Nafsu …!!!, Diduga Kepsek SMAN 1 Ngulak, Sanga Desa Korupsi Dana Bos Anggaran Tahun 2022 dan 2023

Teropong Indonesia news, com.

Sumsel – Merujuk surat nomor: 224/TIN/V/2024 tentang konfirmasi media teropong Indonesia news, com tanggal 6/5/2024 perihal : dugaan indikasi penyimpangan/ korupsi penggunaan Dana Bos Anggaran Tahun 2022 dan 2023 oleh oknum kepala sekolah SMAN 1 jln Depati H.M.Sahil Ngulak,Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil investigasi awak media TIN, bahwa oknum kepsek SMAN 1 Ngulak, Sanga Desa diduga telah mempermainkan/ korupsi penggunaan Dana Bos Anggaran Tahun 2022 dan 2023 dengan cara Mark-Up setiap i-tem pada setiap tahap.

Laporan pertanggung jawaban Dana Bos Anggaran Tahun 2022 yang diterima sekolah tanggal 17 Pebruari 2022 pada tahap 1 sebesar Rp 268.200.000. dugaan Mark-Up terjadi pada:

  1. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 64.359.000.
  2. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 57.031.000.
  3. Pembayaran honor sebesar Rp 79.830.000.
  4. Kegiatan asesmen Rp 26.115.000.
  5. Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 10.715.000.
  6. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 23.950.000.

Kemudian tahap 2 tanggal 3 Juni 2022 Dana Bos diterima oleh sekolah sebesar Rp 357.600.000.dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pengembangan perpustakaan sebesar Rp 91.935.000.
  2. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 34.751.000.
  3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 63.392.000.
  4. Kegiatan asesmen Rp 18.418.000.
  5. Pembayaran honor sebesar Rp 116.490.000.

Lalu tahap 3 tanggal 17 Oktober 2022 Dana Bos diterima oleh sekolah sebesar Rp 268.200.000. dengan rincian:

  1. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 55.279.000.
  2. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 97.951.000.
  3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 27.220.000.
  4. Pembayaran honor sebesar Rp 64.500.000.
  5. Kegiatan asesmen Rp 13.159.000.

Selanjutnya pada anggaran tahun 2023 penggunaan Dana Bos tahap 1 diterima oleh sekolah tanggal 21 Maret 2023 sebesar Rp 441.750.000.diduga penggunaan nya masih terjadi Mark-Up seperti:

  1. Pengembangan perpustakaan sebesar Rp 153.600.000.
  2. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 50.002.000.
  3. Langganan daya dan jasa Rp 12.000.000.
  4. Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 14.000.000.
  5. Kegiatan asesmen Rp 24.745.100.
    6.pembayaran honor sebesar Rp 135.450.000.
  6. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 22.848.900.
  7. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 21.526.000.

Lalu tahap 2 tanggal 25 juli 2023 Dana Bos diterima oleh sekolah sebesar Rp 441.750.000.dugaan korupsi nya :

  1. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 81.255.000.
  2. Pembayaran honor sebesar Rp 88.830.000.
  3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 143.183.000.
  4. Kegiatan asesmen Rp 24.383.000
  5. Langganan daya dan jasa Rp 12.000.000.
  6. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 74.999.000

Patut diduga perbuatan nafsu jahat korupsi oleh oknum kepsek SMAN 1 Ngulak, Sanga Desa tersebut untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Sungguh suatu perbuatan yang tidak terpuji bagi seorang tenaga pendidik / guru yang notabene nya mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Menurut Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG, bahwa oknum kepsek SMAN 1 Ngulak, Sanga Desa ini sudah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Untuk itu tim media TIN dan LSM TEROPONG akan berkoordinasi dengan pihak APH ( kepolisian dan kejaksaan) dan akan mengawal kasus dugaan Korupsi ini, agar pihak APH serius dan transparan dalam mengungkap kasus ini.

Sampai berita ini di unggah, tim media TIN belum mendapatkan jawaban yang akurat dari pihak sekolah.dan selanjutnya kami akan segera membuat Lapdumas ke pihak kepolisian dan kejaksaan.

BERSAMBUNG7

Ir/ Sumsel.

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk ABH Terduga Pembunuh di Banjit Way Kanan

    Teropongindonesianews.com

    Waykanan – Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Banjit amankan anak berurusan hukum (ABH )Terduga tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pinggir sungai Sukir, Dusun Cempedak Jaya Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Minggu (12/01/2025).

    ABH (anak yang berhadapan hukum) inisial BA (16) berdomisil di Kampung Kedaton Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
    Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan kronologis kejadian pembunuhan dan atau transmisi yang menyebabkan korban meninggal dunia diduga terjadi pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 lalu.

    Saat itu, pada hari Jum’at, 01-10-2025 sekitar pukul 08:30 WIB pelapor MA Khoirin mendapatkan informasi telah ditemukan mayat atas insial NS (22) warga Dusun 8 Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
    Korban NS telah ditemukan di pinggir sungai Sukir, Dusun Cempedak Jaya Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan ditutup dengan menggunakan daun pisang.
    Kemudian pelapor melihat korban dan membuka tutup daun pisang , pada leher korban terdapat luka sayatan dan luka robek dibagian kening korban serta luka di punggung.

