Dua Pemilik Website Berita Di Kabupaten Malaka Terancam Dipenjara, Bila Tidak Berbadan Hukum

Teropongindonesianews.com

JAKARTA – Di jaman sekarang  ini semua orang boleh dan bisa dengan mudah membuat media atau pers.  Bahkan ada pula yang membuat media, terutama media online hanya berupa website dan sudah melakukan praktek seolah – olah Perusahaan media siber/online berita .

Hal tersebut didasari Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers Pasal 9 ayat (1) yang menyebutkan Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. Sehingga di jejaring media sosial kini banyak ditemukan situs website “disulap” menjadi situs berita yang berisi postingan berita dan karya jurnalistik lainnya.

Namun, tidak semua situs website berita bisa disebut media online dalam pengertian Perusahaan Pers atau media resmi. Bisa saja sebuah website berita dibuat dan dikelola perorangan atau kelompok, tanpa lembaga penerbit berbadan hukum.

Di Indonesia, semua media, baik cetak, penyiaran, maupun online harus diterbitkan atau di dirikan oleh lembaga pers berbadan hukum. Hal tersebut didasari Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers Pasal 9 ayat (2) yang menyebutkan 2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

Hal tersebut disampaikan CEO Media Korps Nusantara, Adv. A. Ananias Atyboy usai melakukan konfirmasi terkait pengaduan wakil Bupati Malaka Kim Taolin ke Dewan Pers di Kebun Sirih Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Dilansir dari sejumlah sumber, sebelumnya Wakil Bupati Malaka Kim Taolin mengadukan dua situs website yaitu okenarasi.com dan kabarntt.com pada tanggal 27 Mei 2023 lalu terkait pemberitaan yang di nilai hanya merupakan prasangka yang tidak didasari data yang akurat.

Dalam Pengaduannya tersebut juga, Wabup Malaka juga menyinggung tentang kewajiban setiap perusahaan pers yang melakukan praktek jurnalistik wajib memiliki badan hukum.

Terkait hal tersebut, Adv. A. Ananias Atyboy SH mengatakan jika perusahaan pers tidak berbadan hukum PT, otomatis Dewan Pers tidak akan ikut menyelesaikan permasalahan.

“Setiap Perusahaan Pers yang melakukan praktek jurnalistik di Indonesia wajib berbadan hukum Indonesia. Di UU Pers Pasal 18 ayat (3) jelas ditegaskan Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) bisa di pidana.” Tegasnya.

Pria berambut gondrong yang sebelumnya juga berprofesi sebagai wartawan ini mengatakan jika website tidak berbadan hukum dan menyerang nama baik seseorang dapat di laporkan dengan KUHP dan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita analogikan dengan mengambil contoh, seseorang memiliki SIM tapi mengendarai kendaraan bermotor yang tidak memiliki STNK dan BPKB (Alias Motor Bodong), tetap saja akan ditilang polisi kan?, begitu pun juga di dunia media, jika menulis menyerang nama baik seseorang di website yang tidak berbadan hukum maka Polisi wajib menerima laporan.” Tegasnya

Jadi, Kata Boy Sapaan akrabnya advokat muda asal Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), syarat pertama mendirikan media online di Indonesia adalah mendirikan dulu badan hukum sebagai lembaga penerbitnya.

Sebelumnya dikutip dari laman resminya Kominfo, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Media Massa Henry Subiakto berharap Dewan Pers dapat mengawasi dan melaporkan media massa atau perusahaan pers yang tidak berbadan hukum untuk ditindak karena telah menyalahi Undang-Undang Pers.

“Kami serahkan ke Dewan Pers. Lalu, kalau tidak ada laporan ya kami tidak bisa menindak lebih lanjut untuk memblokirnya,” kata Henry Subiakto dalam seminar nasional bertajuk Revolusi Mental Pers: Sejarah Baru Pers Indonesia di Yogyakarta, Selasa (14/4).

Henry menjelaskan, seiring dengan berkembang pesatnya teknologi informasi, kemunculan media-media online semakin tidak terbendung, dimana keberadaannya, secara otomatis akan menjadi konsumsi masyarakat tanpa membedakan mana yang memenuhi kode etik jurnalistik, serta memenuhi syarat sebuah perusahaan media.

