Yustaf Siki)

Continue reading
Akhirnya Ustad Haji Sobri Menerima Dengan Lapang Dada Hasil Musyawarah

 

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Berdasarkan berita sebelumnya tentang persoalan  Guru ngaji di Desa Jurang sapi Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso yang sempat viral akhirnya di selesaikan oleh Pihak Pemerintah Desa Jurang sapi di bawah komando Hasbi selaku Kepala Desa Jurang sapi pada hari Kamis, 19 Mei 2022.

Haji Sobri Guru Ngaji Jurang sapi Kecewa, Nama Di Coret Tanpa Sebab, Saling Lempar

Beberapa pihak yang di anggap oleh para pembaca Berita sebelumnya di anggap bersengketa yaitu antara lain Ustad Haji Sobri, Ustad Hazen dan Sasmita yang kesemuanya adalah warga Desa Jurang sapi dengan di pertemukannya oleh Kepala Desa Hasbi di Ruang Kepala Desa di saksikan pula oleh Bupati LIRA Bondowoso dan beberapa Tim Media  di mulai dengan agak panas karena antara satu dengan lainnya saling mempertahankan pendapat masing – masing.

Menurut keterangan Sas selaku pendata awal mengatakan bahwa dirinya sangat tidak mengetahui atas pengalihan atau juga penghapusan nama Haji Sobri selaku penerima awal Dana Guru ngaji, sementara dirinya menjelaskan bahwa memang benar bahwa dirinya mendata dan kemudian di berikan atau di setorkan langsung pada Kordes yang dalam hal ini di jabat oleh Ustad Hazen.

 

Sementara HaJi Sobri awalnya tidak Terima karena penghapusan namanya di rasakan sepihak, artinya tidak mendatanginya, seharusnya bilang apa adanya tentang kendala sampai namanya di hapus dan akhirnya berlanjut dengan tidak memperoleh Bantuan Dana Guru Ngaji., di rasakan olehnya bahwa tindakan seperti itu sangat menyinggung perasaannya, selanjutnya secara otomatis pemikirannya langsung kearah negatif, bahkan di tanya juga olehnya ( Haji Sobri – Red ) pada Sas bahwa penarikan biaya untuk Pembelian materai yang infonya adalah sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan Dana Bantuan Guru Ngaji sangat tidak ada artinya.

Ahroji selaku Bupati LIRA yang saat itu mendampingi Haji Sobri langsung juga menanyakan bahwa Siapa sebenarnya yang menghapus nama Haji Sobri dari daftar penerima  Bantuan Guru Ngaji, akan tetapi sangat di sayangkan saat itu tidak ada yang menjawab satupun, baik dari Perangkat Desa Jurang sapi, Sasmito selaku operator Desa dan juga Ustad Hazen selaku Kordes dan langsung menerima data awal dari operator Desa yang dalam hal ini, Sasmito.

Haji Sobri di depan Mushollanya bersama saudaranya

 

 

Setelah di lakukan musyawarah diantara mereka, walaupun tidak tahu dan tidak ada yang bisa menjawab tentang siapa yang menghapus nama Haji Sobri sebagai salah satu penerima akhirnya di ambil jalan tengah oleh Hasbi selaku Kepala Desa Jurang sapi dan di bantu oleh Aktivis, dalam hal ini Ahroji selaku Bupati LIRA Bondowoso bahwa untuk saat ini tidak ada yang saling menyalahkan antara satu dengan lainnya, Haji Sobri tetap di gantikan sementara, tahun depan akan di usulkan agar menerima kembali seperti sebelumnya.

Haji Sobri selaku “Korban” Hingga tidak menerima dana santunan Guru ngaji tahun ini seperti tahun -tahun sebelumnya ( Sejak lebih kurang tahun 1997 menurut penjelasannya – Red) karena sesuatu yang menurut beberapa pihak sangat tidak jelas penyebabnya mengatakan dengan nada legowo bahwa dirinya  menerima apapun hasil keputusan yang di dapatkan dari hasil pertemuan di Balai Desa Jurang sapi tersebut, selain itu dirinya juga akan menerima dengan lapang dada sejumlah dana, walaupun akan di Terima tahun depan sesuai dengan pengajuan dari awal lagi oleh operator Desa ( Hasil Musyawarah – Red).

Pewarta : Nov/Sug/Ady/Sup

 

Continue reading
Satgas Binmas Ops Noken Mengangkat Masyarakat Dari Keterbelakangan Menuju Kesejahteraan

Teropongindonesianews.com

Distrik Intan Jaya – Warga Masyarakat yang selalu antusias kesigapan Satgas Binmas Ops Noken berkiprah dimana suatu kegiatan program- program selalu terdepan dengan kepedulian tanpa batas,tatap muka antara warga Masyarakat mendukung kegiatan Pemerintahan lokasi Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya Kamis 19 Mei 2022 pukul 10.00 WIT.

Kegiatan ini beberapa Personel dikerahkan oleh Korwil Polres Intan Jaya Ipda Arisandi Tancoma, SH,. dan 3 Personel Satgas Binmas, 4 Personel Satgas Humas dan 3 Personel Polres Intan Jaya menjumpai beberapa Kepala Kampung yaitu Kampung Wandoga Bapak Yulianus Sondegau, Kepala Kampung Yokatapa Bapak Nobertus Dondegau, serta Warga masyarakat Kampung Wandoga.

