Empat Anggota Polres Sumenep Diberikan Sanksi Tegas terkait kode Etik Polri

Teropongindonesianews.com

SUMENEP – Polda Jawa Timur yang menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri untuk empat anggota Polres Sumenep, Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS telah selesai.

Sidang KKEP tertanggal 20 Mei 2022 terhadap para terduga Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS telah terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H saat dikomfirmasi oleh media di Polres Sumenep,Senin (30/5/22).

“Terkait penembakan Sdr. Herman oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumenep beberapa waktu lalu, anggota kami sudah disidangkan di Bid Propam Polda Jatim dan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,”ungkap AKBP Rahman.

Kapolres Sumenep juga menegaskan bahwa ke empat anggota Polres Sumenep tersebut saat ini sudah diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan Undang – undang yang berlaku.

“Berdasarkan hasil keseluruhan penilaian maupun pertimbangan hukum terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan KKEP (Komisi Kode Etik Polri) telah menjatuhkan putusan dan sanksi terhadap terduga pelanggar,”tegas AKBP Rahman.

Kapolres Sumenep menambahkan,Sidang Kode Etik Profesi ini diselenggarakan sebagai wujud tegas dalam merespon pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri yang telah melanggar norma-norma atau aturan-aturan yang ada.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, harus meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan, Rekomendasikan dipindahtugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi”, pungkas Kapolres Sumenep. (TG)

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Gus Anom : “Genggaman Mesra Oknum Anggota Polres Bondowoso Mencoreng Citra Kepolisian”

    Teropongindonesianews.com

    Jember – H. FAUZI CAHYO PURNOMO S.Sos, SH atau yang biasa di panggil Gus Anom selaku Kades Balet baru Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember tidak akan pernah mundur dan bahkan tidak akan menarik lagi laporannya terhadap terduga pelaku perselingkuhan FL dengan NC ( Istri H. Fauzi – Red ).

    GUS ANOM – PELAPOR

    Tahapan sekarang sudah memasuki SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan – Red )
    Demi marwah dan harga diri GUS ANOM sapaan akrabnya, dia akan tetap mengikuti proses yang sedang berjalan dan tidak akan pernah menarik lagi tuntutannya.

    Rasa geram serta amarah yang dia rasakan saat seolah- olah harga dirinya di injak-injak oleh sahabat sendiri.
    Pada hari Rabu 8 Januari ketika di temui awak media TIN, Gus anom menyampaikan, ” Saya akan terus mengawal dan Saya minta kepada Kasi Propam Polres Bondowoso untuk mengawal dan memproses kasus ini sampai betul betul tuntas dan harapan terbesar Saya kepada Bapak AKBP LINTAR MAHARDHONO beserta propam polres bondowoso agar tidak tebang pilih dalam mengawal kasus tersebut sampai selesai agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian kembali semula”, Ujarnya panjang lebar.

    Karena pada dasarnya Polri harus menjunjung tinggi kehormatan dan martabat negara, pemerintah, dan kepolisian negara republik indonesia, mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum. ” Dengan melakukan tindak pidana ini berarti dirinya sebagai anggota Polri di duga melanggar peraturan disiplinnya”, jelasnya.

    “Seperti yang sudah ramai di pemberitaan salah satu oknum polisi polres bondowoso yang berpangkat Aiptu FL tersebut yang di duga sudah mencoreng citra kepolisian ini harus menerima sanksi atau teguran keras sesuai peraturan yang berlaku”, Tegasnya.

    Sementara itu Pihak Propam Polres Bondowoso yang sempat di hubungi tim Media Teropongindonesianews.com via HP membenarkan tentang laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses.
    Pewarta : Bambang.

    Continue reading
    Peduli Sesama, Personel Polsek Aruta Salurkan Bansos Untuk Masyarakat

    Teropongindonesianews.com

    Polres Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng bagikan Bansos berupa Sembako kepada masyarakat Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Kamis (26/12/2024) Siang.

    Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H. menuturkan saat di konfirmasi, kegiatan penyaluran Bansos ini merupakan bentuk keperdulian POLRI terhadap masyarakat yang membutuhkan.

    Kegiatan ini di lakukan bertujuan untuk membantu kebutuhan masyarakat dalam sehari-hari. Harapannya sedikit bantuan ini dapat meringankan keperluan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok.

    “POLRI selalu hadir di tengah – tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman”, tutupnya.

    Pewarta: Nova Dwi.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Kapekon Fajar Agung Barat Diduga Korupsi DD 2024 Lewat Anggaran MoU Media

    • By Wahyu
    • Januari 17, 2025
    • 5 views
    Kapekon Fajar Agung Barat Diduga Korupsi DD 2024 Lewat Anggaran MoU Media

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Turut Serta dalam Pemakaman Warga Desa Binaan

    • By Wahyu
    • Januari 17, 2025
    • 6 views
    Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Turut Serta dalam Pemakaman Warga Desa Binaan

    Menari Menuju Inspirasi : iForte Gelar Kompetisi Tari Untuk Anak Muda Jember

    • By Wahyu
    • Januari 16, 2025
    • 4 views
    Menari Menuju Inspirasi : iForte Gelar Kompetisi Tari Untuk Anak Muda Jember

    Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil, Babinsa Pantau Perkembangan Harga Sembako

    • By Wahyu
    • Januari 16, 2025
    • 11 views
    Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil, Babinsa Pantau Perkembangan Harga Sembako

    Danramil Simo Tinjau Lokasi Dan Verifikasi Sasaran TMMD Bersama Dispermasdes Boyolali

    • By Wahyu
    • Januari 16, 2025
    • 11 views
    Danramil Simo Tinjau Lokasi Dan Verifikasi Sasaran TMMD Bersama Dispermasdes Boyolali

    Danramil 03 Serengan Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025

    • By Wahyu
    • Januari 16, 2025
    • 14 views
    Danramil 03 Serengan Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025