Sekarang ini, siapa pun bisa membuat media, bisa ditutup dan dibuka lagi, sementara tidak ada badan yang betul-betul mengawasinya, jelas Henry.

Oleh sebab itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika berharap, Dewan Pers dapat lebih agresif mengkaji persoalan tersebut. Pasalnya, jika keberadaan sebuah situs media massa dinilai tidak memenuhi syarat oleh Dewan Pers, Kemkominfo dapat menindaklanjuti dengan memblokir.

“Kalau Dewan Pers minta situs itu diblokir, maka kami akan memblokir,” pungkas Henry. *(ludvi – Red)

Continue reading
Yonif Raider 754/ENK berikan suasana berbeda untuk Masyarakat SP 6 Timika

Teropongindonesianews.com

Timika, Jumat (04/08/23). Yonif Raider 754/ENK datangi masyarakat SP 6 Timika, untuk membantu membersihkan lingkungan, menyemarakan kemerdekaan RI, mengajak olahraga anak-anak SD serta memberikan wawasan kebangsaan terhadap masyarakat SP 6, Timika, Papua Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan kali ini bersamaan dengan ditutupnya kegiatan UST Ton yang dilaksanakan di daerah tersebut, para prajurit Raja disana pun datang bukan dengan tangan kosong melainkan para prajurit raja sudah menyiapkan buah tangan untuk masyarakat SP 6.

“Daerah latihan merupakan daerah yang harus dibina dan dipelihara oleh satuan kita, sehingga apapun kegiatan latihannya harus diimbangi dengan pembinaan teritorial di daerah tersebut karena hal itu menunjukan kepedulian TNI terhadap Rakyat yg ada di sekitar daerah latihan dan untuk meningkatkan kecintaan Rakyat kepada TNI khususnya Satuan Yonif Raider 754/ENK”.

Continue reading
Komsos Strategis Dansatgas YPR 330/TD dengan Pj. Bupati, bahas kesiapan semarak peringatan HUT RI ke-78 di Kab. Intan Jaya

Teropongindonesianews.com

Sugapa, Intan Jaya – Menyikapi adanya peningkatan eskalasi aksi gangguan keamanan yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) dalam 2 pekan terakhir yang telah menimbulkan instabilitas keamanan di Kab. Intan Jaya, Dansatgas Yonif Para Raider 330/Tri Dharma melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) Strategis dengan Pj. Bupati Intan Jaya dalam rangka membahas perkembangan situasi keamanan dan kesiapan menyambut semarak peringatan HUT RI ke 78, bertempat di Kantor Bupati, Sugapa, Kab. Intan Jaya, Prov. Papua Tengah, pada Kamis (03/08/23).

Dalam kesempatan tersebut, Mayor Inf Dedy Pungky, Dansatgas YPR 330/TD menyarankan kepada Pj. Bupati Intan Jaya, Bapak Apolos Bagau, ST., terkait saran percepatan perbaikan jalan trans Sugapa-Titigi yang dirusak oleh KSTP. “Jalan yang dirusak KSTP adalah akses jalan utama yang digunakan oleh masyarakat sehari-hari, jika tidak segera diperbaiki tentunya akan berpengaruh langsung pada aktivitas dan roda perekonomian masyarakat Intan Jaya”, ujar Dansatgas.

Lebih lanjut, Dansatgas dan Pj. Bupati berdiskusi tentang rencana rangkaian kegiatan peringatan semarak HUT RI ke 78 dan mekanisme pendistribusian dana desa. “Melihat potensi kerawanan yang timbul jika waktu pendistribusian dana desa yang berangkai dengan kegiatan semarak HUT RI ke 78 disarankan agar waktunya diundur setelah kegiatan agustusan. Perlu direncanakan secara detail terkait mekanisme distribusi sehingga dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan tepat guna”, saran Dansatgas.

