Pererat Silaturahmi Dan Kebersamaan Babinsa Ajak Komsos Ojek Ketoyan

Teropongindonesianews.com

BOYOLALI – Babinsa Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali Sertu Ngatmo melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan para tukang ojek di Desa Ketoyan Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali. Selasa ( 08/08/23)

Babinsa Sertu Ngatmo mengatakan Komsos ini bertujuan untuk memelihara komunikasi dan silaturahmi antara warga bersama TNI.

“Komsos ini salah satu upaya untuk menjaga tali silaturahmi antara TNI AD dengan warga, khususnya diwilayah binaan Babinsa,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan antara lain, Babinsa menjalin tali silaturahmi dengan para tukang ojek guna menciptakan hubungan yang baik, keduanya Babinsa menghimbau kepada para tukang ojek agar dalam menjalankan pekerjaannya sebagai tukang ojek agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta utamakan keselamatan diri maupun penumpang

“Selalu jaga kekompakan dan kebersamaan agar tercipta hubungan yang baik sesama tukang ojek. Jika ada permasalahan atau salah paham sesama tukang ojek agar di selesaikan dengan baik-baik,” harapnya.
Kemudian, Babinsa mengajak para tukang ojek apabila ada masalah atau kejadian agar jangan sungkan-sungkan secepatnya memberikan informasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pewarta : Agus Kemplu

Editor    : Budhi

Continue reading
Cegah Golput Dan Jaga Kondusifitas , Irwan Rosa Kunjungi SMA Negeri 1 Kedondong

Teropongindonesianews.com

PESAWARAN,Lampung – Dalam rangka untuk menjaga kondusifitas dan Golput untuk pemuda menjelang 2024 Irwan Rosa Plt camat kedondong mengunjungi tokoh agama,tokoh mayarakat juga tak luput dari kunjungannya adalah SMA Negeri 1 Kedondong.Selasa,08/08/2023

Sebagai Plt camat kedondong langkah awal Irwan Rosa melakukan pendekatan kepada masyarakat di kecamatan kedondong juga para tokoh agama,tokoh masyarakat juga mengikuti acara-acara adat di daerah kecamatan kedondong.

Saat di wawancarai oleh teman-teman media Irwan Rosa mengatakan ” Beberapa hari ini saya fokus melakukan kunjungan secara anjangsana kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama juga tempat pendidikan yang tujuannya mengajak dan merangkul semua pihak untuk selalu menjaga kondusifitas kemanan menjelang pemilu 2024 Dan cegah golput “, Terang Irwan Rosa

 

Ditempat terpisah tokoh adat kecamatan kedondong Agus Bastian dengan adok atau yang bergelar Suntan Bandakh Makhga angkat bicara terkait ditetapkannya Irwan Rosa sebagai Plt Camat Kedondong.

Dikatakannya ” langkah pemerintah daerah dengan menetapkan Irwan Rosa sebagai pimpinan Kecamatan setempat, adalah langkah yang tepat, Mengingat Irwan Rosa merupakan kelahiran dan putra daerah kecamatan Kedondong ,Saya yakin, dibawah kepemimpinan Irwan Rosa, Kecamatan Kedondong akan semakin maju, baik dengan segala kegiatan terutama tingkat pelayanannya bagi masyarakat Kedondong,” Ujarnya.

Pewarta : Mas An

Editor    : Budhi

Continue reading
Akademi TNI Angkatan Laut Yang Berkelas Dunia, World Class Naval Academy Diplomasi Dengan Angkatan Laut Polandia

Teropongindonesianews.com

[Polandia] – Taruna Akademi TNI Angkatan Laut (AAL) Tingkat III Angkatan 70 dalam program pelaksanaan menjalankan kegiatan Kartika Jala Krida (KJK) tahun 2023 dengan pimpinan Perwira pelaksana latihan (Palaklat) Mayor Laut (P) Rendra Hariwibowo melaksanakan Diplomasi dengan Polandia Navy, Rabu (8/8).

Diplomasi Internasional ini bertujuan membangun saling percaya antara Angkatan Laut melalui kerangka kerja sama, serta diskusi tentang maritim yang menyangkut kepentingan bersama dan pertukaran informasi serta pelatihan.