    Akibat peristiwa tersebut MA Khoirin (Kakam Juku Batu) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjit guna di proses lebih lanjut.
    Kronologis penangkapan pada hari Sabtu, 01-11-2025 sekitar pukul 01.30 WIB TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Banjit Polres Way Kanan mendapatkan informasi bahwa ABH tak terduga Pembunuh atau Penganiayaan berada di Kampung Kedaton Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
    Petugas yang mendapatkan informasi menggali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan ABH sehingga petugas berhasil melakukan penangkapan dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam terhadap ABH insial BA tanpa disertai perlawanan.
    Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebilah sajam jenis golok panjang sekitar 45 cm (milik ABH BA), sebilah sajam jenis golok sekitar 40 Cm, sebilah sajam jenis golok sekitar 45 cm (milik korban), celana panjang jenis jeans warna abu-abu (milik ABH BA digunakan pada saat kejadian) dan baju kaos warna merah Maroon milik korban dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”tutur Kasat reskrim.

    Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Koordinator liputan
    Darwin

    Continue reading
    Patut Di Periksa, Dugaan Pungli SMPN 13 Jember

    teropongindonesianews.com

    Jember – SMP Negeri 13 Jember yang beralamatkan di Jalan Rembangan Kecamatan Patrang Kabupaten Jember berdasarkan data di Meja Redaksi Media TIN di ketahui di bawah pimpinan Dwi Ratna Purwitasari patut di periksa oleh pihak berwenang, pasalnya menurut Hartono, Aktivis LSM Teropong yang selalu menyimak langkah para pengguna Dana BOS di duga sedikit menyimpang dan patut di curigai sebab apabila di simak masih di luar batas kewajaran dalam penggunaannya, Berikut Daftar Perinciannya :

    Anggaran Dana BOS
    2024
    Tahun
    Rp 196.470.000, Jumlah dana yang diterima sekolah

    Jumlah Siswa Penerima, 333 Siswa
    Tanggal Pencairan, 18 Januari 2024
    Rincian Penggunaan :
    Penerimaan Peserta Didik baru
    Rp 2.481.000

    Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
    Rp 13.447.000

    Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
    Rp 38.916.988

    Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
    Rp 21.051.200

    pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
    Rp 28.732.500

    pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
    Rp 11.800.000

    langganan daya dan jasa
    Rp 21.724.312

    pemeliharaan sarana dan prasarana
    Rp 14.317.000

    pembayaran honor
    Rp 44.000.000

    Total Dana
    Rp 196.470.000

    Anggaran Dana BOS Tahun 2024
    Rp 196.470.000, Jumlah dana yang diterima sekolah

    Jumlah Siswa Penerima, Siswa 333
    Tanggal Pencairan
    12 Agustus 2024
    Rincian Penggunaannya :
    Penerimaan Peserta Didik baru
    Rp 2.750.000

    Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
    Rp 200.000

    Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, Rp 20.046.500

    Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
    Rp 22.999.200

    Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
    Rp 34.126.500

    Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
    Rp 16.390.000

    Langganan daya dan jasa
    Rp 23.301.800

    Pemeliharaan sarana dan prasarana
    Rp 34.656.000

    Pembayaran honor
    Rp 42.000.000

    Total Dana
    Rp 196.470.000.

    Sementara itu hasil beberapa Wali Murid yang sempat di temui Tim Media TIN juga mengeluh terkait dengan 0enarikan dana yang sebenarnya memang menurut mereka sangat kecil, yaitu Ro 85 ribu, akan tetapi sangat aneh karena hanya sampul raport dan kartu siswa saja masih meminta pada Wali Murid sehingga secara jelas Tim Media juga turun untuk konfirmasi pada pihak SMP Negeri 13 untuk menanyakan tentang kebenarannya.

    Kepala Sekolah saat itu tidak berada di tempat dan hanya di temui oleh Ibu Citra Selaku Humas dan Bapak Winarto selalu Wakil Kepala Sekolah, semuanya membenarkan bahwa ada dana yang harus di siapkan oleh para siswa tersebut demi kelancaran dalam proses belajar mereka ( Para Siswa – Red ).

    Kembali pada pernyataan Hartono selalu Aktivis LSM Teropong mengatakan bahwa sekecil apapun bentuk penarikan tersebut bisa masuk dalam kategori Dugaan Pungli, karena telah mwnggunakan kesempatan demi keuntungan pribadinya atau pihak sekolah.

    Sampai berita ini di unggah, Tim Media TIN dan Aktivis LSM Teropong akan menindak lanjuti sampai ke Pihak Diknas Kabupaten Jember dan pihak terkait untuk Konfirmasi tentang permasalahan ini dan Pembahasan tentang penyaluran Dana BOS tahun Anggaran 2024 dan atau sebelumnya yang sudah di Terima oleh pihak Sekolah tersebut. IMAM

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 6 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 4 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 5 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 7 views
    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    BALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 10 views
    BALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”

    Peserta P5 SMP Negeri 5 Panji Berwisata Edukasi Ke Padepokan Topeng Majapahitan

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 15 views
    Peserta P5 SMP Negeri 5 Panji Berwisata Edukasi Ke Padepokan Topeng Majapahitan