
Teropongindonesianews.com
Probolinggo, 15 Juli 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Probolinggo melakukan penertiban terhadap 11 warung remang-remang yang diduga melakukan kegiatan prostitusi di Jalan Pakuniran, Probolinggo. Penertiban ini dilaksanakan pada hari ini, 15 Juli 2024, di tiga lokasi berbeda.
Dari hasil pemantauan, menemukan adanya aktivitas yang diduga melanggar ketertiban umum dan asusila di warung-warung tersebut.Petugas Satpol PP bersama Muspika menyita sejumlah barang bukti dari Sejumlah warung remang-remang tersebutPetugas Melakukan Penertiban Dengan Mengeksekusi/penggusuran Terhadap Warung Remang-remang Tersebut

Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo, serta untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat.
Satpol PP menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Biro/PROB