Selain itu, kunjungan Diplomasi dengan Polandia Navy ini akan menjadikan pembelajaran bagi para Taruna AAL dalam melaksanakan Navy Diplomacy. Dalam diplomasi Internasional dengan Polandia Navy, Palaklat KJK 2023 mewakili Gubernur AAL Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi memberikan cinderamata kepada Commanding Officer Polandia Navy. Ludvi – Red

Sumber : Pen AAL

Continue reading
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap Dua.

Teropongindonesianews.com

Pemerintah Banjar Sari Kecamatan Baradatu,Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Telah Memenuhi Syarat Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II Yang Bersumber Dari Dana Desa Tahun 2023.Selasa(08/08/2023)

Dihaadiri Langsung Oleh Sekdes Banjar Sari Suryadi.
Camat Pawit Abimaba M.Pd.
Sekcam Roni Saputra,SH
Pendamping Desa, Seluruh Aparatur Kampung.
Babinsa Mahmudiono.
Bhabinkamtibmas Danang,,Ketua BPK, Berlangsung Aman Dan Lancar.

“Hari Ini Kita Bagian BLT DD Kepada Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , Adapun Besarnya Bantuan Yang Telah Diterima Langsung Sebesar Rp. 900.000,00 Per/KPM Selama Tiga Bulan April,Mei, Dan Juni Telah Diserahkan Secara Tunai Kepada KPM, Semoga Dapat Bermanfa’at Dengan Baik,” Terang Suryadi.

Dia Juga Menjelaskan Bahwa Pada Penentuan Penerima BLT DD Didasarkan Pada Keluarga Yang Belum Pernah Menerima Bantuan Dari Pemerintah Baik Melalui PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja, Maupun Program Bansos Lainnya.

“Kriteria Tersebut Tentunya Ditetapkan Agar Memudahkan Pendataan Calon KPM Agar Tidak Menerima Bantuan Ganda Atau Timpang Tindih Yang Bersumber Dari Anggaran Pemerintah, Sehingga Dapat Terjadi Pemerataan Penyaluran Bantuan Dalam Masyarakat Setempat Sesuai Mekanisme Dan Kreterianya, Semoga Bermanfa’at.

Pewarta: Darwin.

Editor: Santoso.

Continue reading
Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos

Jakarta Barat – Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos pada Selasa (8/8/2023) siang, lima orang pengguna narkotika ditangkap.

Pantauan di lokasi, Peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, telah berkurang aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Hal itu terlihat dari aktivitas di kawasan tersebut yang sebelumnya banyak ditemukan lapak liar tempat pemakai sabu kini telah sedikit.

petugas berjumlah belasan orang menyebar di gang-gang permukiman Kampung Boncos.

Kegiatan penggerebekan bahkan sampai membawa satu anjing pelacak.

Petugas menyisir setiap gang di permukiman padat penduduk itu. Tampak pengguna narkoba lagi asik fly tiba-tiba kaget saat polisi datang.

Lima orang pemakai tersebut tak berkutik dengan barang bukti sabu beserta alat hisap di depan mereka dalam rumah kontrakan.

Kelima pemakai sabu itu langsung digelandang berikut barang bukti.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin.

Tujuannya agar para pengedar dan pemakai jera ketika polisi kerap bertandang ke sana melakukan penggerebekan.

“Hari ini Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, kegiatan ini memang rutin kita lakukan,” ujarnya di lokasi.

Dodi mengatakan sebanyak lima orang pengguna narkotika jebis sabu ditangkap saat asik pesta di rumah kontrakan kosong.

Petugas mengamankan puluhan alat hisap sabu, dan juga senjata tajam sejenis golok dari kamar kontrakan.

Saat digerebek, kelima pecandu narkotika tersebut tak berkutik. Mereka pasrah saat polisi menggelandang.

“Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena disitu sudah ada barang bukti di depan mereka,” paparnya.

Lebih jauh, Dodi mengklaim jika peredaran narkotika di Kampung Boncos semakin berkurang.

Pasalnya di lapangan lapak tempat pemakai narkoba atau yang disebut ‘Hotel Ceban’ hanya terlihat berdiri satu bangunan.

Sebelum itu, lapak tempat para pemakai sabu di Kampung Boncos yang ada di lapangan kosong bisa mencapai tiga sampai lima bangunan semi permanen.

“Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang,” katanya.

