Lokakarya Nasional Perlindungan dan Pengelolaan Aset Ulayat Masyarakat Adat Nusantara, Hasil 5 kesimpulan 3 Rekomendasi

Teropongindonesianews.com

Balikpapan, 6 September 2024

Lokakarya Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LK-PASI) bekerja sama dengan Universitas Mulia Balikpapan yang dilaksanakan pada tanggal 03s/d 06 September bertempat di Universitas Mulia yang dilanjutkan dengan kunjungan peserta lokakarya ke Ibu Kota Nusantara (IKN), telah menghasilkan Lima Kesimpulan dan Tiga Rekomendasi yakni sebagai berikut :

  1. Bahwa sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17Agustus 1945, keberadaan masyarakat adat beserta Pemangku Kerajaan,Keratuan, Kesultanan, Kedatuan, Puri, Kepala Suku Marga, dan Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat mendapat pengakuan baik secara de-fakto maupun de-jure oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
  2. Bahwa dengan pertimbangan persatuan untuk kemerdekaan seutuhnya,maka persekutuan masyarakat hukum adat melalui para pemangkunya yang meliputi para Raja, Ratu, Sultan, Datu,Penglingsir, Kepala Suku Marga, dan Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat bersepakat bersama-sama untuk menggabungkan diri kepada Negara Republik Indonesia dengan tujuan agar menikmati kemerdekaan secara bersama serta mendapatkan peluang kesempatan yang seimbang dan merata untuk meraih kehidupan yang adil dan Makmur.
    Bahwa setelah Negara Republik Indonesia berdiri hingga saat sekarang ini,peserta Lokakarya Nasional yang dihadiri oleh para Raja, Ratu, Sultan, Datu, Penglingsir, Kepala Suku Marga, Akademisi,Tokoh Masyarakat, Lembaga
    Swadaya Masyarakat, Mahasiswa, dan Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat berpandangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia belum mampu memberikan pemerataan kesempatan yang seimbang bagi terpenuhinya tujuan bernegara yaitu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Bahwa salah satu problem yang dihadapi oleh persekutuan masyarakat hukum adat Nusantara selama ini adalah masih minimnya keberpihakan Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan hukum dalam rangka pengelolaan asset ulayat sebagai bagian dari hak tradisional yang diakui oleh Negara di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Bahwa untuk turut serta dalam percepatan pembangunan yang dapat mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat,khususnya masyarakat hukum adat Nusantara, maka pada tanggal 03 sa,pai dengan 06 September 2024 telah dilangsungkan Lokakarya Nasional yang membahas tentang Perlindungan dan Pengelolaan Aset Ulayat Masyarakat Adat Nusantara, bertempat di Universitas Mulia Balikpapan yang dilanjutkan dengan kunjungan peserta lokakarya di lbu Kota Nusanatara (IKN), dan telah menghasilkan suatu RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGELOLAAN ASET ULAYAT PERSEKUTUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang berlangsung selama pelaksanaan Lokakarya Nasional, maka peserta lokakarya nasional yang dihadiri oleh Pemangku Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Kerajaan,Keraturan, Kesultanan, Kedatuan, Puri,Suku dan Marga,Akademisi,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Tokoh Masyarakat,serta Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat dengan ini MEREKOMENDASIKAN kepada PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ada Tiga hal yakni sebagai berikut:

  1. Seluruh tanah-tanah yang dulunya berstatus sebagai Tanah Swapraja, Tanah Suku Marga,dan Tanah-tanah Ulayat agar diberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan ditetapkan sebagai Asset Komunal Masyarakat Adat Kerajaan,Keratuan,Kesultanan, Kedatuan, Puri, Suku Marga, dan Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Nusantara.
  2. Mengamanahkan kepada Presiden Republik Indonesia agar berkenan melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RPP) tentang Pengelolaan Aset Ulayat Masyarakat Adat Nusantara.
  3. Mengamanahkan kepada Presiden Republik Indonesia agar sesegera mungkin mengundangkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia yang mengatur tentang Pengelolaan Aset Ulayat Masyarakat Adat Nusantara.
    Demikian KESIMPULAN LOKAKARYA NASIONAL ini dibuat dengan dorongan spirit para leluhur Nusantara dengan hati yang tulus dan ikhlas untuk turut serta berperan dalam mensejahterakan masyarakat seluruh Nusantara tanpa terkecualikan, serta dengan difasilitasi oleh Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LK-PASI)dan Universitas Mulia Balikpapan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membukakan mata hati kita semuanya untuk berbuat yang terbaik demi menggapai kemerdekaan sejati menuju masyarakat Adil dan Makmur dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tutur paduka.(Korwil Provinsi Riau dan Kepri Dr. H. Jasril, M.Si)
  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

