
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Utara – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan RI memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dasar hingga menengah. Bantuan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari sarana dan prasarana hingga tenaga pendidik dan murid.
Namun, dugaan mark-up dana BOS muncul di SD Negeri 046 Bengkulu Utara, yang berlokasi di Desa Melati Harjo, Kecamatan Ketahun. Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Burhan ini diduga telah melakukan mark-up anggaran dana BOS tahun 2023 dan 2024.
Dugaan ini muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan dana BOS dengan kondisi fisik sekolah. Misalnya, plafon sekolah yang sudah koyak, namun tidak pernah direhab, padahal dana BOS dialokasikan untuk renovasi kecil.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Sekolah Burhan enggan menjawab pertanyaan terkait penggunaan dana BOS. Ia meminta awak media datang langsung ke sekolah dan menawarkan bantuan.
Pada Sabtu, 18 Januari 2025, awak media kembali mencoba mengkonfirmasi Kepala Sekolah Burhan terkait dugaan mark-up dana BOS. Namun, ia kembali menghindari pertanyaan dan beralasan akan Kontrol Ke Rumah Sakit Arga Makmur pada hari Senin. Ia juga mengatakan bahwa pertanyaan mengenai dana BOS “tidak pantas” dan menawarkan bantuan lain jika diperlukan.
Atas temuan ini, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan mark-up dana BOS di SD Negeri 046 Bengkulu Utara.
Tarmizi