Bapak Pj. Bupati menyambut baik kedatangan Dansatgas Yonif PR 330/TD beserta rombongan. “Terimakasih, saran yang disampaikan oleh bapak komandan akan segera kita tindaklanjuti. Pada prinsipnya pemerintah dibantu Aparat keamanan akan terus berkolaborasi mewujudkan Intan Jaya aman dan sejahtera”, ujar Pj. Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Unsur aparat keamanan yang bertugas di Intan Jaya dan para pejabat utama Pemda Kab. Intan Jaya. Ludvi / Wempi

Continue reading
Berkas Perkara P-21, 2 Tersangka Curas Di Limpahkan Polres Sampang Ke JPU Kejaksaan Negeri Sampang

Teropongindonesianews.com

 

Sampang – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan bahwa berkas perkara kasus pencurian dengan kekerasan (perampasan handphone) yang dilaporkan ST. Marwiyah sudah limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang.

Hal tersebut di sampaikan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH di ruang kerjanya selesai mengikuti kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sampang di Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang, jum’at (21/07/2023) pukul 14.00 Wib di ruang kerjanya.

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa berkas perkara tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atas nama IS bin RS dan SH Bin BN sudah lengkap atau P-21 sehingga kemarin pada hari kamis tanggal 03 agustus 2023 pukul 15.00 Wib penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menghadapkan kedua tersangka ke JPU Heronika Setiawaty SH di kantor Kejaksaan Negeri Sampang untuk proses hukum selanjutnya.

Selain itu Ipda Sujianto menjelaskan bahwa selain 2 (dua) tersangka Curas yang beralamatkan di Desa Rongdalam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang – Jawa Timur, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa handphone beserta doshbook merk Samsung galaxy m12, handphone beserta doshbook merk redmi 9c, sebuah jaket warna hijau bertuliskan “RENK BUNGKALATAN”, Sebuah topi warna biru bertuliskan “Friday Killer”, 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah Nopol : M-3004-NO dan 1 (satu) buah remote kunci sepeda motor Honda PCX warna merah Nopol : M-3004-NO.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menegaskan kepada awak media bahwa kedua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (perampasan handphone) di jalan Suhadak Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Kabupeten Sampang – Jawa Timur pada minggu tanggal 11 juni 2023 pukul 11.00 Wib dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.

Ipda Sujianto sekali lagi menegaskan kepada awak media bahwa dengan dilimpahkannya berkas perkara tindak pidana Curas ke jaksa penuntut umum, merupakan bentuk keseriusan penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang dalam menangani kasus tersebut dan menepis semua berita-berita hoax yang mengatakan bahwa penyidik telah menerima “mahar” Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) terkait kasus pencurian dengan kekerasan (perampasan handphone) yang dilakukan tersangka IS bin RS dan SH Bin BN.

Ludvi

Continue reading
Lintasan Uji Praktik SIM Angka 8 Diubah, Polda Jatim Ingatkan Pemohon Persiapkan Diri Sebelum Ujian

Teropongindonesianews.com

SURABAYA – Mulai hari Senin (7/8/2023) materi ujian praktik SIM C sudah tidak lagi memakai lintasan angka 8. Namun lintasan untuk salah ujian praktik mendapatkan SIM tersebut diganti dengan perlintasan huruf S.

Hal itu juga berlaku di seluruh jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh kepolisian yang ada di Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.

Namun demikian, Kombes Pol Dirmanto menegaskan kembali terkait kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Karena menurut Kombes Pol Dirmanto gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidak siapan dalam mengikuti ujian.

Kombes Dirmanto juga meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Polri menghimbau agar pemohon sim menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegas Kombes Dirmanto saat ditemui di ruang kerjanya,Jumat (4/8).

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan kepengurusan SIM dua kali dan hasilnya gagal, maka di imbau untuk mengikuti pelatihan di Satpas SIM.

“Apabila dua kali gagal silahkan mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan oleh petugas Satpas,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu lanjut Kombes Dirmanto, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang undang lalu lintas dan etika berkendara.

Ujian Teori kata Kombes Dirmanto adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

“Ini meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji,”kata Kombes Dirmanto.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, uji teori juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Kalau Ujian Praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,”pungkas Kombes Dirmanto. (Ludvi)

Continue reading
Kapolda Jatim Beri Penghargaan Briptu Tiara Berupa Pin Emas Atas Pendidikan yang Diraihnya di Turki

Teropongindonesianews.com

SURABAYA, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur, Yesika Toni dan didampingi Pejabat utama (PJU) Polda Jatim, memberikan penghargaan Pin Emas dan Piagam Penghargaan kepada Briptu Tiara Nissa Zulbidah, di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (4/8).