    Teropongindonesianews.com

    Presiden Joko Widodo menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang digelar di Mako Korps Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. Apel tersebut merupakan wujud kesiapan seluruh elemen keamanan untuk mengamankan momen penting pelantikan 20 Oktober mendatang.

    Presiden Jokowi tiba di gerbang Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 08.30 WIB dan disambut langsung oleh Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Setelah penyambutan, Presiden Jokowi menaiki kendaraan taktis Rantis Maung menuju Lapangan Apel, diiringi drumband Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) hingga tiba di mimbar kehormatan.

    Di lapangan apel, Presiden Jokowi menerima laporan jajar kehormatan sebelum melakukan salam kebangsaan dan melangkah menuju Mimbar Apel didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Laporan disampaikan oleh Perwira Apel, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, disusul dengan penghormatan kebesaran yang menandai penghormatan dari seluruh pasukan yang hadir.

    Dalam apel ini, Presiden Jokowi juga menerima penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) serta gelar Warga Kehormatan Korps Brimob, yang disematkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada sejumlah satuan di lingkungan Polri, antara lain Korps Brimob, Bareskrim, Baharkam, Korlantas, Divhubinter, Densus 88, dan Pusdokkes.

    Acara dilanjutkan dengan demonstrasi dari berbagai elemen pasukan Brimob yang menunjukkan kesiapan mereka dalam pengamanan pelantikan. Demonstrasi yang ditampilkan meliputi aksi paramotor, flypass drone, patroli presisi, brigade motor Polwan Korlantas Polri, pengawalan VIP, infiltrasi udara dan darat, terjun payung, serta flypass helikopter.

    Setelah menyaksikan seluruh rangkaian demonstrasi, Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto kembali ke gerbang Mako Brimob Kelapa Dua dengan menggunakan Rantis Maung. Diiringi kembali oleh drumband Akpol, Presiden Jokowi melewati jajar kehormatan Pedang Pora sebelum menerima laporan dan mengakhiri giat apel tersebut.

    Depok, 14 Oktober 2024
    Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

    Website: https://www.presidenri.go.id
    YouTube: Sekretariat Presiden

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Tuduhan Hendy Kampanye di Masjid Dari Pihak Fawait Tidak Terbukti,Bawaslu Sudahi Kajian Atas Dugaan Kampanye Terselubung

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyudahi kajian atas dugaan kampanye terselubung calon Bupati incumbent Hendy Siswanto di masjid. Tuduhan tersebut dinyatakan tidak terbukti.

    “Berdasarkan hasil pembahasan tidak terpenuhi unsur pidananya,” tegas Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, Senin, 14 Oktober 2024.

    Menurut Bawaslu, tidak ditemukannya bukti pelanggaran terhadap tuduhan kepada Hendy merupakan hasil pembahasan yang turut melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

    “Tiga unsur penegak hukum di Sentra Gakumdu berpendapat sama. Yakni, tidak terpenuhi unsur perbuatan pidana,” jelas Devi.

    Hendy semula dilaporkan oleh kubu lawannya, yaitu calon Bupati penantang Muhammad Fawait. Pelaporan dilayangkan melalui Timses Fawait bidang hukum Aep Ganda Permana.

    Aep melaporkan karena mobil bergambar Hendy terparkir di pelataran masjid Perumahan Taman Gading. Perumahan ini juga merupakan tempat tinggal Ketua Timses Fawait, Gogot Cahyo Baskoro.

