
Teropongindonesianews.com
GARUT – KASUS beredarnya video asusila di media sosial facebook beberapa waktu lalu, yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Pasir kiamis berinisial DN sebagai pelakunya, terus berbuntut panjang. Warga Pasir kiamis yang kala itu marah dan kecewa dengan perbuatan Sang Kades, langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Akan tetapi seiring jalannya waktu, karena tak juga ada titik terang atas penyelesaian kasus tersebut, warga yang butuh kepastian hukum sepakat beraudiensi bersama para wakil rakyat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).
Dalam audiensi yang diterima oleh Anggota Komisi I DPRD Garut disertai DPMD Garut serta Camat Pasirwangi, masyarakat desa Pasirkiamis meminta kepada Pemkab Garut untuk segera mengusut tuntas kasus perbuatan asusila tersebut, sekaligus menonaktifkan jabatan Kades Pasir kiamis.
Salah seorang peserta audensi, Budi Juanda menyebutkan, kami atas nama masyarakat Pasirkiamis menuntut agar Kades berinisial DN mengundurkan diri dari jabatannya, karena sudah membuat aib dan mencoreng nama baik desa Pasir kiamis.
“Kami telah berupaya agar persoalan ini cepat selesai, dan masyarakat menginginkan agar secepatnya dilakukan pencopotan jabatan Kades,” tegas Budi.
Budi menegaskan, video tak senonoh yang diketahui setelah disebarkan oleh isteri sirihnya tersebut dianggap sudah melukai hati warga desa Pasirkiamis dan memicu munculnya rasa mosi tidak percaya dari Pemdes sertempat. Sementara itu, menyikapi tuntutan warga, anggota BPD dan LPM desa Pasir kiamis yang juga turut dihadirkan dalam audensi tersebut, meminta pada masyarakat agar diberi waktu untuk berembug dengan pihak-pihak yang terkait.
“Kami meminta waktu selama tujuh hari kerja untuk berembug agar keputusan kami tidak terkesan asal-asalan dan terburu-buru,” ujar Riswan, salah satu anggota BPD Pasir kiamis.
Di bagian lain, sebelumnya pihak DPMD Garut melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Idad Badrudin menyebutkan, pihaknya sudah memanggil Kades tersebut, bahkan yang bersangkutan hadir bersama isteri sirihnya, pada Jumat (24/2/2023) yang lalu.
“Secara kelembagaan, pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk mengundang Camat Pasir wangi untuk mengambil langkah yang tepat,” ucap Idad badrudin (kabid pemdes) kepala bidang pemerintahan Desa. (Jang Naga)
Editor Pusat : Syayudie