Pemberian penghargaan itu diberikan atas prestasi Briptu Tiara Nissa Zulbida masuk lima besar lulusan terbaik Akademi Kepolisian di Turki.

“Penghargaan pin emas kepada Briptu Tiara nantinya juga bisa digunakan untuk mengikuti pendidikan maupun jabatan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto, Jumat(4/8/2023).

Kapolda Jatim mengatakan bahwa penghargaan juga telah diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Briptu Tiara Nissa Zulbida berupa kesempatan untuk Sekolah Inspektur Polisi ( SIP ).

“Bapak Kapolri juga memberikan penghargaan untuk mengikuti pendidikan SIP. Kepada Briptu Tiara dan ini menjadi jawaban dan memotivasi kepada jajaran kepolisian apalagi menyambut hari polwan ke 75 momentum yang sangat baik yang bisa ditiru oleh polwan yang lain,”kata Irjen Toni.

Sementara itu Briptu Tiara Nissa Zulbidah, menyampaikan terima kasih kepada Allah SWT dan juga kepada Kapolda Jawa Timur selaku pembina polwan Polda Jatim.

“Terimakasih yang tak terhingga saya sampaikan kepada bapak Kapolda Jatim dan ibu serta seluruh pejabat utama Polda Jatim, semoga apa yang saya torehkan ini bisa menjadi motivasi dan menginspirasi teman teman polwan seluruhnya di Indonesia,”ungkapnya.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Pranowo, As SDM Polri, Kadiv Hubinter Polri, dan Dubes RI di Turki, yang telah membimbingnya sehingga memberikan kelancaran pendidikan di Turki.

Diberitakan sebelumnya Briptu Tiara Nissa Zulbida mengikuti pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA).

Usai mengikuti pendidikan selama 2 tahun, Briptu Tiara Nissa Zulbida menjadi bagian dari 87 peserta didik internasional lainnya diwisuda pada Rabu, 26 Juli 2023.

Briptu Tiara maju mewakili seluruh peserta didik Internasional di Akademi Kepolisian Turki yang berasal dari 16 Negara termasuk Indonesia.

Bersama puluhan peserta didik internasional lainnya, Briptu Tiara lulus lima besar dalam menyelesaikan pendidikan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama 2 tahun di Turki.

Briptu Tiara juga menjadi salah satu perwakilan peserta didik Internasional yang diberikan kesempatan menyampaikan speech dalam bahasa Turki di hadapan Presiden Erdogan dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Pada Rabu, 26 Juli 2023 Kedutaan Besar RI Ankara didampingi oleh Atase Polri menghadiri kegiatan Turkish National Police Academy (TNPA) Graduation Ceremony yang ditutup resmi oleh Presiden Erdogan.

LUD/RED

Continue reading
Polda Jateng Buka Kejuaraan Bola Volley Kapolri Cup

Teropongindonesianews.com

KENDAL – Kapolda jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH S St membuka kejuaraan Bola Volley Kapolri Cup 2023 Zona IV bertempat di Lapangan bola volley GOR Bahurekso Kendal, Jumat (4/8/2023).

Dalam Kejuaraan Bola Volley Kapolri Cup 2023 Zona IV ini akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 4 – 7 Agustus 2023 diikuti oleh 8 tim ( 4 pa/ 4 Pi) peserta berasal dari Polda Jateng, Polda Jabar, Polda Jatim dan Polda DIY, yang nantinya akan memperebutkan dua tiket ke putaran selanjutnya.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Kapolda jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi SH S St MK, Forkopimda Provinsi Jateng, PJU Polda Jateng, jajaran Kapolres/ Tabes eks wilayah Semarang, Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan SIK, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Forkopimda Kabupaten Kendal dan para peserta tim bola volley.

Kapolda Jateng IRJEN Pol Ahmad Luthfi didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jateng membacakan sambutan dari Kapolri, “Selaku Kapolri kami ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah mendukung kegiatan ini semoga turnamen ini menjadi ajang hiburan dan mencari bibit nasional.

Polri menyelenggarakan turnamen bola volley sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan bola volley Indonesia, selamat bertanding junjung sportifitas, bukan hanya untuk mencari juara tapi juga untuk menjaga soliditas sebagai anak bangsa,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi dihadapan awak media.