Saat ini lima orang pengguna beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ludvi / Yustav

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Continue reading
Terseret Kasus I Phone si Kembar, terdakwa hadirkan ahli Pidana Asst.Prof.Dr.Dwi Seno

Teropongindonesianews.com

Tangerang || Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Asst.Prof.Dr. DWI SENO WIJANARKO, S.H.,M.H.,CPCLE.,CPA.CPM hadir sebagai Ahli Pidana dalam Agenda Pembuktian di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A Khusus Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No.7, RT.001/RW.009, Sukasari, Kec. Tangerang Pada Selasa, 8/8/2023.

Dosen yang dihadirkan oleh Terdakwa PUNGKY MARSYAVIANY SHABIEQ berdasarkan surat Tugas dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya No.0597/VIII/2023/FH-UBJ tertanggal 07 Asgustus 2023 pada Substansinya di mintai pendapat guna terang nya suatu Perkara atas Perkara yang sedang dihadapi oleh terdakwa yang diduga melakukan Tindak Pidana Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP sebagaimana dakwaan Reg.Perkara No.PDM-107/M.6.16/Eoh.2/05/2023 tertanggal 06 Juni 2023

Asst.Prof.Dr.Dwi Seno Wijanarko, SH.,M.H.,CPCLE.,CPA.,CPM. Dosen dengan Jabatan Fungsional / Akademik “Assistant Professor” (Lektor 300) selaku Ahli Pidana Berpendapat bahwa pembuktian hukum pidana pada esensinya menguji kebenaran materil, artinya secara substansi pokok persoalan harus diurai terang dan jelas, siapa pelakunya dan adakah perannya serta siapa saaja pihak-pihaknya, dan yang paling penting adalah adakah kesalahan yang melekat pada dirinya, tidak boleh menegakan hukum dilakukan dengan cara pengkaburan fakta hukum karena pada asasnya IN CRIMINALIBUS, PROBATIONES BEDENT ESSE LUCE CLARIORES : DALAM HUKUM PIDANA, BUKTI HARUS LEBIH TERANG DARI CAHAYA artinya bukti merupakan hal yang fundamental harus ada, karena tanpa bukti suatu peristiwa hukum tidak akan dapat menjadi terang dan jelas.” tutur ahli pidana.

Lebih Lanjut Asst.Prof.Dr. Dwi Seno berpendapat “Dalam konteks Hukum Pidana Materil esensi penerapan pasal 378 KUHP adalah harus adanya keadaan yang tidak sejatinya dan atau serangkaian kebohongan tipu muslihat, apabila seseorang yang hanya sebagai Resseller menjalankan bisnisnya secara real tanpa adanya menggunakan martabat palsu maupun serangkaian kebohongan maka unsur inti dalam pasal 378 KUHP tidaklah terpenuhi, lebih lanjut pasal 372 KUHP yang menjadi esensinya adalah ada nya perbuatan memiliki barang/benda secara melawan hak, sebagian atau seluruhnya, dalam konteks ini ahli perpandangan bahwa jika seseorang yang sama sekali tidak memiliki barang yang menjadi obyek dugaan penggelapan baik sebagian atau seluruhnya maka hal tersebut tidak lah dapat dikualifikasikan dengan perbuatan penggelapan” Jelas Asst.Prof.Dr. Dwi seno

Asst.Prof.Dr. Dwi Seno berpandangan hukum itu ada logikanya yang dapat diuji dengan terang dan jelas jika seseorang hanya sebagai reseller telah mengorder barang kepada orang lain, namun justru orang tersebut yang tidak merealisasikan barang yang telah dipesannya maka sejatinya subyek hukum yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukum adalah orang tersebut bukan diri terdakwa, sekalipun terdakwa dapat dijerat pidana, maka harus menggunakan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, namun penerapan pasal 55 ayat (1) ke-1 tersebut Harus terang sebagai subyek hukum apa? Apakah sebagai pleger atau doen plegen atau mede plegen. Harus teruraikan dengan terang dan jelas, Jika kerjasama tersebut antara terdakwa dan orang tersebut tidak tergambar dalam peran maupun perbuatannya, maka terhadap terdakwa tidak dapat juga dijerat dengan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sehingga pertanggungjawaban murni melekat kepada orang lain tersebut selaku pelaku tindak pidana, ini logika hukumnya”ujarnya

