Tanggapan LSM FK 98 Tentang Hasil Konfirmasi Beberapa Rekan Wartawan Di SMA Negeri 18 Palembang

Teropongindonesianews.com

Palembang – Beberapa rekan wartawan datang ke SMA NEGERI 18 Palembang untuk konfirmasi ulang atas pemberitaan Media teropongindonesianews.com tentang LPJ DANA BOS Anggaran Tahun 2022 dan 2023, Sabtu – 25 November 2023.

Kemudian Tim media TIN berkoordinasi dengan ketua LSM FK 98 Hendrik dan melihat video hasil pertemuan dengan kepala sekolah SMA negeri 18 Palembang dan didampingi pengacaranya .

Dalam pertemuan antara beberapa rekan awak media tersebut Menurut Hendrik selaku ketua LSM FK 98, bahwa seseorang membela diri itu wajar, seperti yang di sampaikan Heru selaku kepala sekolah pada rekan – rekan.

“Sekarang Klarifikasi yang saya sampaikan pada SMA Negeri 18 dengan data terlampir tersebut tolong di jawab, insya Allah pada hari Kamis, 30/11/2023 kami akan mengadakan aksi demo di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempertanyakan sampai dimana proses hukum yang telah dikerjakan pihak Kejati terkait dengan Lapdu “, Ujarnya.

” Terkait video yang kami dapat dari rekan media saat mereka konfirmasi Kepsek SMA Negeri 18 Palembang, Kami juga mempertanyakan sumber dana untuk membayar pengacara tersebut di ambil dari anggaran mana”, Jelas Hendrik.

Kemudian di dalam video itu pengacara Kepsek SMA negeri 18 Palembang menyampaikan juga pasal 310 dan 311 UU KUHP, entah ditujukan pada siapa yang menurutnya sangat tidak jelas.

” Laporan pengaduan Kami, LSM FK 98 sudah di terima tanggal 20/11/2023 oleh Rini selaku penerima laporan dan saya sebagai warga negara yang baik harus turut serta mengawasi jalannya keuangan negara agar dapat mencegah perbuatan yang kami duga untuk kepentingan pribadi ( korupsi )”, tegasnya.

Dan di sampaikannya bahwa jika mungkin laporan pengaduan dugaan korupsi yang di duga terjadi di SMA Negeri 18 Palembang Sumatera Selatan tersebut, maka sangat jelas sekali akan di lanjutkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta agar Bisa clear semuanya, harus di periksa satu persatu karena menurutnya pula data yang di dapat oleh Timnya ( LSM FK 98 – Red  ) adalah data akurat dari lembaga yang memberikan peluang bagi kita sebagai warga negara Indonesia untuk menetralisir adanya dugaan Tipikor bagi siapapun penyelenggara negara, perlu di pertanyakan kembali tentang rincian penyaluran yang di duga sangat tidak wajar, karena itu menurutnya sangat wajar pula kalau lembaganya sebagai lembaga kontrol sosial mempertanyakan sesuatu yang di duga terlepas dari kewajaran dalam penggunaan dana pemerintah atau negara yang memiliki tujuan murni mencerdaskan kehidupan Bangsa sesuai dengan Perundang – undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Terkait dengan Pernyataan Yang di sampaikan oleh Kuasa Hukum dari Kepsek SMAN 18 Palembang dalam pertemuan yang di adakan oleh Pihak Sekolah tersebut yang menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut sudah menyalahi aturan sehingga mengena pada pasal 310 dan 311 KUHP itupun menurutnya juga sangat aneh sebab Surat yang di sampaikan oleh pihak Sekolah via pengacara bernomor surat : 303/YBH-SSB/X/2023 Tentang Somasi dan Hak Jawab yang di tujukan pada Korwil Redaksi Media Teropongindonesianews.com Sumatra Selatan dan Kantor Redaksi Media Teropongindonesianews.com pusat tertanggal 29 Oktober 2023 tersebut sudah TERJAWAB dengan Unggahan Hak Jawab sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 yang MENGHARUSKAN untuk mengunggah Hak Jawab sebagai Kewajiban Setiap Media dalam melayani setiap Nara sumber yang merasa bahwa berita yang di unggah tidak benar, akan tetapi sayang sekali berdasarkan Video dari salah satu awak Media tersebut juga tidak ada kalimat sedikitpun tentang hak jawab yang sudah di tayangkan, bahkan ada nada tantangan yang menyebutkan, ” Tunggu Tanggal Mainnya “, hal ini menurutnya justru sangat tidak layak di ucapkan oleh seseorang yang sangat paham pada Undang – undang yang berlaku di negara kita, Dua Pasal di sebutkan, sementara Undang – undang lain yang mengatur tentang Pers, Delik Pers dan HAM seolah – olah di tiadakan.

Irwanto/ Korwil Sumsel.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Beredar Kabar Cawabup Djoko Iming-iming Rencana Bancakan Proyek ke Rekanan

    JEMBER,teropongindonesianews.com – Bau tak sedap seketika menyeruak dari kubu pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati nomor urut 02 Muhammad Fawait – Djoko Susanto (Fawait-Djoko).

    Beredar sebuah video berdurasi 34 detik yang menunjukkan pertemuan antara Djoko dengan sejumlah pengusaha. Disebut-sebut hal itu untuk merencanakan bancakan proyek.

    Kabar yang kencang berhembus adalah para rekanan barang dan jasa diminta untuk mendukung paslon 02 yang jika menang nantinya bakal diberi kompensasi proyek-proyek dari APBD Jember.