    Laporan kubu Fawait hanya berupa video dan foto. Sama sekali tidak disertai dengan aktivitas Hendy di dalam masjid maupun keterangan saksi yang berada di lokasi.

    Hendy telah mengklarifikasi bahwa mobil tersebut memang terparkir di pelataran masjid, karena dirinya sedang menunaikan salat subuh. Ia salat subuh berjamaah dengan sejumlah warga Taman Gading.

    Bupati Jember itu usai salat hanya berbincang-bincang ringan dengan warga. Sama sekali tidak menjalin pembicaraan dengan tema politik walaupun dia sedang mencalonkan lagi.

    “Masjid adalah rumah Allah. Tidak mungkin saya kampanye di rumah untuk ibadah. Terlalu merendahkan hakikatnya kalau sampai kampanye di masjid,” tutur Hendy.

    Hendy mengungkapkan, dirinya sudah terbiasa menunaikan salat subuh berjamaah di masjid terdekat rumahnya. Namun, semenjak jadi Bupati pada 2021 silam kegiatan salat subuhnya berpindah-pindah ke berbagai tempat.

    Kendati demikian, Hendy tidak pernah membolehkan tim medianya mempublikasi ibadahnya tersebut. Supaya ada pemisahan antara ruang privat dengan ruang publik dirinya selaku pejabat politik.

    “Saya mewanti-wanti jangan sampai salat subuh saya di-blow up. Kita tidak ingin pamer-pamer ibadah,” kata suami Kasih Fajarini itu.

    Justru, kini salat subuh berjamaah yang dilakukannya diketahui publik akibat ulah lawan politiknya. Hendy berterima kasih dan sama sekali tidak dendam kepada kubu Fawait yang telah melaporkannya ke Bawaslu.

    “Saya berterima kasih kepada teman-teman sebelah yang sudah melaporkan saya. Dengan adanya laporan ke Bawaslu akhirnya ter-blow up sendiri,” pungkas Hendy.

    Hendy maju Pilkada dengan tetap bersama Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Dalam pengundian nomor urut, pasangan Hendy – Gus Firjaun memperoleh nomor 01.

    Hendy – Gus Firjaun mengusung tagline ‘Lanjutkan’ sebagai kode pesan tentang harapannya memimpin Pemkab Jember untuk periode 2025-2029 mendatang. Disamping isyarat berlanjutnya kebersamaan dengan Gus Firjaun yang merupakan putra mendiang Rais Aam PBNU KH Achmad Shiddiq. (*)

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    You Missed

    Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

    Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

    Masyarakat Wae Ri,i Teriak Ganti Bupati dan Pastikan kemenangan Maksi-Ronal di Atas 70%

    Masyarakat Wae Ri,i  Teriak Ganti Bupati dan Pastikan kemenangan Maksi-Ronal di Atas 70%

    Tuduhan Hendy Kampanye di Masjid Dari Pihak Fawait Tidak Terbukti,Bawaslu Sudahi Kajian Atas Dugaan Kampanye Terselubung

    Tuduhan Hendy Kampanye di Masjid Dari Pihak Fawait Tidak Terbukti,Bawaslu Sudahi Kajian Atas Dugaan Kampanye Terselubung

    Para Pedagang Pasar Ucapakan Rasa Syukur,Atas Kepedulian Dari Relawan Hendy Siswanto

    Para Pedagang Pasar Ucapakan Rasa Syukur,Atas Kepedulian Dari Relawan Hendy Siswanto

    Terkait Anggaran Makan dan Minum, Pegawai Dinas PUPR Pringsewu Diduga Menghindar dari Media

    Terkait Anggaran Makan dan Minum, Pegawai Dinas PUPR Pringsewu Diduga Menghindar dari Media

    Kemuliaan Hati Ibu Luki Kepala Sekolah SDN Jember Lor 02) Untuk Anak Didiknya Tidak Bisa di Pandang Sebelah Mata

    Kemuliaan Hati Ibu Luki Kepala Sekolah SDN Jember Lor 02) Untuk Anak Didiknya Tidak Bisa di Pandang Sebelah Mata