Masih dengan Pendapatnya, Asst.Prof.Dr. Dwi Seno menyampaikan Seorang terdakwa di hadirkan dimuka persidangan adalah untuk di adili bukan untuk dihukum sehingga kebenaran materil untuk menemukan ada tidak nya kesalahan bagi diri terdakwa haruslah mutlak adanya, Berdasarkan Teori Kesalahan dan ASAS GEEN STRAF ZONDER SCHULD adalah TIDAK ADA PIDANA TANPA KESALAHAN’’ ARTINYA JIKA PADA SEORANG PEMBUAT TINDAK PIDANA TIDAK DITEMUKAN ADANYA KESALAHAN MAKA TIDAK DAPAT MENJATUHKAN PIDANA TERHADAPNYA kesalahan merupakan syarat untuk memidanakan seseorang artinya untuk menerapkan seseorang telah melakukan tindak pidana, Maka harus ditemukan ada nya kesalahan yang dilakukan oleh pelaku delik, jika tidak ditemukan adanya kesalahan maka terhadap pelaku delik tidak dapat dipidana dan tidak dapat dimintai pertanggung jawaban hukum.
Berdasarkan adagium hukum JUDEX DEBET JUDICARE SECUNDUM ALLEGATA ET PROBATA : seorang hakim harus memberikan penilaian berdasarkan fakta-fakta dan pernyataan, Berdasarkan Yurisprudensi MA No.33K/MIL/2009 salah satu pertimbangannya menyebutkan bahwa jika terjadi keraguan-keraguan apakah terdakwa salah atau tidak, maka sebaiknya diberikan hal yang menguntungkan bagi terdakwa yaitu dibebaskan dari dakwaan (Asas In Dubio Pro Reo) ”jelas Dosen yang akrab disapa Asst.Prof.Dr. Seno

Diketahui bahwa terdakwa juga merupakan korban dari Perbuatan Tindak Pidana yang dilakukan oleh si Kembar Rihana dan Rihani dengan modus pre order iphone, terdakwa merupakan resseler yang mengorder barang kepada si kembar sama seperti korban lainnya, namun naas, terdakwa justru dilaporkan oleh costamernya karena mengorder barang kepada si Kembar Rihana dan Rihani melalui terdakwa, namun setelah uang dibayarkan, barang yang dijanjikan tidak kunjung datang, sehingga korban merasa dirugikan lalu membuat laporan polisi sehingga perkara ini berproses ke meja hijau. Ludvi

Continue reading
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Ajak Warga Binaan Kerja Bakti Bersihkan Jalan

Teropongindonesianews.com

CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT JELANG PERAYAAN HUT RI KE-78 TAHUN 2023

 

Timika —Ciptakan lingkungan bersih dan sehat jelang perayaan HUT RI ke-78 tahun 2023,  Babinsa Koramil 1710-02/Timika Sertu Mathius Lipan bersama warga binaan melaksanakan kerja bakti pembersihan jalan bertempat di Jalan Samratulangi, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kab. Mimika, Selasa (8/8/2023).

Pada kesempatan tersebut, Sertu Lipan menerangkan bahwa kerja bakti kali ini dengan sasaran pembersihan selokan, rumput pinggir jalan dan sampah di sepanjang jalan samratulangi yang dilakukan dalam rangka menyambut HUT RI ke-78 tahun 2023.

“Kegiatan seperti ini selain untuk melestarikan budaya gotong-royong bangsa kita, juga sebagai wadah dalam menumbuhkan kebersamaan dan hubungan emosional sehingga kemanunggalan TNI bersama rakyat yang kuat akan terus terbentuk dan terpelihara,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan rapi perlu adanya kesadaran dan kepedulian dari kita bersama, seperti melalui kegiatan kerja bakti seperti ini. “Terimakasih kepada masyarakat dan aparat desa yang selalu hadir di setiap kegiatan, yang menjadikan motivasi dan teladan bagi warga lain dalam membangun kebersamaan dan kepedulian sesama warga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Inauga ini,” pungkasnya. Ludvi / Wempi

Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika

Continue reading
Kasdam IV/Diponegoro Buka Latposko-I Korem 071/Wijayakusuma “Dharma Kampita 23”

Teropongindonesianews.com

Banyumas – Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Ujang Darwis mewakili Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, membuka Latihan Posko-I Korem 071/Wijayakusuma “Dharma Kampita-23”, Selasa (8/8/2023) di Aula Jenderal Sudirman Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Latposko-I Korem 071/Wijayakusuma tersebut, akan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 8 hingga 10 Agustus 2023.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Ujang Darwis mengatakan latihan posko ini, diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan Komandan
dan Staf Korem dalam merencanakan suatu operasi yang mencakup kerja sama dan koordinasi dalam pengambilan keputusan, teknik olah yudha, pengintegrasian semua kemampuan satuan, prosedur, dan tata cara kerja yang berlaku dalam suatu Posko serta Kodal operasi bersama pemerintah dan lembaga non-pemerintah dalam menghadapi permasalahan bencana alam yang terjadi di wilayah.