Untuk kejuaraan ini tidak hanya dilaksanakan di GOR Bahurekso Kendal, namun juga digelar di beberapa provinsi yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Moji.

“Lebih lanjut, Kapolda jateng berharap seluruh peserta bisa bertanding dengan sportif. Kemudian juga diharap ajang ini bisa berlangsung dengan lancar dan sukses.

Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas. ” semoga Bola Volley Kapolri Cup 2023 ini bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar.

Setelah pembukaan dilanjutkan pertandingan pertama antara tim bola volley putri Polda Jateng vs tim bola volley putri Polda DIY”, tutup Kapolda Jateng.(@gus Kliwir – red)

Continue reading
Perintah Kapolri, Kapolresta Pati dan Kasatlantas Gelar Pergantian Rute Gambar Praktik Ujian SIM

Teropongindonesianews.com

PATI – Dalam melaksanakan perintah Kapolri untuk materi ujian praktik guna mendapatkan SIM yang dinilai sangat menyulitkan masyarakat.

“Kini, Kapolresta Pati Kapolresta Pati Kombes Pol. Kombes Pol. Andika Bayu Adhitama SIK. MH melalui Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri memberikan trobosan baru bagi para pemohon SIM dan ujian praktek.

Kompol Asfauri hari ini melakukan sosialisasi materi ujian praktik dan hal tersebut memang menindaklanjuti perintah Kapolri.

“Disisi lain, Untuk melakukan ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam ujian praktik.

Seperti ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian praktik terbaru terutama terkait sirkuit ini memang sudah diakomodir dengan ukuran diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test”, kata Kasatlantas Polresta Pati saat diwawancarai awak media, Jumat (4/8/23).

Masih lanjut, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri SH. MH melalui Baur SIM Bripka Hery Prayitno menambahkan bahwa ujian praktik SIM memang sudah diperbarui hari ini, sebab hal tersebut menindaklanjuti arahan perintah Kapolri yang terbaru.

Agar lintasan yang awalnya berbentuk angka 8, kini diganti dengan lintasan membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.

“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dengan jarak antar patok menjadi 2,5 meter”, tutur Baur SIM.

Bripka Hery Prayitno menyebut terkait uji U-Turn ini memang di panjangkan dalam lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Maka untuk uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter.

Dengan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.” maka materi ujian praktik ini, warga masyarakat dengan mudah melakukan ujian.

Kami Satlantas Polresta Pati berharap bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Pati agar lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil maupun mampu memahami rambu-rambu lalu lintas dengan benar sesuai atutan yang baru”, cetus Bripka Hery Prayitno.(@Gus Kliwir – Red)

Continue reading
Hampir 4,5 Miliar Rupiah Kabupaten Garut Terima Bantuan Peningkatan Usaha Tani dari Kementerian Pertanian

Teropongindonesianews.com

GARUT – Cigedug MBS Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Harvick Hasnul Qolbi, tiba di Kabupaten Garut untuk menyaksikan momen penting dalam pemberian Bantuan Jalan Usaha Tani dari Kementerian Pertanian RI.

Kunjungan ini merupakan langkah nyata untuk memberikan dukungan besar kepada petani Garut guna meningkatkan taraf hidup dan produktivitas pertanian mereka.

Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia (RI) dan rombongan diterima Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Rabu (2/8/2023).

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Pertanian RI, Harvick Hasnul Qolbi, menegaskan pentingnya akses yang seluas-luasnya bagi petani daerah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. “Bantuan investasi jalan usaha tani ini adalah langkah nyata pemerintah untuk mendukung kemajuan pertanian di Kabupaten Garut,” ucap Wamentan RI.

“Ini kita saksikan disini pemberian bantuan investasi sebenarnya jalan usaha tani, tentu saja kita berharap agar ini bermanfaat untuk masyarakat, dan pelaksanaannya bisa secepat mungkin dinikmati oleh masyarakat juga,” ucap Wamentan RI.

