
T3ropongindonesianews.com
Kobar – Guna meningkatkan kedisiplinan anggota, Sipropam Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Operasi Pemeliharaan Ketertiban dan Disiplin (Hartibplin), Kamis (8/8/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai Apel Pagi dan dipimpin oleh Kasipropam Iptu Fatamorgana. Pemeriksaan menyasar tiga aspek, yakni sikap tampang, seragam kepolisian, dan surat nyata diri.
Dalam pemeriksaan sikap tampang, petugas mengecek kerapian rambut, jenggot, kumis, dan jambang. Sementara pada pemeriksaan seragam kepolisian, petugas memperhatikan penggunaan atribut dan kerapian pakaian dinas.

Terakhir, pemeriksaan surat nyata diri meliputi KTP, KTA, SIM, NPWP, dan STNK.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasipropam Iptu Fatamorgana menjelaskan bahwa Hartibplin digelar secara berkala. Bagi anggota yang melanggar, akan dikenakan sanksi tindakan disiplin.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, ditemukan dua personel yang berambut panjang. Mereka telah kami beri sanksi push up 10 kali dan teguran keras agar tidak mengulangi kesalahannya,” terang Kasipropam.
Iptu Fatamorgana menegaskan bahwa Hartibplin bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga citra Polri di mata masyarakat.
Ary Gajahmada