“Latihan Posko yang mengambil tema Korem 071/Wijayakysuma melaksanakan operasi bantuan kepada Pemda di wilayahnya dalam rangka membantu penanggulangan terjadinya bencana alam, sangat tepat dan penting dilaksanakan mengingat kondisi geografis wilayah Korem 071/Wijayakusuma yang rawan bencana alam gempa bumi, baik tektonik maupun vulkanik, bencana alam banjir, dan potensi ancaman bencana alam tsunami”, ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan UU Nomor 34 Tahun2004, TNI memiliki tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP) diantaranya membantu tugas pemerintah di daerah dan membantu menanggulangi akibat
bencana alam, pengungsian, dan
pemberian bantuan kemanusiaan.

“Untuk itu Satkowil setingkat Korem
dan Kodim harus mengasah kemampuan dengan belajar dan berlatih secara terprogram, teratur, dan terukur yang dilaksanakan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk menjaga kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam yang datangnya tidak terduga”, terangnya.

Pangdam berharap, dengan dilaksanakannya latihan ini, akan dapat meningkatkan intensitas komunikasi, koordinasi yang baik, dan bersinergi dengan satuan dan instansi terkait lainnya. Selain itu, latihan ini bersifat aplikatif dan dapat dioperasikan bilamana terjadi
bencana alam yang sebenarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasdam dalam pengarahannya mengatakan kegiatan ini merupakan suatu kesempatan yang baik untuk melakukan koordinasi awal untuk menguji protap Korem 071/Wijayakusuma dalam melaksanakan penanganan bencana alam. Apakah sudah aplikatif atau belum dengan adanya latposko ini. Dan apabila belum aplikatif, untuk diperbaiki protapnya.

“Dalam kegiatan ini, kita perlu berkoordinasi yang baik dengan segenap steakholder diwilayah, khususnya penanganan bencana alam. Tidak boleh ada saling menonjolkan, dan semuanya harus bersatu padu, bersinergi tentang bagaimana mengatasi kesulitan masyarakatnya”, terangnya.

“Perlunya diskusi dalam hal ini, untuk mencari solusi bersama dalam pemecahanannya. Hal ini untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu timbul bencana, sehingga masyarakat dapat dengan cepat tertangani”, jelasnya. Ludvi

Continue reading
Presiden Jokowi Berharap Persiapan KTT Ke-43 ASEAN Sudah 100 Persen Pada September

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Indonesia terus mematangkan persiapan menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang akan digelar pada bulan September 2023 mendatang. Presiden Joko Widodo berharap semua hal terkait KTT tersebut akan siap pada waktu penyelenggaraan.

“Ini semuanya sudah direncanakan, semuanya sudah disiapkan, dan kita harapkan nanti pada saat KTT ASEAN semuanya sudah 100 persen siap di bulan September,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di hadapan awak media di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Mengenai para pemimpin negara-negara mitra ASEAN, Presiden Jokowi mengatakan bahwa hingga saat ini konfirmasi kehadiran mereka masih terus berproses. Hal itu termasuk dengan kehadiran Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.

“Semuanya masih proses. Konfirmasinya masih proses semuanya,” imbuhnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap persoalan di Myanmar dapat segera selesai karena menyangkut kemanusiaan dan rakyat Myanmar. Menurutnya, isu di Myanmar sangat kompleks karena konfliknya sudah melibatkan banyak pihak.