Ia berharap ke depannya nnya masyarakat khususnya petani di Kabupaten Garut bisa paham dan mengerti mengenai hilirasi dari produk pertanian.04/08/2023

“Jangan sampai kita tahu hulunya ini jenisnya apa, nanti di hilirnya apa, tidak sampai mengerti, nah ini yang kita harapkan mudah-mudahan bisa cepat terlaksana,” ujarnya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa kedatangan Wamentan RI ke Kabupaten Garut saat ini salah satunya adalah untuk memberikan apresiasi kepada Kabupaten Garut terkait program Kementerian Pertanian dengan memberikan apresiasi berupa dana hampir 4,5 miliar rupiah

Dan hari ini beliau berkesempatan untuk melakukan pemantauan dan juga melakukan klarifikasi terhadap permohonan-permohonan jalan usaha tani, yang insya Allah akan beliau lanjutkan untuk mendapatkan pendanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Rudy.

Atas nama masyarakat Garut, Bupati Garut mengucapkan terimakasih kepada Wakil Menteri Pertanian RI dan jajaran dari Kementerian Pertanian RI yang sudah hadir di Kabupaten Garut. Selain itu, Bupati Garut juga berterimakasih kepada seluruh entitas desa yang telah antusias merespon program jalan usaha tani di Kabupaten Garut.

Bupati Garut juga berharap bahwa masyarakat akan semakin memahami proses hilirasi produk pertanian, sehingga mereka dapat memaksimalkan potensi hasil pertanian secara lebih efektif.

Kementerian Pertanian RI memberikan bantuan beragam yang bernilai signifikan untuk Kabupaten Garut pada tahun 2023, termasuk Jalan Usaha Tani, Bantuan Benih Jagung Hibrida, Bantuan Benih Padi Inbrida, Fasilitas Pengembangan Pertanian Terpadu di Dataran Tinggi Komoditas Kentang, serta Optimalisasi Lahan Kering.

Dukungan ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat petani Kabupaten Garut.

Berikut Bantuan Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Garut Tahun 2023 di antaranya:
1. Jalan Usaha Tani 1 Unit (Rp100 Juta)
2. Bantuan Benih Jagung Hibrida 1000 HA (Rp626 Juta)
3. Bantuan Benih Padi Inbrida (Rp550 Juta)
4. Fasilitas Pengembangan Pertanian Terpadu di Dataran Tinggi Komoditas Kentang (Rp2.66 Miliar)
5. Optimalisasi Lahan Kering 100 HA (Rp584,5 Juta)

Pewarta : Jang Naga

Continue reading
Kodim 1702/JWY Berangkatkan Tim Kesebelasan Sepakbola U-18 Putra Terbaik Lembah Baliem

Teropongindonesianews.com

Wamena – Kodim 1702/JWY lepas keberangkatan 21 atlet untuk mengikuti Turnamen Gran Opening Piala Kasad TA. 2023 di Jayapura, lapangan apel Kodim 1702/JWY Jalan Yos Sudarso, Distrik Wamena, Kab. jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (03/08/2023).

Komandan Kodim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip, S.H., M.H., diwakili Pj. Kepala Staf Kodim 1702/JWY Mayor Inf Romadlon secara langsung melepas keberangkatan 18 atlet sepakbola Persiwa FC U-18 beserta 1 pelatih dan 2 asisten pelatih menuju jayapura pada hari Kamis (03/08/2023) melalui Bandar Udara Wamena.

Pada kesempatan tersebut Pj. Kasdim 1702/JWY Mayor Inf Romadlon menjelaskan, bahwa di jayapura kesebelasan Persiwa FC nantinya akan bertanding dengan tim kesebelasan dari seluruh wilayah papua sebelum bisa melanjutkan pertandingan ditingkat pusat.

“Kepada semua anggota tim Persiwa FC untuk senantiasa menjaga kesehatan dan stamina tubuh serta giat berlatih untuk mempersiapkan diri pada pertandingan berikutnya yang akan dihadapi di jayapura dalam waktu dekat,” ujar Pj. Kasdim.

Lanjut Pj. Kasdim, bertandinglah dengan penuh semangat, junjung sportivitas dan berjuang sekuat tenaga agar berhasil menjadi juara.

“Raihlah prestasi dari upaya dan kerja keras dalam setiap pertandingan yang nantinya akan mengharumkan nama daerah kalian,” pungkasnya.

Pewarta: Fivi.

Editor: Santoso.

Continue reading