Sebanyak lebih kurang 50 orang warga masyarakat Kampung Yokatapa dipimpin oleh Kepala Kampung Wandoga bersama Pemerintah Daerah yaitu Sekda Kabupaten Intan Jaya Bapak naser Mirip, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya yaitu Bapak Elias Sani, Kabag Pembangunan Sekda Bapak Iren Sondegau, Anggota Binmas Noken Ipda Engel Mayor dan Ka Distrik Sugapa Bapak misal Sondegau.

Maksud dan tujuan kegiatan Giat KOTEKA dilaksanakan tatap muka bahwa pertemuan ini terkait tanah yang saat ini di pemerintahan daerah Kabupaten Intan Jaya untuk membangun kantor- kantor .

Terkait tanah – tanah adat yang telah dipergunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya.” ucap Bapak Aser Mirip selaku Sekda Kabupaten Intan Jaya.”ujar Ipda Engel Mayor.

Untuk selalu kegiatan Pemerintah.”tandas Ka Distrik Sugapa.

-Aturan Pertanahan, mendukung untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas dan mendukung kegiatan Pemerintah Daerah. RITHA

Continue reading
KPK Fasilitasi Kunjungan Tahanan pada Hari Raya Waisak

Teropongindonesianews.com

Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2556 BE, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan Tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur.

Hal ini untuk memberi kesempatan bagi Tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya.

Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19, maka kunjungan tersebut dapat dilakukan secara daring.

Kunjungan daring itu dilaksanakan pada Senin (16/5) mulai pkl. 09.00 s.d 12.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pkl. 08.00 s.d 10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan.

Selain itu, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19.

Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh Tahanan di Rutan KPK.

Santoso/Redaksi

Continue reading
Kami Bukan Musuh Bahwa Kami Satgas Binmas Ops Noken Community Friend Police

Teropongindonesianews.com

Distrik Pegunungan Bintang – Satgas Binmas Ops Noken Prihal menyambangi Tokoh Adat giat KOTEKA berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat bersama Kamtibmas memberikan keamanan dan ketertiban tercapai tujuan tegaknya hukum, kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal dan mencegah dan bentuk – bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat dalam Giat KOTEKA Program berbagai kegiatan diselusuri bertempat Kampung Oksingsing, Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis 19 Mei 2022 pukul 15.00 WIT.

Kegiatan menyambangi Tokoh Adat beberapa diterjunkan ke suatu wilayah Personel Satgas BinmasPolres Pegunungan Bintang Kasat Iptu Sabtuwadji dan 4 Personel Satgas Binmas menjumpai kediaman Bapak Aliwesus Uropkulin serta salam berjabatan tangan:
Kedatangan kami Satgas Binmas untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas dan keamanan didaerah kita khususnya di kota Oksibil serta kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax yang dapat menganggu Kamtibmas di kota Oksibil.ujar Kasat Iptu Sabtuwadji.

Kasat Binmas Iptu Sabtuwadji bersama Porsonel meminta agar dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya melaksanakan vaksinasi dan sekaligus memberikan tali asih berubah sembako kepada Bapak Alowesus Uropkulin dan diharapkan agar silahturahmi diantara Polri dengan masyarakat serta terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

Terimakasih telah mengunjungi dan memberikan pemahaman – pemahaman untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan mengingatkan untuk melaksanakan vaksinasi, terimakasih juga telah memberikan kami sembako sebagai jembatan dalam hubungan Polri dengan kami. “tandas Tokoh Adat. (Ritha).

Continue reading
KPK Tahan Tersangka Korupsi Perizinan di Kota Ambon

Teropongindonesianews.com

Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan Gratifikasi.

Para tersangka yaitu RL Walikota Ambon periode 2011 s.d 2016 dan periode 2017 s.d 2022; AEH Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon; dan AR selaku pihak swasta. Penetapan tersangka telah dilakukan sejak April 2022.

Perkara ini bermula dari penyerahan sejumlah uang oleh AR kepada RL melalui AEH atas penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta persetujuan prinsip pembangunan gerai usaha retail. Selain itu, RL juga diduga menerima sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai Gratifikasi.

Atas perbuatan tersebut, AR disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan RL dan AEH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka RL di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan AEH di Rutan KPK pada Kavling C1. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 13 Mei 2022 s.d 1 Juni 2022. KPK juga akan segera mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Tersangka AR, dan mengimbau agar kooperatif hadir memenuhinya.

KPK prihatin, perizinan usaha seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat, sekaligus untuk memastikan praktik usaha sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sehingga menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan terhindar dari praktik korupsi.

Santoso/Redaksi

Continue reading
KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

Teropongindonesianews.com

Sampai dengan akhir pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri dengan nilai taksir mencapai Rp274.117.519.

Laporan tersebut terdiri dari 7 objek berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp4.350.000; 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp153.736.899; 9 objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp32.290.000; serta 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp83.740.620.

Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi.

Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.

KPK juga masih terus menerima laporan Gratifikasi lainnya, dan akan kami perbarui datanya pada kesempatan berikutnya.

KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauannya melalui Surat Edaran No. 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik Gratifikasi, baik sebagai bertindak sebagai pemberi maupun penerima, karena gratifikasi bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi.

Jika karena kondisi tertentu, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Santoso/Redaksi

Continue reading