“Pada kenyataannya memang tidak gampang, sangat kompleks, konfliknya sudah bukan konflik satu dengan dua, tapi dengan tiga, dengan empat, dengan lima, sehingga memerlukan waktu dan itu bisa terjadi kalau semua stakeholder yang ada di Myanmar itu mau, memiliki kemauan yang sama untuk menyelesaikan masalah itu. Kalau enggak, memang sangat sulit,” tandasnya. Ludvi/Yustav

Jakarta, 8 Agustus 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Continue reading
Ditjen Hubdat Lakukan Groundbreaking Terminal Tipe A Air Sebakul

Teropongindonesianews.com

PERCEPAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI BIDANG TRANSPORTASI DARAT,

 

BENGKULU (08/08) – Sebagai perwujudan percepatan pembangunan infrastruktur di bidang transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan ground breaking menandai dimulainya pembangunan Terminal Penumpang Tipe A Air Sebakul Kota Bengkulu pada Selasa (08/08). Adapun Pembangunan terminal ini merupakan bagian dari program Revitalisasi Terminal Tipe A secara nasional yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam sambutannya mengatakan, “Dengan mengusung konsep New Terminal disertai kearifan lokal sosial budayanya, Terminal Tipe A Air Sebakul ke depannya dilengkapi dengan fasilitas utama, fasilitas penunjang, dan fasilitas komersil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah. “Konsep perencanaan dari pembangunan Terminal Tipe A Air Sebakul nantinya terintegrasi dengan pusat kegiatan masyarakat setempat seperti perkantoran, pendidikan, dan pemukiman serta mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru wilayah (mix use),” ucap Dirjen Hendro.

Dirjen Hendro menambahkan Pemerintah Daerah dapat mengoptimalisasikan layanan terminal dengan pola kepengusahaan guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memberikan perhatian khusus yang berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja serta mendorong Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar.

Dalam hal ini Kementerian Perhubungan juga membuka kesempatan kepada berbagai pihak termasuk swasta, BUMN maupun BUMD untuk bekerjasama dalam pengembangan infrastruktur Terminal Penumpang Tipe A Air Sebakul melalui berbagai skema kerjasama yang dapat melibatkan pihak ketiga.

Dirjen Hendro menjabarkan bahwa pembangunan revitalisasi Terminal Tipe A Air Sebakul dibagi dalam dua tahap pengerjaan dengan total anggaran sebesar 25 miliar. “Pada tahun 2023 ini untuk pekerjaan struktur dengan sumber dana SBSN sebesar 10 M akan dilakukan pengerjaan Persiapan, Struktur Gedung, Arsitek Lt.1, Arsitek Lt. II, MEP, dan Supervisi,” kata Dirjen Hendro.

Selain itu untuk tahap 2 (dua) pengerjaan finishing dengan anggaran Sumber Dana SBSN sebesar 15 M yaitu melakukan pekerjaan Arsitektur, Atap, Kanopi, Arsitek Lt.1, Arsitek Lt. II, MEP, Furniture, Signage, Landscape, serta Supervisi.

“Sehingga pada tahun 2024 mendatang Terminal sudah dapat dioperasikan secara fungsional,” terang Dirjen Hendro.

Menurut Dirjen Hendro mulai dari pembangunan, pengembangan dan pengoperasian sarana dan prasarana infrastruktur Terminal Penumpang Tipe A tidak bisa jika hanya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan yang baik dari Pemerintah Daerah.

Di sisi lain Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah saat pembukaan menuturkan, “Dengan adanya kegiatan Revitalisasi Terminal Tipe A Air Sebakul dengan luas lahan 66.210 m2 ini tentunya menjadi sebuah pembangunan yang ditunggu masyarakat Bengkulu karena lokasi Terminal ini termasuk dalam wilayah pengembangan perkotaan dimana akan berdekatan dengan Bengkulu Otoring Road Lingkar Kota Bengkulu yakni dengan Pintu Tol yang menghubungkan Kota Bengkulu dan Kawasan Tengah Pulau Sumatera”.

Rohidin menambahkan bahwa posisi Terminal Tipe A Air Sebakul ini juga dekat dengan Pelabuhan Pulai Baai sehingga dengan adanya pembangunan Terminal dapat mengintegrasikan berbagai sektor serta lingkungan Terminal diharapkan dapat lebih produktif khususnya dalam konteks ekonomi.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Walikota Bengkulu, Helmi Hasan; Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Banmus Ihsan Fajri; Direktur Angkutan Jalan, Suharto; Plt. Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Susanty Pertiwi; Kepala BPTD Kelas II Provinsi Lampung, Bahar; Kepala BPTD Kelas III Provinsi Bengkulu, Teguh Iman Santoso, Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu (Forkopimda) serta pejabat terkait lainnya. (Ludvi/Red)

—————
KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT

Aznal S.H.,M.H.

Twitter: @hubdat151
Instagram: @ditjen_hubdat
FB Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat
—————

Continue reading