Skip to content
April 19, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2024
  • September
  • 11
  • Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali ke Kalimantan
  • Uncategorized

Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali ke Kalimantan

Redaksi Teropong Indonesia News September 11, 2024 3 minutes read
20240911_001112_copy_1280x691

Teropongindonesianews.com

BLITAR – Polres Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis arak yang diangkut menggunakan sebuah truk ekspedisi. Truk tersebut diketahui membawa ribuan botol miras yang berasal dari Bali dan rencananya akan dikirim ke Kalimantan.

Pengungkapan kasus ini terjadi setelah aparat kepolisian merasa curiga dengan muatan truk tersebut yang melintasi wilayah Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini terjadi pada Selasa (03/09/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Ribuan botol miras itu diangkut menggunakan truk dan diamankan di perempatan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar,” ujar Momon saat memberikan keterangan pada Selasa (10/09/2024).

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 6.307 botol miras dengan kemasan 300 ml dan 600 ml berhasil disita oleh pihak kepolisian. Seluruh botol tersebut dikemas dalam 249 karton.

Dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan miras ini berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Kedua pelaku tersebut adalah HS (39), yang merupakan penyedia jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan RS (30), Warga Desa Sutojayan, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar yang berperan sebagai sopir truk pengangkut miras.

“Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Momon.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan mengangkut miras jenis arak Bali menggunakan truk ekspedisi ber-plat nomor AG 8758 RN. Miras tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan, namun transit terlebih dahulu di Blitar.

“Aparat Polres Blitar yang curiga dengan barang yang diangkut ini kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya botol arak,” jelas Momon.

Menurut Momon, miras yang diangkut ini akan diperdagangkan di wilayah Kalimantan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa minuman keras tersebut tidak sesuai dengan standar pangan yang diatur dalam Undang-Undang tentang pangan. “Pelaku mengangkut miras jenis arak Bali untuk diperdagangkan. Miras ini tidak sesuai mutu pangan atau standar pangan yang diatur dalam Undang-Undang,” ujar Momon.

Pengungkapan ini merupakan kali keempat pelaku mencoba menyelundupkan miras dari Bali ke Kalimantan. Menurut pengakuan HS, pemilik jasa ekspedisi, ia mendapatkan pesanan dari seseorang berinisial R yang berada di Kalimantan.

“Pelaku jasa ekspedisi mengaku disuruh mengirim miras dari Bali ke Kalimantan oleh seseorang berinisial R,” ungkap Momon. Polisi kini tengah berupaya melacak keberadaan R dan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan oleh Polres Blitar untuk mengungkap jaringan penyelundupan miras ilegal yang lebih luas. “Kasusnya masih kami kembangkan,” tegas Momon. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak berwenang di Kalimantan untuk memantau pergerakan miras ilegal yang mungkin telah beredar di wilayah tersebut.

Upaya Polres Blitar menggagalkan penyelundupan miras ilegal ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Miras ilegal sering kali tidak hanya berbahaya karena kandungan alkoholnya, tetapi juga karena tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan peredaran minuman keras yang tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum.

Polres Blitar berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal agar dapat segera diambil tindakan hukum yang tegas.

Humas Polres Blitar/Adito

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Danramil Mojosongo Turut Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Next: Sambangi Ponpes, Kapolres Batang Tekankan Pentingnya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Related Stories

IMG-20260418-WA0037
  • Uncategorized

BAMBANG RUDIYANTO KEMBALI DIPILIH PIMPIN BPW PERADIN JATIM PERIODE 2026–2029

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
Oplus_131072
  • Uncategorized

PREMANISME DI JALAN RAYA: WARGA SAMPANG DIPEROLEK DAN DIPUKULI SAAT KAWAL AMBULANS, MADAS SEDARAH TURUN TANGAN

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0000
  • Uncategorized

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Klarifikasi Terkait Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jaksa

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
September 2024
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Agu   Okt »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260418-WA0001
  • Hukum / Kriminal

Seorang Mahasiswa Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0267_copy_968x617
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0269_copy_586x391
  • KEPOLISIAN

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0272_copy_845x563
  • BREAKING NEWS

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.