Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tungkal Jaya Jarang Masuk, Ada Apa ?

Teropongindonesianews.com
Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ,Rabu ( 7/9/2022 ).
Beredarnya beberapa keterangan nara sumber bahwa SMA Negeri 2 Tungkal jaya menarik SPP dan di duga mempernainkan Dana BOS serta oenarikan SPP sebesar Rp 65 ribu per siswa akhirnya Tim Teropongindonesianews.com turun ke lapangan untuk meng kroscek kebenarannya agar memperoleh pemberitaan yang akurat dan akuntabel, Saat tim TIN mengadakan kunjungan ke sebuah lembaga pendidikan SMA Negeri 2 Tungkal Jaya Kabupten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tersebut hanya bertemu Nanang selaku wakil kepala sekolah .kemudian Tim Media TIN bertanya apakah ada kepsek ?, jawabnya tidak ada, selanjutnya menanyakan tentang dana pemerintah yang masuk ke sekolah ini  apakah di  rapatkan  penggunaan nya seperti dana BOS, Nanang menjawab tidak tahu,
sementara UU RI nomor 14 tahun 2008 tentang menjelaskan  Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) .
Atas jawaban Nanang , Tim media TIN muncul kecurigaan bahwa di sekolah SMA Negeri 2 Tungkal Jaya ini Kepala sekolahnya di duga permainkan dana pemerintah untuk kepentingan pribadi. Di DUGA hal ini melanggar UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah di ubah dengan UU RI nomor 20 tahun 20001 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat ( 1 ),ini jelas bagi yang menyalah gunakan uang negara akan di jerat denga undang-undang tersebut, seperti telah kita saksikan bersama, beberapa pejabat di negeri ini sudah tersandung hukum akibat menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi .
Di waktu yang sama  tim media TIN mengambil keterangan juga dari beberapa narasumber siswa-siswi yang mengatakan bahwa kepala sekolah Musta’in,S.Pd memang jarang masuk ke sekolah, di DUGA juga hal ini melanggar PP nomor 94 tentang 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil, hal ini sudah jelas waktu pun sudah di korupsikan oleh Musta”in.
Di katakan juga oleh siswa-siswi  bahwa di sekolah tersebut setiap tahun menjual baju seragam seperti ;Baju,bcelana hitam.l, celana abu-abu, baju olah raga serta atribut sekolah lainnya.dan juga kami wajib bayar spp sebesar Rp 65.000/bln, hal ini sudah termasuk pungli yang telah di laku kan oleh Musta’in selaku kepala sekolah setelah menjabat hampir 5 tahun.
Tim media TIN mencoba menghubungi Musta”in via telpon dengan no 0813.6714.xxxx  tapi tidak terhubung,via sms tidak di jawab.kemudian kami menghubungi Nanang wakil kepsek di angkat dan bertanya tentang kepsek lagi -lagi tidak mendapat jawaban yang akurat.
Sampai berita ini di turun kan tim  media TIN bekerja sama dengan LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) dan APH ( Aparat Penegak Hukum ) seperti; Kepolisian ,Kejaksaan, Inspektorat, BPK dan BPKP untuk memeriksa keuangan negara yang masuk ke SMA Negeri 2 Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
IRWANTO ( KORWIL SUMATRA SELATAN  ) 
  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Mediasi Antara 4 Wartawan dan Pengusaha Galian C Desa Sebudi Akhirnya Berjalan Lancar tanpa Kendala

    Teropongindonesianews.com

     Bali, – Sempat mencuat di lokasi Galian C Desa Sebudi Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem, diamankan 4 orang Wartawan dalam rangka meminta dana terhadap beberapa pengusaha galian C dengan tujuan memeras mengatasnamakan Humas Polda Bali, dipimpin Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa diikuti oleh 7 orang.

    Hak jawab : Apa yang disampaikan ke publik semua tidak benar, memang benar empat wartawan datang ke Galian C Desa Sebudi, Karangasem, tapi bukan mengatasnamakan Humas Polda Bali. Kedatangan memang benar untuk meminta dana bantuan.

    Adapun 4 wartawan yang dituduhkan, Daeng Ahmadi, Zamri Bahrudin, Lilik Sinawasih dan Yunus Kurniawan. Dalam hal ini hadir AKP. I Dewa Gede Asmara (Kapolsek Selat). Kpn Inf. Marjuli (Danramil Selat). Ipda Wayan Kurnia (Kanit Reskrim Selat) serta beberapa pengusaha Galian C.

    Pada pukul 11.00 Wita pengusaha Galian C, Prodin dkk menyampaikan terkait kegiatan wartawan kepada Putu Maliasa selaku Ketua Paguyuban Galian C, bahwa ada 4 orang wartawan yang melakukan pemungutan uang mengatasnamakan Humas Polda Bali.

    Hak Jawab : namun apa yang disampaikan itu juga tidak benar, karena permohonan permintaan dana bantuan tersebut murni atas kehendak tim wartawan dan tidak mengatasnamakan Humas Polda Bali.

    Selanjutnya pukul 14.00 Wita, Putu  Maliasa mendatangi dan mengamankan Wartawan di lokasi galian C Wayan Widana. Lima belas kemudian 4 wartawan Jurnal Polisi tiba di Polsek Selat, ditangani langsung Kanit Reskrim Ipda Wayan Kurnia.

    Penyampaian Kanit Reskrim Wayan Kurnia terhadap pengusaha galian C, bahwa permasalahan yang terjadi tidak sinkron dengan apa yg dilaporkan oleh pengusaha galian C. Atas kejadian tersebut pihak Polsek menghendaki dipertemukan kedua belah pihak untuk menyelaraskan apa yang telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepan tidak terjadi gejolak.