    Terhimpun informasi jika semua jenis proyek yang jadi target bancakan. Proyek penunjukan langsung bakal dibagi rata. Sedangkan, proyek yang melalui tender akan dikondisikan pemenangnya untuk rekanan tertentu.

    Rencana bancakan semacam itu dilatarbelakangi oleh kondisi persaingan bebas dalam seleksi penyedia jasa yang diterapkan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) sejak 2021.

    Pertemuan Djoko dengan rekanan berlangsung terbatas di De Sitinggil, kawasan perumahan milik Djoko yang berada di jalan dr Soebandi, Kecamatan Patrang.

    Dalam pertemuan tersebut, Djoko disebut-sebut mengungkapkan cara membagi proyek. Proyek penunjukan langsung dibagi merata. Sedangkan proyek tender diakali lewat metode ‘mengunci persyaratan’ agar bisa memenangkan rekanan tertentu.

    Kemudian, para rekanan disodori file form untuk sarana mendeteksi potensi suara di wilayahnya masing-masing. Sekaligus agar diisi perolehannya saat tahap pemungutan suara.

    Formnya berjudul ‘Target Perolehan Suara Muhammad Fawait – Djoko Susanto Jaringan Tim Djos’. Frasa Djos merupakan akronim untuk Djoko Susanto.

    Form ini pun akhirnya kami peroleh dari kiriman rekanan yang turut hadir di pertemuan dengan Djoko. Namun, ia meminta identitasnya dirahasiakan.

    “Formnya ada tabel petunjuk identifikasi wilayah seperti kecamatan, kelurahan, nama jaringan, nama koordinator, nomor induk kependudukan, nomor telepon, lokasi TPS, dan hasil menang atau kalah yang harus diisi,” ungkap sumber tersebut.

    Menurut dia, form itu akan jadi semacam bukti. “Istilahnya catatan lah. Jika TPS nya menang, bisa jadi dasar meminta proyek. Tapi, kalau kalah tidak bisa dapat proyek,” urainya.

    Jumat, 8 November 2024, dilakukan upaya mengkonfirmasi ke Djoko dengan datang langsung ke De Sitinggil. Kawasannya dijaga ketat oleh beberapa orang penjaga.Ternyata, Djoko juga tidak sedang berada disana.

    Konfirmasi juga diupayakan lewat cara menghubungi dan mengirim pesan permintaan klarifikasi ke nomor seluler Djoko. Tapi, yang bersangkutan tidak menjawab. (*)

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Ketua Lsm GMBI Distrik Waykanan Bapak Bustam Raja Ukum Kembali Melayangkan Surat Somasi Kedua di SMPN 1 Baradatu

    Waykanan,teropongindonesianews.com – Ketua distrik waykanan kembali memerintahkan kepada aktivis divisi investigasi Lsm GMBI distrik waykanan.. Untuk mengantarkan surat somasi ke dua terhadap kepala sekolah SMP negeri 1 Baradatu.Jum’at 08 November 2024.

    Dengan adanya surat somasi ke dua yang kami antar terkait adanya dugaan penyimpangan// mark up dana bos 2021 –2024 yang akan terus menerus kami pertanyakan dan akan kami lanjutkan perkara ini ke aparat penegak hukum yang terkait yang ada di kabupaten waykanan..

    Jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum di kabupaten waykanan untuk menindak lanjuti dugaan// temuan LSM GMBI.. Maka saya selaku ketua LSM GMBI distrik waykanan bapak Bustam raja ukum akan melanjutkan perkara ini ke aparat penegak hukum terkait di tingkat propinsi Lampung,Tegas beliau ke awak media.

    Pada saat awak media menanyakan terkait besaran dana bos yang di Terima oleh sekolah smpn 1 Baradatu beliau menjelaskan,, ya cukup fantastis lah.. Dikarenakan di tahun 2021,, hingga 2024 .. Rata rata hampir mencapai miliaran rupiah per tahunnya,Jawab beliau secara singkat.

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Wakapolres Kobar Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi, Berikan Imbauan Kepada Personelnya

    Wakapolres Kobar Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi, Berikan Imbauan Kepada Personelnya

    Beredar Kabar Cawabup Djoko Iming-iming Rencana Bancakan Proyek ke Rekanan

    Beredar Kabar Cawabup Djoko Iming-iming Rencana Bancakan Proyek ke Rekanan

    Ketua Lsm GMBI Distrik Waykanan Bapak Bustam Raja Ukum Kembali Melayangkan Surat Somasi Kedua di SMPN 1 Baradatu

    Ketua Lsm GMBI Distrik Waykanan Bapak Bustam Raja Ukum Kembali Melayangkan Surat Somasi Kedua di SMPN 1 Baradatu

    Dukungan Untuk Pasangan KARUNIA Makin Mengalir, Relawan Hitam Putih Siap Menangkan!

    Dukungan Untuk Pasangan KARUNIA Makin Mengalir, Relawan Hitam Putih Siap Menangkan!

    Sukseskan Pilkada 2024, Polres Way Kanan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara di KPU

    Sukseskan Pilkada 2024, Polres Way Kanan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara di KPU

    Dukung Pilkada Aman dan Sejuk, Polisi Ajak KPPS PPK Jaga Kondusifitas di Kasui

    Dukung Pilkada Aman dan Sejuk, Polisi Ajak KPPS PPK Jaga Kondusifitas di Kasui