    Hak Jawab : apa yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Selat, bahwa yang terjadi tidak sinkron dengan apa yang dilaporkan pengusaha galian C ke polisi.

    Penyampaian Kapolsek Selat AKP. I Dewa gede asmara intinya, sebagai Jurnal atau wartawan ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

    Pihak Wartawan mengakui kekeliruan dengan tidak meminta ijin koordinasi ke Polsek, sehingga dalam aktivitas penggalian dana untuk keperluan kepada para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.

    Kapolsek Selat mengumpulkan pengusaha galian C, yang intinya atas kejadian tersebut siapapun kedepan yang mengunjungi lokasi galian C tidak di perkenankan untuk di berikan berupa dana sekecil apapun. Kedua belah pihak tidak di perkenankan untuk di pertemukan cukup Kapolsek yang menangani.

    Hak jawab : Terkait hal ini, siapapun yang mengunjungi lokasi galian C tidak ada larangan, sepanjang tidak melanggar dan terkait pertemuan kedua belah pihak, tim wartawan dan pengusaha galian C juga sudah dipertemukan.

    Kembali Kapolsek Selat memberikan penyampaian terhadap wartawan jurnal polisi. Kedepan pihak wartawan ketika ada kegiatan harus dan wajib melaporkan diri ke Polsek setempat sehingga tidak terjadi gejolak.

    Hak jawab : Untuk meliput wartawan tidak perlu meminta ijin, karena tidak ada aturan yang mengharuskan wartawan minta ijin. Ketentuan pasal 8 UU No 40 tahun 1999, memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan.

    Sementara itu Danramil Selat Kpn Inf Marjuli menyampaikan, dalam kegiatan di wilayah selat sekecil apapun tolong di infokan ke pihak bawah jangan bergerak sendiri-sendiri sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di antara warga masyarakat dengan harapan ikuti  aturan yang berlaku,sehingga berjalan aman dan tertib .

    Intinya terjadi kesalahpahaman, wartawan datang ke para pengusaha galian C dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan hari pers Nasional dan dalam kegiatan tidak melakukan pemaksaan disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp.350 ribu.

    Pihak Wartawan juga telah menghapus segala foto dan vidio selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu tanpa koordinasi dengan pengusaha galian C.

    Pun juga pihak pengusaha galian c tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan baik dana dan material sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha karena selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku. Red

    Continue reading
    Luar Biasa, Prenduan Menyala…!!!, Tindakan Taktis Eko Wahyudi Atasi Wilayah Tugasnya

    Teropongindonesianews.com

    Sumenep – Suatu Daerah atau Desa bisa di katakan Maju kalau jalur Ekonominya tidak ada kendala alias lancar, itupun juga tergantung pada Masyarakatnya yang di pimpin oleh seorang Kepala Desa yang memiliki inisiatif yang tinggi demi kemajuan desanya dan demi Kemakmuran warga desanya.


    Hal yang sangat utama dari semua itu, atau yang paling penting di setiap Desa adalah di titik beratkan pada jalan Desa, hal ini agar Desa terlihat indah dan nyaman, akan tetapi juga agar perjalanan warganya dalam kehidupannya tanpa ada kendala.
    Seperti saat ini, hasil Pantauan Tim Teropongindonesianews.com di sebuah Desa yang penduduknya juga lumayan banyak, menurut catatan di tahun 2021 saja sebanyak 12.501 Jiwa dan di pimpin oleh Eko Wahyudi Seorang Kepala Desa dengan Gigih selalu memperjuangkan daerahnya agar terlihat nyaman dan asri serta damai bagi warganya.


    Beberapa langkah demi Warganya benar – benar di tunjukkan secara nyata olehnya, seperti buka akses jalan baru yang di laksanakan pada tahun 2022 lalu hingga saat ini, pelaksanaan kegiatan Rabat dan pengaspalan sepanjang 3,5 KM yang sudah terselenggara pada bulan Januari 2025 ini, benar – benar sangat luar biasa.
    Di katakannya bahwa semua ini demi masyarakat, pada intinya dirinya tidak tenang kalau ada jalan di Daerahnya yang masih terlihat rusak dan sangat sulit untuk di lalui, apapun akan di perjuangkan demi warganya.


    Setelah di tanya dengan Tim Teropongindonesianews.com tentang masalah Dana untuk Pelaksanaan Rabat tersebut, ” Gak Usah Tanya itu dulu dah, yang penting Masyarakat nyaman maka kami Sebagai penyelenggara Negara di tingkat Desa sudah sangat senang “, Ujarnya sambil tersenyum.


    Kenyataan di lapangan memang begitu, Eko yang juga sangat terkenal di Mayarakatnya sangat familiar pada siapapun saja, bukan hanya Masalah Insfrastruktur bagi masyarakat, akan tetapi juga pada pelayanan Warganya, dirinya tidak pernah menutup diri dan menolak apabila ada masyarakatnya yang membutuhkan bantuan dalam hal surat menyurat dan atau apa saja apabila ada kesulitan dalam kehidupan mereka, pasti akan di berikan jalan keluar agar terlepas dari setiap permasalahan, benar – benar Kades yang patut di Contoh. RED

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 10 views
    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 10 views
    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 11 views
    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 23 views
    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak

    Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 18 views
    Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

    Kapolres Blitar Laksanakan Pengecekan Ruang Tahanan untuk Pastikan Kelayakan Fasilitas dan Makanan

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 14 views
    Kapolres Blitar Laksanakan Pengecekan Ruang Tahanan untuk Pastikan Kelayakan Fasilitas dan Makanan